Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara memberikan teguran keras kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP) penampar' bawahannya, Kompol. A. Hanan.
Tak hanya itu, Agung juga mengancam akan memberikan sanksi yang lebih keras manakala yang bersangkutan, dalam hal ini, Kompol A. Hanan, mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. Ancaman sanksi yang lebih keras itu dilontarkan oleh Bupati termuda di Lampung ini saat dirinya memanggil yang bersangkutan. "Sudah kita tegur secara keras. Sudah kita berikan warning (peringatan) apabila kedepan masih melakukan hal yang sama, tentunya sanksinya akan lebih keras lagi," tegas suami Endah Kartika Prajawati ini, dikantor Pemerintah Kabupaten, Selasa (23/9).
Kendati tak menyetujui insiden penamparan dimaksud, namun putra mantan Bupati Way Kanan ini meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih, arif dan bijaksana serta tidak dari satu sisi saja supaya persoalan ini tidak menjadi bias. "Kita lihat dari seginya lainnya, kita tidak bisa menyalahkan saja, benar bahwasannya Pol PP adalah sipil, saya sangat setuju tapi kan Pol PP sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah). Kalau Pol PP-nya elek - elekan (malas - malasan) bagaimana?. Bagaimana Perda mau ditegakan kalau orangnya klemar - klemer?. Jadi jangan menyalahkan satu pihak saja, kita harus lihat secara jernih apa masalahnya," urainya.
Disinggung mengenai persoalan Camat Bukit Kemuning, Panca Nanda yang diisukan menjadi calo atau makelar izin, Agung mengaku telah menegur yang bersangkutan. Namun Agung enggan berbicara lebih jauh mengenai sanksi apa yang akan diberikan terhadap yang bersangkutan. "(Sudah) saya tegur tapi untuk bicara yang calo belum sampai kesana," singkatnya.
Sebelumnya, akibat ulah 'tangan besinya' yang menampar bawahannya, Supriyatno pada Jum'at (19/9) silam, Kasat Pol. PP, Kompol. A. Hanan mendapat kecaman keras dari kalangan DPRD setempat. Pasalnya, tindakan itu dinilai sangat tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang pimpinan.
"Seluruh anggota DPRD sangat menyesalkan kejadian itu. Mestinya itu tidak perlu terjadi," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat, Wansori, digedung DPRD, Senin (22/9).
Seyogyanya, menurut dia, Kasat Pol. PP dimaksud tidak perlu melakukan hal tersebut meskipun bawahannya bersalah. Terlebih bawahannya telah memberitahukan alasan kepergiannya dari pos jaga rumah dinas Bupati kepada rekannya yang lain. "Harusnya tidak main gampar seperti itu," sengit dia.
Wansori menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam terkait insiden yang terbilang tidak pantas itu. Pihaknya akan segera memanggil pihak korban dan Kasat Pol. PP tersebut guna mengetahui ihwal alasan penyebab terjadinya insiden dimaksud. Pemanggilan ini juga bertujuan agar peristiwa serupa tidak akan kembali terulang dikemudian hari. "Kita akan panggil Kasat Pol. PP dan korban.Kita minta ini insiden yang pertama dan terakhir," tegas dia.
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi PDIP, Rico Picyono mengatakan bahwa apa yang diperbuat oleh Kasat Pol. PP tersebut selain menunjukan kearogansian seorang pejabat, tapi juga dapat membahayakan kesatuan yang dipimpinnya kedepan. Sebab, tak menutup kemungkinan arogansi yang dipertontonkan itu akan ‘menular’ kepada bawahannya atau anggota Pol PP lainnya ketika berhadapan dengan masyarakat saat menjalan tugas. “Ini sangat berbahaya, apalagi tugas Sat Pol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), bersentuhan langsung dengan masyarakat," beber Rico.
Selaku atasan, terus politisi besutan Megawati ini, semestinya Kasat tersebut memberikan teladan yang baik bagi bawahannya dan bukan sebaliknya memimpin dengan ‘tangan besi’ dan ‘menghadiahi’ anak buah yang melakukan kesalahan dengan sebuah tamparan keras pada bagian wajah. Terlebih, hukuman atau sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin memiliki mekanisme dan aturan yang telah diatur. "Sebagai atasan bukan berarti bisa semaunya kepada bawahan karena ada kaidah - kaidah yang harus ditaati. Apapun alasannya, penamparan itu tidak dapat dibenarkan,” terangnya dengan nada tinggi.
Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, M. Yani menyatakan pihaknya akan membangun lintas Fraksi guna menyikapi insiden penamparan tersebut. "Tindakan itu sebagai salah satu bentuk arogansi pimpinan. Sebagai Kasat Pol PP, mestinya beliau tunjukan sikap yang arif dan bijaksana. (Pol PP) ini kan sipil bukan militer," katanya dengan lantang yang langsung diamini koleganya, Nurdin Habim.(Feaby)
Tak hanya itu, Agung juga mengancam akan memberikan sanksi yang lebih keras manakala yang bersangkutan, dalam hal ini, Kompol A. Hanan, mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. Ancaman sanksi yang lebih keras itu dilontarkan oleh Bupati termuda di Lampung ini saat dirinya memanggil yang bersangkutan. "Sudah kita tegur secara keras. Sudah kita berikan warning (peringatan) apabila kedepan masih melakukan hal yang sama, tentunya sanksinya akan lebih keras lagi," tegas suami Endah Kartika Prajawati ini, dikantor Pemerintah Kabupaten, Selasa (23/9).
Kendati tak menyetujui insiden penamparan dimaksud, namun putra mantan Bupati Way Kanan ini meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih, arif dan bijaksana serta tidak dari satu sisi saja supaya persoalan ini tidak menjadi bias. "Kita lihat dari seginya lainnya, kita tidak bisa menyalahkan saja, benar bahwasannya Pol PP adalah sipil, saya sangat setuju tapi kan Pol PP sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah). Kalau Pol PP-nya elek - elekan (malas - malasan) bagaimana?. Bagaimana Perda mau ditegakan kalau orangnya klemar - klemer?. Jadi jangan menyalahkan satu pihak saja, kita harus lihat secara jernih apa masalahnya," urainya.
Disinggung mengenai persoalan Camat Bukit Kemuning, Panca Nanda yang diisukan menjadi calo atau makelar izin, Agung mengaku telah menegur yang bersangkutan. Namun Agung enggan berbicara lebih jauh mengenai sanksi apa yang akan diberikan terhadap yang bersangkutan. "(Sudah) saya tegur tapi untuk bicara yang calo belum sampai kesana," singkatnya.
Sebelumnya, akibat ulah 'tangan besinya' yang menampar bawahannya, Supriyatno pada Jum'at (19/9) silam, Kasat Pol. PP, Kompol. A. Hanan mendapat kecaman keras dari kalangan DPRD setempat. Pasalnya, tindakan itu dinilai sangat tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang pimpinan.
"Seluruh anggota DPRD sangat menyesalkan kejadian itu. Mestinya itu tidak perlu terjadi," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat, Wansori, digedung DPRD, Senin (22/9).
Seyogyanya, menurut dia, Kasat Pol. PP dimaksud tidak perlu melakukan hal tersebut meskipun bawahannya bersalah. Terlebih bawahannya telah memberitahukan alasan kepergiannya dari pos jaga rumah dinas Bupati kepada rekannya yang lain. "Harusnya tidak main gampar seperti itu," sengit dia.
Wansori menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam terkait insiden yang terbilang tidak pantas itu. Pihaknya akan segera memanggil pihak korban dan Kasat Pol. PP tersebut guna mengetahui ihwal alasan penyebab terjadinya insiden dimaksud. Pemanggilan ini juga bertujuan agar peristiwa serupa tidak akan kembali terulang dikemudian hari. "Kita akan panggil Kasat Pol. PP dan korban.Kita minta ini insiden yang pertama dan terakhir," tegas dia.
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi PDIP, Rico Picyono mengatakan bahwa apa yang diperbuat oleh Kasat Pol. PP tersebut selain menunjukan kearogansian seorang pejabat, tapi juga dapat membahayakan kesatuan yang dipimpinnya kedepan. Sebab, tak menutup kemungkinan arogansi yang dipertontonkan itu akan ‘menular’ kepada bawahannya atau anggota Pol PP lainnya ketika berhadapan dengan masyarakat saat menjalan tugas. “Ini sangat berbahaya, apalagi tugas Sat Pol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), bersentuhan langsung dengan masyarakat," beber Rico.
Selaku atasan, terus politisi besutan Megawati ini, semestinya Kasat tersebut memberikan teladan yang baik bagi bawahannya dan bukan sebaliknya memimpin dengan ‘tangan besi’ dan ‘menghadiahi’ anak buah yang melakukan kesalahan dengan sebuah tamparan keras pada bagian wajah. Terlebih, hukuman atau sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin memiliki mekanisme dan aturan yang telah diatur. "Sebagai atasan bukan berarti bisa semaunya kepada bawahan karena ada kaidah - kaidah yang harus ditaati. Apapun alasannya, penamparan itu tidak dapat dibenarkan,” terangnya dengan nada tinggi.
Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, M. Yani menyatakan pihaknya akan membangun lintas Fraksi guna menyikapi insiden penamparan tersebut. "Tindakan itu sebagai salah satu bentuk arogansi pimpinan. Sebagai Kasat Pol PP, mestinya beliau tunjukan sikap yang arif dan bijaksana. (Pol PP) ini kan sipil bukan militer," katanya dengan lantang yang langsung diamini koleganya, Nurdin Habim.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar