Sabtu, 20 September 2014

Hotel Di Candimas Tetap Berdiri Meski Tak Kantongi Izin

Kotabumi (SL) - Sebuah hotel yang baru dibangun dijalan Lintas Sumatera, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) diduga tak mengantongi izin resmi alias bodong.

Kasi Pemrosesan Perizinan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura, Duta Karya, mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali menginstrusikan kepada pemilik Hotel dimaksud untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang diharuskan. Karena, izin sebelumnya yang diterbitkan pihaknya hanya untuk losmen dan bukan untuk hotel.

"Izin yang dulu itu untuk Losmen. Ternyata, dia (pemilik) mau bangun hotel bukan Losmen. Kalau izin Losmennya sudah ada sejak bangunan itu belum berdiri," ucapnya, diruangannya, Rabu (16/7).

Adapun izin Hotel yang harus dimiliki oleh setiap pemilik Hotel, terus Duta, yakni izin prinsip lokasi yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda), Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Kelayakan Lingkungan (UKL) yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) setelah mendapat rekomendasi dari konsultan serta izin lingkungan yang juga dikeluarkan oleh BLH setelah sebelumnya mendapat persetujuan oleh Bupati. "Selain itu, masih ada izin dari pihak pariwisata yang namanya Daftar Pariwisata. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Diporbudpar) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang baru dari Dinas Tata Kota," urainya seraya menambahkan IMB ini diperlukan karena bangunan tersebut telah mengalami perubahan luas bangunan.

Duta memperkirakan banyaknya izin yang harus dilengkapi oleh pemilik Hotel membuat pihak pemilik Hotel belum dapat mengurus secepatnya seluruh izin dimaksud. Dimana pengurusan setiap izin dimaksud memakan waktu yang cukup lama. "Mereka (pihak Hotel) pernah mendatangi kami untuk menanyakan apa saja persyaratan sebuah Hotel. Mungkin, mereka sedang ngurus izin yang di Bappeda," terangnya.

Dilain sisi, pemilik hotel, Fendi Kurniawan ketika ditemui di Hotel miliknya membantah bahwa hotel yang baru selesai dibangunnya tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Dengan tegas ia menyatakan bahwa izin Hotelnya tersebut masih dalam tahap proses. "Izinnya sudah ada tapi masih dalam proses," singkat dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...