Sabtu, 20 September 2014

Astaghfirullah..Dilarang Shalat di Mesjid Pemkab

Kotabumi (SL) - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan kebijakan pelarangan shalat Jum'at di Masjid Al-Ikhlas yang berada satu kompleks dengan Sekretariat Pemkab.

Akibat kebijakan tidak populer yang berlaku sejak bulan Juli ini, para PNS dan sejumlah kalangan lainnya seperti wartawan maupun yang lainnya, yang biasanya berbondong - bondong memenuhi masjid dimaksud terpaksa menjadi kocar - kacir.

"Karena sudah enggak bisa lagi shalat Jum'at di Masjid Al-Ikhlas yang ada Pemkab, saya dan kawan - kawan terpaksa shalat di Masjid terdekat," tutur salah seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (14/7).

Pemkab, terus dia, menginstrusikan para PNS yang bekerja dilingkunga
Sekretariat Pemkab untuk menjalankan shalat Jum'at di masjid yang berada pada kompleks Islamic Center. Sementara jarak Kompleks Sekretariat Pemkab dengan kompleks Islamic Center sendiri terbilang cukup jauh.

"Kalau yang saya dengar - dengar sih, kami disuruh shalat Jum'at dimasjid yang ada di Islamic Center. Tapi, itu kan agak jauh letaknya," keluh dia dan diamini dua rekannya yang lain yang juga tak mau disebutkan namanya.

Sementara, Ketua Seksi Pembangunan Masjid Al-Ikhlas, Efrizal Arsyad ketika dihubungi melalui ponselnya, Minggu (14/7), membenarkan kebijakan 'nyeleneh' dimaksud. Dengan lantang, ia mempertanyakan alasan pelarangan shalat Jum'at tersebut karena hal ini sama saja mempersulit jamaah untuk beribadah. Terlebih, saat ini tengah
menghadapi bulan suci Ramadhan. "Benar, sejak bulan Juli ini sudah tidak diperkenankan lagi untuk shalat Jum'at. Akibatnya, para PNS kocar kacir shalatnya," ketus dia.

Upaya pelarangan shalat Jum'at pada Masjid dimaksud, menurutnya, seakan menafikan kerja keras mantan Wakil Bupati Rohimat Aslan selama lima tahun belakangan ini yang telah berupaya mati - matian untuk memakmurkan Masjid tersebut. "Banyak PNS yang kecewa dan ngegerutu, karena sholat Jum'at diharuskan ke Islamic center. Itu kan jauh," sergahnya sengit seraya menambahkan terlepas apapun maksud dan tujuan dibalik kebijakan itu, kebijakan itu sangat tidak populer.

Mantan staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ini meminta Pemkab mencabut kembali kebijakan 'nyeleneh' itu. Andai pun tidak diperkenankan kembali shalat Jum'at di Masjid dimaksud, ia dengan tegas meminta Pemkab merobohkan gedung Masjid tersebut agar tidak mubazir. "Kebijakan ini aneh bin ajaib. Kembalikan fungsinya seperti semula. Kalau tidak, lebur saja Masjid itu!" tandas dia.

Ditempat berbeda, Asisten II Pemkab, Fahrizal Ismail tak membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan dimaksud serta mengharuskan para PNS untuk menunaikan shalat Jum'at di Masjid Islamic Center. Namun, kebijakan ini dikeluarkan semata - mata untuk memakmurkan Masjid yang ada di kompleks Islamic Center yang dibangun dengan biaya miliaran rupiah. Pasalnya, selama ini, Masjid dilokasi tersebut nyaris tidak ada aktifitas keagamaan termasuk ibadah shalat.

"Perintah (pelarangan) ini langsung dari pak Sekda (Sekretaris Daerah). Pak Sekda merasa miris melihat Masjid di Islamic Center yang dibangun dengan anggaran miliar rupiah tapi tidak dipergunakan untuk
ibadah," tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...