Sabtu, 20 September 2014

Pemkab Terus Didesak Tutup Lampura Niaga

Kotabumi (SL) - Desakan tuntutan untuk menutup Perusahaan Daerah (PD)
Lampura Niaga Lampung Utara (Lampura) kian deras tiap harinya. Setelah
sebelumnya, LSM Lampura buka suara, kini LSM lainnya pun melakukan hal
yang sama.

"Pak Bupati harus ambil sikap tegas terkait PD. Lampura Niaga. Bupati
hanya ada dua pilihan, tutup PD itu atau rombak total seluruh pengurus
PD. Lampura Niaga tersebut," tandas Ketua LSM Putra Pribumi Lampura,
Saparudin, Kamis (7/8).

Ia mengkhawatirkan, jika tak ada langkah tegas dari Bupati Agung Ilmu
Mangkunegara terkait perusahaan 'sakit' dimaksud, maka perusahaan yang
bergerak dibidang penyertaan modal itu hanya akan menjadi beban
anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura. Lantaran tiap
tahunnya, Pemkab mengucurkan dana subsidi sebesar Rp. 500 juta kepada
PD. Lampura Niaga dengan harapan perusahaan itu akan sedikit mampu
membangun perekonomian Lampura. "Kalau tidak mau ditutup, pak Bupati
bisa rombak total seluruh pejabat didalamnya. Intinya, kalau tidak ada
pembenahan, jangan harap perusahaan itu akan bangkit dari
keterpurukan!" ketus dia.

Ia berharap, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tak mengulangi kesalahan
yang dilakukan pemerintahan sebelumnya yang selalu mensubsidi
perusahaan tersebut dan membiarkan perusaah itu tetap berdiri meski
selalu merugi tiap tahunnya. "Saya sangat percaya, pak Bupati akan
lebih bijaksana dan arif dalam menyikapi polemik PD. Lampura Niaga.
Karena, sejatinya pak Bupati pasti sudah tahu bagaimana kondisi
perusahaan itu," tuturnya.

Sebelumnya, LSM Lampura Lampung Utara mendesak Bupati Agung Ilmu
Mangkunegara segera menutup atau membubarkan Perusahaan Daerah (PD)
Lampura Niaga yang selalu merugi tiap tahunnya.

"PD. Lampura Niaga itu perusahaan sakit. Masa rugi terus tiap
tahunnya?!. Eloknya pak Bupati tutup saja perusahaan itu," tegas
Sekretaris LSM Lampura, Samsuri, Rabu (6/8).

Keadaan yang selalu merugi tiap tahunnya tersebut berbanding terbalik
dengan gelontoran dana yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sejak perusahaan dimaksud berdiri
sekitar tahun 2007 silam. Dimana setiap tahunnya, Pemkab selalu
menggelontorkan dana tak kurang dari Rp. 500 juta agar perusahaan
dimaksud dapat berkembang dan memberikan sumbagsih nyata dalam
pembangunan di Lampura. "Kok bisa mereka tiap tahun merugi?. Mereka
kan disubsidi Rp. 500 juta pertahunnya. Kalau seperti ini, lebih baik
dibuarkan saja perusahaan itu ketimbang jadi beban anggaran kita,"
ketus dia.

Diketahui, meski disubsidi sebesar Rp. 500 juta, namun PD. Lampura
Niaga selalu mengalami kerugian. Parahnya lagi, kerugian yang dialami
setiap tahunnya itu disinyalir disebabkan oleh kebijakan aneh yang
diterapkan oleh pengelola PD. Lampura Niaga yang tidak memberikan
batas waktu pinjaman serta sistem sita aset kepada para nasabahnya
yang selalu menunggak mengangsur pinjaman dari perusahaan dimaksud.
Apa yang dialami oleh PD. Lampura Niaga ini jelas tidak sebanding
dengan kucuran dana dari Pemkab yang telah menggelontorkan total dana
sekitar Rp. 3 Miliar sejak tahun 2007 hingga kini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...