Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mencopot Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP), Rusli Kagung dari jabatannya
lantaran tidak hadir dalam Rapat Koordinas (Rakor) bulanan, diaula
Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (21/7).
Sebelum mencopot Kasat Pol. PP, Bupati Agung juga telah terlebih
dahulu mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Gapura, Kecamatan
Kotabumi, yang kini diemban oleh Sekretaris Lurah, Tukini. Pencopotan
kedua pejabat itu dilakukan secara spontan oleh sang Bupati karena
mengetahui kedua pejabat dimaksud tak nampak batang hidungnya saat
prosesi absen berlangsung.
Bupati sempat mempertanyakan kepada perwakilan Satuan Pol. PP yang
hadir dalam rapat mengapa Kasat Pol. PP tidak hadir. Menurut
perwakilan Pol. PP tersebut, pihaknya sempat mencoba menghubungi
pimpinannya melalui sambungan telepon. Sayangnya, panggilan itu tidak
diangkat oleh sang Kasat.
"(Langsung) nonjobkan dan tunjuk Plt. (Kasat Pol. PP) pak Sekda.
Harusnya pak Sekda ngecek dulu absennya sebelum mulai rapat," tandas
Agung dengan nada tinggi.
Agung mengatakan bahwa selama ini, dirinya selalu melakukan penilaian
terhadap kinerja seluruh Kepala Satuan Kerja baik melalui pengamatan
secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karenanya, jika terjadi
pencopotan sebuah jabatan dari seorang pejabat seperti yang terjadi
saat ini maka hal itu akibat ulah sang pejabat sendiri yang tidak
disiplin.
"Laporan dari koran, tingkat disiplin kita mulai menurun. Saya aja,
telat 5 atau 10 menit saat masuk, saya malu. Masa kalian tidak?"
sergah suami dari Endah Kartika Prajawati Agung ini.
Dilain sisi, raut keheranan jelas sekali terpancar dari wajah Plt.
Lurah Gapura, Kecamatan Kotabumi, Tukini ketika diberitahukan bahwa
dirinya termasuk salah satu yang dinonjobkan oleh sang Bupati saat
ditemui dihalaman Pemkab, tepatnya didepan kantor Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Lampura.
Perempuan berjilbab yang tengah mengandung ini kemudian menuturkan
bahwa dirinya telah berusaha secepat mungkin menghadiri Rakor bulanan
itu karena ia tahu bilamana telat, maka peserta rapat tidak akan
diperkenankan lagi masuk ke ruang rapat. Sayangnya, saat akan
berangkat menuju aula Pemkab, putra bungsunya yang berumur 3,5 tahun
yang telah sakit sejak 3 hari lalu mengalami muntah - muntah.
Akibatnya, ia terlambat menghadiri rapat lantaran memilih merawat
putra kesayangannya terlebih dahulu. "Anak saya muntah - muntah mas
sebelum saya kesini. Jadi, saya harus bersihin dulu muntahnya. Dirumah
cuma ada kakaknya yang masih SD," tutupnya dengan nada pasrah.
Sementara, Kasat Pol. PP, Rusli Kagung hingga berita ini diturunkan
belum berhasil dikonfirmasi. Telepon genggamnya dengan nomor
082130606xx dalam keadaan tidak aktif.(Feaby)
Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP), Rusli Kagung dari jabatannya
lantaran tidak hadir dalam Rapat Koordinas (Rakor) bulanan, diaula
Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (21/7).
Sebelum mencopot Kasat Pol. PP, Bupati Agung juga telah terlebih
dahulu mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Gapura, Kecamatan
Kotabumi, yang kini diemban oleh Sekretaris Lurah, Tukini. Pencopotan
kedua pejabat itu dilakukan secara spontan oleh sang Bupati karena
mengetahui kedua pejabat dimaksud tak nampak batang hidungnya saat
prosesi absen berlangsung.
Bupati sempat mempertanyakan kepada perwakilan Satuan Pol. PP yang
hadir dalam rapat mengapa Kasat Pol. PP tidak hadir. Menurut
perwakilan Pol. PP tersebut, pihaknya sempat mencoba menghubungi
pimpinannya melalui sambungan telepon. Sayangnya, panggilan itu tidak
diangkat oleh sang Kasat.
"(Langsung) nonjobkan dan tunjuk Plt. (Kasat Pol. PP) pak Sekda.
Harusnya pak Sekda ngecek dulu absennya sebelum mulai rapat," tandas
Agung dengan nada tinggi.
Agung mengatakan bahwa selama ini, dirinya selalu melakukan penilaian
terhadap kinerja seluruh Kepala Satuan Kerja baik melalui pengamatan
secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karenanya, jika terjadi
pencopotan sebuah jabatan dari seorang pejabat seperti yang terjadi
saat ini maka hal itu akibat ulah sang pejabat sendiri yang tidak
disiplin.
"Laporan dari koran, tingkat disiplin kita mulai menurun. Saya aja,
telat 5 atau 10 menit saat masuk, saya malu. Masa kalian tidak?"
sergah suami dari Endah Kartika Prajawati Agung ini.
Dilain sisi, raut keheranan jelas sekali terpancar dari wajah Plt.
Lurah Gapura, Kecamatan Kotabumi, Tukini ketika diberitahukan bahwa
dirinya termasuk salah satu yang dinonjobkan oleh sang Bupati saat
ditemui dihalaman Pemkab, tepatnya didepan kantor Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Lampura.
Perempuan berjilbab yang tengah mengandung ini kemudian menuturkan
bahwa dirinya telah berusaha secepat mungkin menghadiri Rakor bulanan
itu karena ia tahu bilamana telat, maka peserta rapat tidak akan
diperkenankan lagi masuk ke ruang rapat. Sayangnya, saat akan
berangkat menuju aula Pemkab, putra bungsunya yang berumur 3,5 tahun
yang telah sakit sejak 3 hari lalu mengalami muntah - muntah.
Akibatnya, ia terlambat menghadiri rapat lantaran memilih merawat
putra kesayangannya terlebih dahulu. "Anak saya muntah - muntah mas
sebelum saya kesini. Jadi, saya harus bersihin dulu muntahnya. Dirumah
cuma ada kakaknya yang masih SD," tutupnya dengan nada pasrah.
Sementara, Kasat Pol. PP, Rusli Kagung hingga berita ini diturunkan
belum berhasil dikonfirmasi. Telepon genggamnya dengan nomor
082130606xx dalam keadaan tidak aktif.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar