Kotabumi (SL) - Seluruh anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) periode 2014 - 2019 resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai wakil rakyat. Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini bertempat digedung DPRD setempat, Senin (18/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pantauan dilokasi, tak kurang dari 800 pasang mata menyaksikan prosesi pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Sri Senaningsih. Sementara, proses pengamanan baik didalam maupun diluar gedung diberlakukan dengan ketat.
Tampak hadir dalam prosesi sakral ini diantaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung, Herwan Sahri yang mewakili gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Sekretaris Kabupaten, Samsir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ratusan undangan lainnya.
Pelantikan anggota DPRD periode 2014 - 2019 ini dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Lampura demisioner, M.Yusrizal dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung oleh Sekretaris DPRD Lampura, Syahrizal Adhar.
Dalam (SK) Gubernur Lampung dengan Nomor G/602/B.11/HK/2014 yang berisikan tentang Peresmian Keanggotaan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Lampung Utara Hasil Pemilu 2009, memuat nama-nama anggota DPRD hasil Pemilu 2009 yang habis masa keanggotaannya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula Surat dari DPC PDIP dan DPC Partai Gerindra tentang penunjukan ketua dan wakil ketua sementara Yakni Rahmat Hartono (PDIP) sebagai ketua dan Amir Yusmeri ( partai Gerindra) sebagai wakil ketua sementara. Setelah pengambilan sumpah dilakukan, pimpinan sidang diserahkan oleh M. Yusrizal kepada Rahmat Hartono, yang ditandai dengan penyerahan palu sidang. Selanjutnya, sidang paripurna istimewa itu dipimpin oleh Rahmat Hartono dan didampingi oleh Amir Yusmeri.
Dipenghujung sidang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Asisten I Pemprov Lampung, Herwan Sahri mengharapkan seluruh anggota DPRD Lampung Utara periode 2014 - 2019 mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik.
"Ke-45 anggota dewan yang dilantik hari ini harus dapat memikul tanggungjawabnya sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," kata dia saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo.
Herwan juga menegaskan bahwa kedudukan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten adalah sejajar dan harus mampu saling bekerja sama satu sama lain. Dimana, diantara kedua instusi tersebut tidak ada yang menjadi bawahan maupun atasan. "DPRD dan Pemerintah itu sejajar dan merupakan mitra kerja, karenanya harus dapat bekerjasama dengan baik," tutup dia.(Feaby)
Pantauan dilokasi, tak kurang dari 800 pasang mata menyaksikan prosesi pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Sri Senaningsih. Sementara, proses pengamanan baik didalam maupun diluar gedung diberlakukan dengan ketat.
Tampak hadir dalam prosesi sakral ini diantaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung, Herwan Sahri yang mewakili gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Sekretaris Kabupaten, Samsir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ratusan undangan lainnya.
Pelantikan anggota DPRD periode 2014 - 2019 ini dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Lampura demisioner, M.Yusrizal dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung oleh Sekretaris DPRD Lampura, Syahrizal Adhar.
Dalam (SK) Gubernur Lampung dengan Nomor G/602/B.11/HK/2014 yang berisikan tentang Peresmian Keanggotaan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Lampung Utara Hasil Pemilu 2009, memuat nama-nama anggota DPRD hasil Pemilu 2009 yang habis masa keanggotaannya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula Surat dari DPC PDIP dan DPC Partai Gerindra tentang penunjukan ketua dan wakil ketua sementara Yakni Rahmat Hartono (PDIP) sebagai ketua dan Amir Yusmeri ( partai Gerindra) sebagai wakil ketua sementara. Setelah pengambilan sumpah dilakukan, pimpinan sidang diserahkan oleh M. Yusrizal kepada Rahmat Hartono, yang ditandai dengan penyerahan palu sidang. Selanjutnya, sidang paripurna istimewa itu dipimpin oleh Rahmat Hartono dan didampingi oleh Amir Yusmeri.
Dipenghujung sidang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Asisten I Pemprov Lampung, Herwan Sahri mengharapkan seluruh anggota DPRD Lampung Utara periode 2014 - 2019 mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik.
"Ke-45 anggota dewan yang dilantik hari ini harus dapat memikul tanggungjawabnya sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," kata dia saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo.
Herwan juga menegaskan bahwa kedudukan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten adalah sejajar dan harus mampu saling bekerja sama satu sama lain. Dimana, diantara kedua instusi tersebut tidak ada yang menjadi bawahan maupun atasan. "DPRD dan Pemerintah itu sejajar dan merupakan mitra kerja, karenanya harus dapat bekerjasama dengan baik," tutup dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar