Sabtu, 20 September 2014

Pusat Gelontorkan Dana Rp. 2,8 Miliar Untuk Bantuan Kedelai

Kotabumi (SL) - Dana Bantuan sosial (Bansos) SLPTT (Sekolah Lapang
Pengelolaan Tanaman Terpadu) dan PAT (Perluasan Areal Tanam) Kedelai
dari Kementerian Pertanian untuk Kelompok Tani (Poktan) Lampung Utara
(Lampura) tahun ini mencapai Rp. 2,8 Miliar.

Gelontoran dana Miliaran rupiah tersebut diperuntukan 109 Kelompok
Tani (Poktan) yang telah mengajukan  usulan program bantuan tersebut
sebelumnya melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lampura.

"Poktan - Poktan yang mendapat bantuan SLPTT itu ada diberbagai
Kecamatan. Rinciannya, 16 Poktan di Kecamatan Abung Timur, 5 Poktan di
Sungkai Tengah, 1 Poktan di Kotabumi Utara, 8 Poktan di Abung
Surakarta , 5 Poktan di Muara Sungkai, 2 Poktan di Abung Selatan, 2
Poktan di Tanjung Raja," kata Kepala Distanak, Hidayatullah,
diruangannya, Selasa (15/7).

Sedangkan untuk Poktan PAT, Hidayatullah mengatakan bahwa jumlahnya
juga tersebar pada sejumlah Kecamatan. Dengan rincian,  15 Poktan di
Kecamatan Abung Timur, 6 Poktan di Sungkai Tengah, 3 Poktan di Hulu
Sungkai, 8 Poktan di Abung Semuli, 3 Poktan di Sungkai Barat, 11
Poktan di Abung Surakrta, 4 Poktan di Abung Selatan, 9 Poktan di Muara
Sungkai, dan terakhir 4 Poktan di Kecamatan Abung Barat. "Bantuan
SLPTT dan PAT itu berupa dana yang diberikan langsung ke rekening
masing - masing Poktan penerima bantuan," ucapnya.

Besaran dana Bansos untuk SLPTT dan PAT tersebut tidak sama meski
kedua program dimaksud sama - sama berasal dari Kementerian Pertanian.
Dimana untuk setiap hektar Poktan penerima SLPTT akan mendapat bantuan
sebesar Rp. 1.140.000. Dengan jumlah minimal luas lahan yang harus
digarap seluas 10 hektar sehingga paling sedikit, para Poktan SLPTT
akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 11.400.000. Sedangkan untuk setiap
10 hektarnya, para Poktan PAT akan menerima total bantuan senilai Rp.
21.185.000.

Lebih jauh ia mengatakan, penentuan kategori Poktan mana saja yang
layak mendapat bantuan SPTT atau PAT ditentukan oleh hasil survei dari
petugas lapangan atau penyuluh dan KUPT (Kantor Unit Pelaksana
Tekhnis) Distanak. "PAT itu untuk daerah yang sama sekali belum pernah
menanam kedelai," urai dia.

Sementara mengenai tujuan utama pemberian Bansos Kedelai ini untuk
menciptakan ketahanan pangan didalam negeri agar sehingga dapat
mengurangi impor Kedelai dari luar negeri. "Pemerintah berharap,
melalui program Bansos kedelai ini akan tercipta ketahanan pangan
sehingga tidak perlu lagi impor kedelai dari luar negeri," tutup
dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...