Kotabumi (SL) - Meski tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Presiden
(Pilpres) telah selesai, namun hingga kini honor Petugas Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)
belum dibayarkan.
Tak hanya Panwascam dan PPL yang belum merasakan jerih payah mereka,
tapi pegawai sekretariat Panwascam turut mengalami nasib serupa.
Padahal, honor dimaksud sangat diharapkan mereka karena memang haknya.
Terlebih, hari raya Idul Fitri tinggal hitungan hari.
Adapun honor yang belum dibayarkan itu yakni bulan Juli dan Agustus.
Sementara besaran honor Panwascam perbulannya yakni Rp. 1 juta sebelum
dipotong pajak. Sedangkan besaran honor PPL dan pegawai sekretariat
perbulannya masing - masing sebesar Rp. 500 ribu dan Rp. 400 ribu.
"Bukan hanya honor yang 2 bulan belum keluar. Dana operasional kami
sebesar Rp. 250 ribu perbulan juga belum dibayar," beber salah seorang
anggota Panwascam yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (23/7).
Masih kata dia, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kecamatannya, namun
terjadi pada seluruh Kecamatan yang ada di Lampura. Anehnya, saat
persoalan ini ditanyakan ke pihak Panwaslu, terus dia, pihak
Sekretariat Panwaslu beralasan bahwa terlambatnya pembayaran honor
Panwascam, PPL, dan Sekretariat disebabkan oleh kesalahan Panwascam
sendiri yang belum merampungkan proses Surat Pertanggungjawaban (SPj).
Padahal, pihaknya telah menyelesaikan SPj dimaksud beberapa waktu
lalu. "Alasan mereka SPJ Panwascam belum selesai. Ini kan aneh, karena
SPj kami sudah lama selesai," ucapnya.
Sementara, Wawan (48), PPL di Desa Candimas membenarkan bahwa honor
PPL bulan Juli dan Agustus hingga kini belum ada kejelasan. “Ketika
kami tanya dengan Panwaslu, jawabannya tidak memuaskan alias tidak
jelas,” kata dia.
Keduanya meminta pihak Panwaslu Lampura segera menyelesaikan persoalan
honor yang belum dibayarkan tersebut karena honor itu merupakan hak
mereka selaku Panwascam dan PPL. "Kami minta Panwaslu segera bayarkan
honor kami. Itu saja!!" ketusnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua Panwaslu Lampura,
Johansyah Mega belum berhasil dikonfirmasi. Meski ponselnya dengan
nomor 0853670863xx dalam keadaan aktif, yang bersangkutan enggan
mengangkat panggilan masuk. Pesan singkat yang dikirimkan pun tak
kunjung mendapat balasan.(Feaby)
(Pilpres) telah selesai, namun hingga kini honor Petugas Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)
belum dibayarkan.
Tak hanya Panwascam dan PPL yang belum merasakan jerih payah mereka,
tapi pegawai sekretariat Panwascam turut mengalami nasib serupa.
Padahal, honor dimaksud sangat diharapkan mereka karena memang haknya.
Terlebih, hari raya Idul Fitri tinggal hitungan hari.
Adapun honor yang belum dibayarkan itu yakni bulan Juli dan Agustus.
Sementara besaran honor Panwascam perbulannya yakni Rp. 1 juta sebelum
dipotong pajak. Sedangkan besaran honor PPL dan pegawai sekretariat
perbulannya masing - masing sebesar Rp. 500 ribu dan Rp. 400 ribu.
"Bukan hanya honor yang 2 bulan belum keluar. Dana operasional kami
sebesar Rp. 250 ribu perbulan juga belum dibayar," beber salah seorang
anggota Panwascam yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (23/7).
Masih kata dia, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kecamatannya, namun
terjadi pada seluruh Kecamatan yang ada di Lampura. Anehnya, saat
persoalan ini ditanyakan ke pihak Panwaslu, terus dia, pihak
Sekretariat Panwaslu beralasan bahwa terlambatnya pembayaran honor
Panwascam, PPL, dan Sekretariat disebabkan oleh kesalahan Panwascam
sendiri yang belum merampungkan proses Surat Pertanggungjawaban (SPj).
Padahal, pihaknya telah menyelesaikan SPj dimaksud beberapa waktu
lalu. "Alasan mereka SPJ Panwascam belum selesai. Ini kan aneh, karena
SPj kami sudah lama selesai," ucapnya.
Sementara, Wawan (48), PPL di Desa Candimas membenarkan bahwa honor
PPL bulan Juli dan Agustus hingga kini belum ada kejelasan. “Ketika
kami tanya dengan Panwaslu, jawabannya tidak memuaskan alias tidak
jelas,” kata dia.
Keduanya meminta pihak Panwaslu Lampura segera menyelesaikan persoalan
honor yang belum dibayarkan tersebut karena honor itu merupakan hak
mereka selaku Panwascam dan PPL. "Kami minta Panwaslu segera bayarkan
honor kami. Itu saja!!" ketusnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua Panwaslu Lampura,
Johansyah Mega belum berhasil dikonfirmasi. Meski ponselnya dengan
nomor 0853670863xx dalam keadaan aktif, yang bersangkutan enggan
mengangkat panggilan masuk. Pesan singkat yang dikirimkan pun tak
kunjung mendapat balasan.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar