Sabtu, 20 September 2014

Pemkab Gelar Larang PNS Belanja di Bazar

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura)
melarang para Pegawai Negeri Sipil ikut berbelanja pada Pasar Murah
dan Bazar Ramadhan 1435 H di Taman Olahraga Seni, Kotabumi. Apabila
kedapatan, sang PNS dimaksud akan diberi sanksi.

"PNS tidak boleh belanja disitu (Pasar Murah dan Bazar Ramadhan).
Kalau ada, silahkan lapor ke Bagian Perekonomian. Mereka (PNS) aka
ditindak," ancam Kepala Bagian (Kabag) Humas (Hubungan Masyarakat) dan
Protokol Pemkab, Tomi Suciadi, diruangnya, Selasa (15/7).

Menurutnya, kegiatan pasar murah dan bazar Ramadhan ini diperuntukan
bagi masyarakat yang kurang mampu atau berpenghasilan menengah kebawah
atau rendah diwilayahnya. "Kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok
dibulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri bagi saudara -
saudara kita yang kurang mampu," terangnya.

Kabag muda ini menuturkan, kegiatan ini diikuti oleh tak kurang dari
26 peserta diantaranya PT. Ramayana, PT. Sungai Budi Group, Bank
Lampung, PTPN VII Bunga Mayang, Telkom Group, Bank Syariah, PT.
Indofood sukses makmur, PT. Garuda Food, serta Asosiasi Pedagang Pasar
Dekon. "Jumlah peserta pasar murah dan bazarnya ada 26 peserta,"
tambah dia.

Adapun barang atau dagangan yang ditawarkan pada kegiatan tahunan
tersebut yakni Beras, Gula, Minyak goreng, Tepung Terigu, Telur Ayam,
Mentega, Kue kering. "Selain Sembako, peserta kegiatan juga menjual
pakaian," imbuh dia.

Kegiatan Pasar Murah dan Bazar Ramadhan ini direncanakan akan
berlangsung selama empat hari ke depan yakni hingga Jum'at (19/7).
Oleh karenanya, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik -
baiknya kesempatan pasar murah dan bazar tersebut. "Kita harap,
masyarakat manfaatkan momen pasar murah ini dengan baik," tuntas dia.

Pasar murah dan Bazar Ramadhan ini sendiri dibuka secara resmi oleh
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan disusul dengan seremoni pelepasan
balon ke udara oleh Endah Kartika Prajawati Agung, selaku ketua TP-PKK
(Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga).(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...