Kotabumi (SL) - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Rumah Sakit Umum Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) diamankan Polres setempat. Oknum PNS yang bernama Andan Andanyati (49), warga Tanjung Aman, Kotabumi ini diduga kuat turut andil dalam pembelian dan kepemilikan narkoba jenis pil ineks.
Menurut Kasat Narkoba, AKP. Jhon Kenedy, sejatinya tersangka Andan Andanyati ditangkap bersamaan dengan tersangka Ahmad Gunadi (35) warga Kota Alam, Kotabumi, Rabu (20/8) lalu, di Jalan Raya Prokimal, Sindang Sari sekitar pukul 00.00 WIB. Namun demikian, pihaknya sengaja belum memberitahukannya ke kalangan media karena masih dalam kepentingan pengembangan kasus dimaksud.
"Tersangka Andan Andanyati (memang) sengaja belum diekspose penangkapannya karena untuk kepentingan pengembangan penyidikan," ucapnya melalui ponselnya, Minggu (24/8).
Penangkapan Andan Andanyati yang berboncengan dengan tersangka Ahmad Gunadi berkat kecermatan jajaran Polsek Kotabumi Utara yang saat itu tengah menggelar razia. Dimana dalam pemeriksaan, pil 'setan' itu terdapat pada tersangka Andan Andayati. "Ia (Andan) mengaku pil itu ineks sebanyak empat butir dibeli dari Desa Cahaya Negeri. Baru dibayar satu (pil), dan tiga pil lainnya masing ngutang," ulas dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, masih menurut Kasat, tersangka baru kali pertama ini membeli pil ineks itu. Rencananya, pili - pil setan itu akan digunakan dalam hiburan organ tunggal di daerah Way Abung. "Mereka mau ke Way Abung karena disana ada hiburan orgen tunggal," ucapnya seraya menambahkan pihaknya kini hanya menunggu hasil laboratorium mengenai kandungan urine para tersangka.
Sebelumnya, Ahmad Gunadi (35) warga Kota Alam, Kotabumi, Lampura dan rekannya Hapipi Candra (44) warga Cahaya Negeri, Abung Barat digelandang tim gabungan Sat Narkoba Polres Lampura, Polsek Kotabumi Utara, dan Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan memiliki narkoba jenis pil Ineks, Sabu. Tak hanya itu, Kepolisian juga mendapati dua pucuk senjata api (Senpi) dari para tersangka. Penangkapan tersangka Hapipi Chandra sendiri berkat pengembangan dari penangkapan tersangka Ahmad Gunadi yang tertangkap dalam operasi tim gabungan Polsek Kotabumi Utara, Rabu (20/8) silam. "Razia tim gabungan Polsek Kotabumi Utara menemukan dua bilah senjata tajam (Sajam) dan empat butir pil inek disaku celana tersangka," singkat Kapolres AKBP. Helmy Santika.(Feaby)
Menurut Kasat Narkoba, AKP. Jhon Kenedy, sejatinya tersangka Andan Andanyati ditangkap bersamaan dengan tersangka Ahmad Gunadi (35) warga Kota Alam, Kotabumi, Rabu (20/8) lalu, di Jalan Raya Prokimal, Sindang Sari sekitar pukul 00.00 WIB. Namun demikian, pihaknya sengaja belum memberitahukannya ke kalangan media karena masih dalam kepentingan pengembangan kasus dimaksud.
"Tersangka Andan Andanyati (memang) sengaja belum diekspose penangkapannya karena untuk kepentingan pengembangan penyidikan," ucapnya melalui ponselnya, Minggu (24/8).
Penangkapan Andan Andanyati yang berboncengan dengan tersangka Ahmad Gunadi berkat kecermatan jajaran Polsek Kotabumi Utara yang saat itu tengah menggelar razia. Dimana dalam pemeriksaan, pil 'setan' itu terdapat pada tersangka Andan Andayati. "Ia (Andan) mengaku pil itu ineks sebanyak empat butir dibeli dari Desa Cahaya Negeri. Baru dibayar satu (pil), dan tiga pil lainnya masing ngutang," ulas dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, masih menurut Kasat, tersangka baru kali pertama ini membeli pil ineks itu. Rencananya, pili - pil setan itu akan digunakan dalam hiburan organ tunggal di daerah Way Abung. "Mereka mau ke Way Abung karena disana ada hiburan orgen tunggal," ucapnya seraya menambahkan pihaknya kini hanya menunggu hasil laboratorium mengenai kandungan urine para tersangka.
Sebelumnya, Ahmad Gunadi (35) warga Kota Alam, Kotabumi, Lampura dan rekannya Hapipi Candra (44) warga Cahaya Negeri, Abung Barat digelandang tim gabungan Sat Narkoba Polres Lampura, Polsek Kotabumi Utara, dan Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan memiliki narkoba jenis pil Ineks, Sabu. Tak hanya itu, Kepolisian juga mendapati dua pucuk senjata api (Senpi) dari para tersangka. Penangkapan tersangka Hapipi Chandra sendiri berkat pengembangan dari penangkapan tersangka Ahmad Gunadi yang tertangkap dalam operasi tim gabungan Polsek Kotabumi Utara, Rabu (20/8) silam. "Razia tim gabungan Polsek Kotabumi Utara menemukan dua bilah senjata tajam (Sajam) dan empat butir pil inek disaku celana tersangka," singkat Kapolres AKBP. Helmy Santika.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar