Sabtu, 20 September 2014

Jalan Rusak Hantui Lampura

Kotabumi (SL) - Kondisi Jalan Hasan Kepala Ratu, Sindangsari,
Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) begitu memprihatinkan dan cenderung
membahayakan para pengguna jalan. Sebab, lubang menganga berukuran
raksasa dijalan itu, membuat sejumlah kendaraan terpaksa bergiliran
bila ingin melintas pada jalan yang memiliki lebar sekitar 8 meter
itu.

Anehnya, Dinas terkait dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum terkesan
'cuek bebek' meski kondisi ini telah berlangsung berbulan - bulan. Tak
ayal, kondisi jalan yang sangat tak laik karena cenderung membahayakan
para pengendara khususnya kendaraan roda dua mengundang protes dari
para pengguna jalan yang acap kali melintas dijalan dimaksud.

Yudi, warga Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara misalnya,
mengakui kerap dihantui perasaan was - was kala melintas dijalan
dimaksud. Pasalnya, bila tak berhati - hati maka kecelakaan pasti akan
terjadi. Terlebih saat musim penghujan turun, jalan dimaksud akan
menjadi sangat berbahaya karena licin.
 "Kalau enggak hati - hati lewat situ, maut siap menanti mas. Coba
saja lihat lubangnya yang hampir separuh jalan," tutur dia.?"
ungkapnya, Rabu (9/7).

Dirinya mengaku tak habis pikir mengapa lubang berukuran raksasa
dijalan itu tak kunjung diperbaiki oleh Dinas terkait meski keberadaan
jalan dimaksud terbilang sangat vital karena merupakan jalan
penghubung antar Kabupaten seperti Kabupaten Way Kanan dan sangat
membahayakan para pengguna jalan.

Padahal, berdasarkan Pasal 273 ayat 1 sampai 3 Undang - Undang (UU)
Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, pejabat penyelenggara
jalan yang membiarkan jalan rusak hingga mengakibatkan kecelakaan lalu
lintas dengan korban luka atau mati dapat terkena sanksi pidana.
Apabila korbannya meninggal dunia, ancamannya lima tahun penjara, dan
jika luka berat ancamannya satu tahun penjara.

"Jika pejabat bersangkutan tidak memberikan tanda pada jalan yang
rusak bisa dipidana enam bulan penjara. Pejabat penyelenggara jalan
yang dimaksud adalah Menteri PU, Gubernur, Kanwil PU, dan Kepala Dinas
PU," beber dia.

Kritikan sama disampaikan Ivan, yang juga kerap menggunakan jalan
tersebut. Menurutnya, kerusakan jalan dimaksud semakin parah sejak
tiga bulan terakhir. Awalnya, tingkat kerusakan jalan tersebut masih
dapat ditolerir. Namun, saat ini, kondisinya sudah sangat membahayakan
bila dilintasi. "Jujur sebenarnya khawatir juga mas lewat disitu. Tapi
mau lewat dimana lagi kalau bukan disitu," keluh dia.

Keduanya berharap, Pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mau
merespon keluhan para pengguna jalan dengan memerintahkan Dinas
terkait untuk segera memperbaiki jalan dimaksud. "Kami minta pak
Bupati mau segera perbaiki jalan itu melalui Dinas terkait. Soalnya,
kami selalu was - was setiap lewat disitu," harap dia.

Dilain sisi, Kepala Dinas PU, Wawan Alifa Marzuki melalui pesan
singkatnya berjanji akan secepatnya melakukan perbaikan atas jalan
tersebut setelah melakukan pemeriksaan ke lokasi dimaksud. "Besok akan
dicek ke lokasi untk upaya perbaikannya," singkat dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...