Selasa, 23 September 2014

Terkendala Anggaran, Penerimaan CPNSD Dibatalkan

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akhirnya membatalkan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun ini. Pembatalan ini disebabkan oleh ketidaksediaan anggaran untuk menggelar kegiatan dimaksud.

"Kita (BKD) sudah sampaikan surat pembatalan pelaksanaan seleksi CPNSD tahun ini kepada BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Karena anggarannya tidak ada," terang Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Ramon Trioza Arifin, dikantornya, Senin (8/9).

Sedianya, menurut Ramon, anggaran penerimaan CPNSD ini akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RPABDP) 2014 ini. Dimana anggaran penerimaan CPNSD tahun ini mencapai sekitar Rp. 600 juta. Sayangnya, hingga kini, RAPBDP tersebut tak kunjung disahkan oleh DPRD setempat. Akibatnya, Pemkab tak mempunyai pilihan lain selain membatalkan rencana penerimaan CPNSD tersebut karena anggaran yang dibutuhkan tidak tersedia.

"Surat pembatalan pelaksanaan seleksi CPNSD itu sudah kita (BKD) sampaikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) pada Kamis (4/9) lalu," terangnya lagi seraya menambahkan, jumlah formasi CPNSD Lampura tahun ini hanya berjumlah 36 formasi.

Kabid muda ini mengatakan, ketersediaan anggaran penerimaan CPNSD ini terbilang sangat penting. Terlebih, pelaksanaan tes penerimaan CPNSD ini sangat berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini, penerimaan CPNSD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang memerlukan berbagai perangkat tekhnologi modern seperti komputer dan jaringannya.

"Anggaran Rp. 600 juta itu diperuntukan diantaranya bagi fasilitas dalam ujian CPNSD seperti komputer, jaringan, server serta honor tim," urainya.

Ditanya mengenai kemungkinan apakah pelaksanaan CPNSD Lampura masih dapat dilaksanakan bilamana RAPBDP dapat disahkan pada bulan ini, Ramon menuturkan kemungkinan itu sangat kecil. Mengingat waktu yang tersedia untuk menggelar pelaksanaan CPNSD tersebut sangat tidak memungkinkan. Jika tetap dipaksakan, pihaknya khawatir kualitas pelaksanaan tes CPNSD itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Sepertinya walau APBD Perubahan tetap disahkan bulan ini, pelaksanaannya pasti terburu - buru dan juga enggak mugkin kita mencabut lagi surat pembatalan itu," tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...