Selasa, 23 September 2014

Plak..!!!!..Kasat Pol PP Tampar Bawahan

Kotabumi (SL) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP) Lampung Utara (Lampura), Kompol. Hanan diduga menerapkan sistem 'tangan besi' disatuannya. Buktinya, salah seorang petugas piket rumah dinas Bupati, Supriyatno mendapat tamparan keras dipipi kanan hanya karena kebetulan tak berada dipos jaga, Jum'at (15/9) sekitar 11:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pemukulan ini berawal ketika Kasat Pol. PP mendapat teguran dari ajudan Bupati dikarenakan pos jaga dirumah dinas yang biasa disebut Pos I itu hanya dihuni oleh satu orang petugas piket yang bernama Hendra. Kedua petugas lainnya yakni Komandan Regu (Danru), M. Elias Perwira dan Supriyatno tak berada ditempat. Namun demikian baik Supriyatno dan M. Elias telah meminta izin kepada Hendra sesaat sebelum meninggalkan pos. Dimana kala itu, Supriyatno izin keluar untuk mengurus berkas gaji berkalanya dikantor Sat. Pol. PP. Sementara, Danru M. Elias izin untuk menjemput anaknya disekolah.

Mendapat teguran tersebut, Kasat Pol. PP langsung mendatangi pos dimaksud yang kebetulan hanya dijaga oleh Hendra. Tak lama berselang, petugas piket, Supriyatno pun tiba dipos jaga tersebut. Meski Supriyanto sempat memberitahukan alasan mengapa dirinya meninggalkan pos dimaksud, namun Kompol. Hanan menanggapi alasan itu dengan tamparan keras dipipi sebelah kanan. Sesaat setelah menampar pipi korban, Hanan lantas menelpon Danru M. Elias dan mencaci maki M. Elias dengan perkataan yang tidak pantas.

Danru, M. Elias ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (21/9) membenarkan insiden pemukulan tersebut. Namun menurutnya, apa yang dilakukan Kasat baik memukul Supriyatno atau mencaci dirinya dengan perkataan tidak pantas itu seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, secara aturan, apa yang dilakukan sang Kasat tidak dapat dibenarkan. Dimana menurut aturan, semestinya Kasat Pol. PP memberikan teguran kepada yang disampaikan melalui Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops), dan pengawas piket diatas mereka dan bukan melakukan kontak fisik atau melontarkan kalimat bernada merendahkan. "Kalau menurut aturan. Dia (Kasat) enggak ke bawahan langsung. Kami kan punya pengawas piket. Diatas pengawas piket ada Kasi Ops, terus Kabid, dan Sekretaris. Itulah jalur atau jenjangnya dari Kasat sampai ke kami," beber dia.

Dikatakannya, insiden pemukulan tersebut merupakan insiden yang pertama kali sepanjang dirinya menjadi Pol. PP. Dimana menurutnya, jika pun terdapat anggota satuan Pol. PP diduga melakukan kesalahan maka Kasat Pol. PP sebelumnya bakal memanggil yang bersangkutan guna diberikan pengarahan dan teguran tanpa benturan fisik. "Sebelumnya kami akan dipanggil menghadap dan diberi peringatan. Dan enggak pakai benturan fisik," tuturnya.

Sayangnya, wartawan koran ini tak berhasil menemui Supriyatno dikediamannya dan hanya berhasil menemui isterinya, Galia Lira Oktani. Menurut keterangan isterinya, suami pergi meninggalkan rumah sementara waktu untuk menenangkan diri akibat insiden dimaksud sejak Sabtu malam (19/9). Ibu satu anak ini mengatakan akibat insiden pemukulan dimaksud, pipi suaminya sempat bengkak. Informasi ini ia dapat saat suamnya menceritakan persoalan ini kepada kakak iparnya yang tak lain kakak kandungnya serta dari rekan - rekan suaminya yang sengaja ke rumah untuk memberitahukan hal itu. "Dia enggak cerita langsung ke saya tapi suami saya cerita sama kakak saya didepan saya (soal insiden itu)," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Pol. PP, Kompol. Hanan belum berhasil dihubungi meski nomor ponselnya dalam keadaan aktif. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak mendapat balasan.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...