Selasa, 23 September 2014

DPRD Kecam Aksi Penamparan Kasat Pol. PP

Kotabumi (SL) - Insiden penamparan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP) Lampung Utara, Kompol. A. Hanan kepada seorang bawahannya mendapat sorotan tajam kalangan DPRD setempat. Pasalnya, tindakan itu dinilai sangat tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang pimpinan.

"Seluruh anggota DPRD sangat menyesalkan kejadian itu. Mestinya itu tidak perlu terjadi," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat, Wansori, digedung DPRD, Senin (22/9).

Seyogyanya, menurut dia, Kasat Pol. PP dimaksud tidak perlu melakukan hal tersebut meskipun bawahannya bersalah. Terlebih bawahannya telah memberitahukan alasan kepergiannya dari pos jaga rumah dinas Bupati kepada rekannya yang lain. "Harusnya tidak main gampar seperti itu," sengit dia.

Wansori menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam terkait insiden yang terbilang tidak pantas itu. Pihaknya akan segera memanggil pihak korban dan Kasat Pol. PP tersebut guna mengetahui ihwal alasan penyebab terjadinya insiden dimaksud. Pemanggilan ini juga bertujuan agar peristiwa serupa tidak akan kembali terulang dikemudian hari. "Kita akan panggil Kasat Pol. PP dan korban.Kita minta ini insiden yang pertama dan terakhir," tegas dia.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi PDIP, Rico Picyono mengatakan bahwa apa yang diperbuat oleh Kasat Pol. PP tersebut selain menunjukan kearogansian seorang pejabat, tapi juga dapat membahayakan kesatuan yang dipimpinnya kedepan. Sebab, tak menutup kemungkinan arogansi yang dipertontonkan itu akan ‘menular’ kepada bawahannya atau anggota Pol PP lainnya ketika berhadapan dengan masyarakat saat menjalan tugas. “Ini sangat berbahaya, apalagi tugas Sat Pol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), bersentuhan langsung dengan masyarakat," beber Rico.

Selaku atasan, terus politisi besutan Megawati ini, semestinya Kasat tersebut memberikan teladan yang baik bagi bawahannya dan bukan sebaliknya memimpin dengan ‘tangan besi’ dan ‘menghadiahi’ anak buah yang melakukan kesalahan dengan sebuah tamparan keras pada bagian wajah. Terlebih, hukuman atau sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin memiliki mekanisme dan aturan yang telah diatur. "Sebagai atasan bukan berarti bisa semaunya kepada bawahan karena ada kaidah - kaidah yang harus ditaati. Apapun alasannya, penamparan itu tidak dapat dibenarkan,” terangnya dengan nada tinggi.

Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, M. Yani menyatakan pihaknya akan membangun lintas Fraksi guna menyikapi insiden penamparan tersebut. "Tindakan itu sebagai salah satu bentuk arogansi pimpinan. Sebagai Kasat Pol PP, mestinya beliau tunjukan sikap yang arif dan bijaksana. (Pol PP) ini kan sipil bukan militer," katanya dengan lantang yang langsung diamini koleganya, Nurdin Habim.

Ditempat berbeda. Kasat Pol. PP, Kompol. A. Hanan ketika dikonfirmasi dikantor Pemerintah Kabupaten Lampura enggan berkomentar banyak terkait insiden yang melibatkan dirinya dan bawahannya. "Terima kasih rekan - rekan wartawan. Saya enggak mau komentar. Takut salah ngomong," singkat sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP) Lampung Utara (Lampura), Kompol. Hanan diduga menerapkan sistem 'tangan besi' disatuannya. Buktinya, salah seorang petugas piket rumah dinas Bupati, Supriyatno mendapat tamparan keras dipipi kanan hanya karena kebetulan tak berada dipos jaga, Jum'at (15/9) sekitar 11:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pemukulan ini berawal ketika Kasat Pol. PP mendapat teguran dari ajudan Bupati dikarenakan pos jaga dirumah dinas yang biasa disebut Pos I itu hanya dihuni oleh satu orang petugas piket yang bernama Hendra. Kedua petugas lainnya yakni Komandan Regu (Danru), M. Elias Perwira dan Supriyatno tak berada ditempat. Namun demikian baik Supriyatno dan M. Elias telah meminta izin kepada Hendra sesaat sebelum meninggalkan pos. Dimana kala itu, Supriyatno izin keluar untuk mengurus berkas gaji berkalanya dikantor Sat. Pol. PP. Sementara, Danru M. Elias izin untuk menjemput anaknya disekolah.

Mendapat teguran tersebut, Kasat Pol. PP langsung mendatangi pos dimaksud yang kebetulan hanya dijaga oleh Hendra. Tak lama berselang, petugas piket, Supriyatno pun tiba dipos jaga tersebut. Meski Supriyanto sempat memberitahukan alasan mengapa dirinya meninggalkan pos dimaksud, namun Kompol. Hanan menanggapi alasan itu dengan tamparan keras dipipi sebelah kanan. Sesaat setelah menampar pipi korban, Hanan lantas menelpon Danru M. Elias dan mencaci maki M. Elias dengan perkataan yang tidak pantas.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...