Sabtu, 20 September 2014

Sebagian Besar DAK 2014 Dialokasikan Pengadaan Buku

Kotabumi (SL) - Sebagian besar Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas
Pendidikan (Disdik) tahun anggaran 2014 akan diperuntukan untuk
pengadaan buku kurikulum tahun 2013 untuk tingkat SD hingga SMA/SMK.

"DAK bidang pendidikan Lampura sendiri tahun ini mencapai sekitar Rp.
27 Miliar. Sebagiannya untuk pengadaan buku kurikulum," ucap Kabid
Perencanaan Disdik setempat Kasim, saat ditemui dihalaman kantor
sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Selasa (15/7).

Selain untuk pengadaan buku kurikulum, terusnya lagi, DAK puluhan
miliar itu juga akan diperuntukan untuk pembangunan fisik serta untuk
peningkatan mutu pendidikan. "Setelah pengadaan buku kurikulum maka
sisa DAK itu akan diperuntukan untuk pembangunan fisik sebesar 35
persen dan peningkatan mutu sebesar 65 persen," terangnya.

Dikatakannya bahwa pembangunan fisik yang akan dilakukan pihaknya pada
tahun ini hanya berupa rehab ringan maupun sedang disejumlah sekolah
mulai dari SD hingga SMA/SMK. Sementara dalam hal peningkatan mutu
pendidikan, ia mengatakan, kegiatannya diantara lain berupa pengadaan
alat peraga seperti alat - alat olahraga.

Sayangnya, pria berperawakan kecil ini tak mampu menjelaskan secara
rinci berapa nilai nominal dari masing - masing kegiatan itu baik
pengadaan buku kurikulum, pembangunan fisik dan peningkatan mutu.
"Saya belum dalamin soal itu. Yang jelas, total DAK Rp. 27 miliar,"
ujarnya.

Sementara mengenai sejauh mana realisasi embangunan fisik maupun
peningkatan mutu yang telah dilakukan pihaknya, Kasim mengatak bahwa
kedua kegiatan tersebut belum digelar. Lantaran saat ini, baru akan
membentuk Tim Survei untuk kegiatan dimaksud. "Sekarang lagi mau
bentuk Tim Survei yang terdiri dari Bappeda (Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah), Dinas PU (Pekerjaan Umum), Dewan Pendidikan dan
Disdik sendiri," imbuhnya.

Tim survei ini bertugas untuk memverifikasi mana saja sekolah yang
layak untuk mendapat bantuan DAK dimaksud. Bila hasil kajian Tim
Survei sekolah dimaksud tidak layak menerima bantuan maka sekolah itu
tidak akan diprioritaskan mendapatkannya. "Usulan pengajuan bantuan
yang diajukan sekolah akan diverifikasi oleh tim survei. Tim survei
juga akan mengecek ke masing - masing sekolah yang mengajukan usulan
bantuan," urainya.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa pembangunan fisik tahun ini masih akan
menggunakan sistem swakelola yaitu diserahkan kepada Kepala Sekolah
penerima DAK. "Paling lambat semuanya harus sudah selesai pada
Desember ini," tutup dia.

Sebelumnya, media November 2013 silam, Pemkab Lampura melansir DAK
bidang pendidikan Disdik senilai Rp. 27,7 Miliar. Dengan rinciannya,
11 Miliar untuk Sekolah Dasar, 6,4 Miliar untuk SMP, dan 4,8 untuk
SMA, serta 5,4 Miliar untuk SMK.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...