Selasa, 23 September 2014

Fraksi PDIP Minta Agung Copot Kadinsosnakertrans

Kotabumi (SL) - Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampura, Rico Picyono meminta Bupati Agung Ilmu Mangkunegara segera mencopot Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang disinyalir tidak cukup paham dengan berbagai program - program yang ada pada Dinasnya. Ketidaktahuan Kepala Dinsosnakertrans atas program pada Dinasnya merupakan 'tamparan' keras bagi Kabupaten Lampung Utara.

Adapun kedua program itu yakni Program Pemberdayaan fakir miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dianggarkan sekitar Rp. 1,9 miliar selama tahun 2013 dan 2014. Kemudian, program Pengembangan Wilayah Transmigrasi (PPWT) tahun 2013 dan 2014. Total dana yang telah dialokasikan selama dua tahun terakhir untuk PPWT itu mencapai sekitar Rp. 500 juta.

"Segera evaluasi kinerja para pejabat Dinsosnakertrans. Jangan dipertahankan kalau memang tidak menguasai bidangnya!" pinta dia, digedung DPRD, Rabu (10/9).

Menurut politisi besutan Megawati ini menyatakan bahwa ketidaktahuan para pejabat Dinsosnakertrans mulai dari Kepala Seksi, Kepala Bidang, hingga Kepala Dinas terhadap program - program di Dinasnya merupakan bukti nyata kegagalan pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam memilih dan menempatkan seorang pejabat, dalam hal ini para pejabat Dinsosnakertrans. "Ketidaktahuan para pejabat Dinsosnakertrans termasuk Kepala Dinasnya itu membuktikan bahwa Bupati telah salah dalam menunjuk dan menempatkan pejabat pada Dinas itu!" tukasnya lagi.

Bila memang para pejabat dimaksud merupakan orang yang tepat pada posisinya masing - masing maka tentunya para pejabat itu akan mengetahui dan mampu menerangkan mengenai seluruh program yang ada pada dinas yang ia pimpin. Terlebih, program - program itu menyangkut hajat hidup orang banyak. "Tentu sangat miris mendengar mulai dari Kepala Seksi, Kepala Bidang hingga Kepala Dinsosnakertrans tidak mengetahui mengenai program - program pada dinas mereka. Tidak ada pilihan lain, reshuffle (rombak) para pejabat pada Dinas itu (Dinsosnakertrans)," tegas dia.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya tak akan tinggal diam terkait insiden 'memalukan' tersebut. Ia mengancam akan memanggil para pejabat Dinsosnakretrans guna mengetahui kepastian program - program tersebut karena program - program itu dibiayai menggunakan anggaran daerah yang notabene merupakan uang rakyat. Pemanggilan ini baru dilakukan ketika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah resmi terbentuk. "Bagaimana mau membantu rakyat jika mereka (Dinsosnakertrans) sendiri enggak tahu dengan program - program Dinasnya. Atau memang mereka pura - pura tidak tahu karena program itu menang tidak ada," imbuhnya dengan nada keras.

Sebelumnya, Sejumlah program Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lampung Utara tahun 2013 dan 2014 disinyalir kuat sarat penyimpangan atau fiktif belaka.

Indikasi penyimpangan atau fiktif atas kedua program dimaksud terkuak saat sejumlah awak media melakukan konfirmasi terkait program tersebut. Sejumlah Kepala Seksi dan Kepala Bidang yang membidangi program itu menyatakan program - program itu tak pernah ada. Bahkan, sang Kepala Dinsosnakertrans, Edward pun menyatakan hal yang sama dan malah balik bertanya darimana awak media mendapat informasi terkait program - program tersebut. "Program KAT dan PMKS kayaknya enggak ada," ucap Kepala Dinsosnakertrans, Edward, dikantornya, Selasa (9/9).

Pun begitu saat ditanya mengenai program PPWT pada dinas yang dipimpinnya. Edward menyatakan bahwa program transmigrasi tidak dianggarkan pada tahun ini. Sejatinya, kedua program bernilai total Rp. 2,4 miliar itu ditengarai kuat tercantum dalam Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 dan 2014 serta Rencana Kerja dan Anggaran Dinsosnakertrans. "Tahun ini enggak ada (program transmigrasi)," tuturnya lagi.

Penyataan tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Transmigrasi Dinsosnakertrans, Naibaho. Dimana menurutnya, program transmigrasi terakhir kali dilaksanakan sekitar tahun 2012 silam. Program transmigrasi tahun 2012 itu diperuntukan bagi 10 Kepala Keluarga (KK) dengan total 33 jiwa. Kesepuluh KK dimaksud mengikuti transmigrasi ke wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "Tahun 2013 dan 2014, program transmigrasi itu enggak ada," singkat dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...