Kamis, 18 September 2014

RAPEL GAJI LAMPURA 'MAK' JELAS

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) belum dapat memastikan kapan pencairan rapel kenaikan gaji PNS dilingkungannya. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang kenaikan gaji tersebut hingga kini belum terbit.

"Belum ada petunjuk untuk mencairkan rapel kenaikan gaji itu. Kita masih menunggu petunjuk itu," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Dedy Alpani, Rabu (4/6).

Dedy mengatakan bahwa untuk tahun 2014 ini, gaji PNS mengalami kenaikan dalam kisaran 6 persen atau 7 persen. Namun sayangnya, PP yang menjadi dasar untuk mencairkan dana itu hingga kini belum diterima oleh pihaknya. "Tahun ini, gaji PNS naik sebesar 6 persen," ucapnya singkat.

Ditambahkan Kasi Gaji, Bidang Perbendaharaan BPKA, Rusdi bahwa alokasi dana rapel kenaikan gaji PNS Lampura tahun ini mencapai sekitar 12 Miliar terhitung sejak bulan Januari hingga Juni ini. "Alokasi rapel kenaikan gaji yang akan kita bayarkan itu setiap bulannya sekitar Rp. 2 Miliar. Jadi, dari Januari sampai Juni, jumlahnya mencapai sekitar Rp. 12 Miliar," jelasnya.

Namun, ia mengatakan pihaknya belum berani menyalurkan rapel kenaikan gaji itu lantaran PP yang mengatur ihwal dimaksud belum ada. Ia mengaku selalu mencari informasi diinternet terkait keberadaan PP itu. Namun, memang PP itu belum diterbitkan oleh pemerintah pusat. "Hampir setiap hari, kita cari info soal PP tentang kenaikan gaji tahun ini. Tapi memang belum ada," tutup dia.

Dilain sisi, salah seorang PNS Lampura yang berinisial DI mengaku sangat mengharapkan rapel kenaikan gaji dimaksud dapat segera dibayarkan. Karena dana itu sangat dibutuhkan terlebih seperti saat ini yang sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan dan tahun ajaran baru anak - anak sekolah. "Maunya rapel itu cepat keluar mas. Apalagi sekarang sudah mendekati bulan puasa dan tahun ajaran baru," singkat dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...