Selasa, 23 September 2014

Kadis Pengancaman Wartawan, Fendi : Saya Sarankan Bebastugaskan saja!!!

Kotabumi (SL) - Kebijakan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang hanya memberikan sanksi teguran kepada Hidayatullah, Kepala Dinas 'pengancam' wartawan menuai reaksi. Pasalnya, sanksi dimaksud dianggap terbilang ringan bila dibandingkan dengan tindakan 'pengancaman' yang dilakukan oleh Hidayatullah, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Lampung Utara (Lampura).

"Saya sarankan kepada Bupati supaya tidak hanya beri sanksi teguran saja. Kalau bisa dibebas tugaskan saja dia (Hidayatullah) itu," tegas Effendi, salah satu wartawan senior Lampura.

Sanksi 'keras' ini sangat diperlukan karena pengancaman yang dilontarkan oleh sang Kadistanak itu tidak menunjukkan sikap seorang pejabat yang mengerti dengan baik mengenai peraturan khususnya Undang - Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999. Dimana, pasal  4 ayat 3 Undang - Undang tersebut ditegaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dalam pasal Pasal 18 ayat 1, imbuhnya, juga ditegaskan kepada setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. "Jadi, jelas setiap orang yang secara menghambat, menghalangi menghalangi tugas jurnalis sesuai dengan pasal - pasal itu, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan,” beber dia.

Sebelumnya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengaku telah menegur secara langsung Kadistanak Hidayatullah yang telah melakukan pengancaman kepada para wartawan.

"Ini baru dibahas, baru dipanggil, baru dimarahin dan baru ditegur," ungkap Bupati, dikantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Kamis (28/8).

Selain menegur yang bersangkutan (Kadistanak) secara langsung, Agung memastikan kemungkinan pihaknya akan menjatuhkan sanksi lainnya atas arogansi yang dipertontonkan sang bawahannya. "Yang jelas teguran lisan. Tapi sanksi yang lebih, saya belum dapat laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah)," urainya.

Secara tegas Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyayangkan adanya 'gesekan' antara jajarannya dengan kalangan media. Pasalnya, seyogyanya insiden dimaksud tidak perlu terjadi manakala bawahannya menempatkan para wartawan pada posisinya yakni sebagai rekan atau mitra.

Meski begitu, secara tersirat, putra mantan Bupati Way Kanan ini meminta semua pihak termasuk kalangan media untuk melihat persoalan dimaksud secara jernih dan tidak dari satu sisi saja. "Teguran sudah kita lakukan. Tapi, rekan - rekan wartawan juga harap mengerti bagaimana kondisi beliau (saat itu). Mungkin sedang capek atau lelah tapi yang jelas sanksi sudah kita lakukan baik itu teguran," ucap dia.

Agung berharap insiden pengancaman atau intimidasi terhadap kalangan media yang terjadi seperti saat ini merupakan insiden yang terakhir kalinya. "Mudah - mudahan, ini yang pertama dan terakhir," tandas Bupati termuda di Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, Agung juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar dapat selalu bersinergi dan bekerja sama serta terbuka dengan kalangan media sepanjang hal itu tidak menyangkut ihwal rahasia negara. "Saya imbau kepada seluruh aparat saya yang ada dibawah, wartawan adalah rekan kerja kita. Oleh sebab itu, kita harus bersama - sama. Apa yang mereka ingin beritakan, apa yang memang ingin disampaikan atau dicari tahu oleh wartawan, kita berikan selama itu tidak melanggar rahasia negara," pinta suami Endah Kartika Prajawati ini.

Sebelumnya juga, Komisi Informasi Provinsi Lampung mengecam keras tindakan 'pengancaman' yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Lampung Utara (Lampura), Hidayatullah kepada sejumlah awak media. Pasalnya, 'ancaman dimaksud termasuk salah satu bentuk intimidasi kepada para insan pers yang notabene dilindungi oleh Undang - Undang.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...