Kotabumi (SL) - Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara (Lampura) Tahun 2013 akhirnya disahkan oleh DPRD, Kamis (10/7). Sidang paripurna pengesahan LKPj ini dihadiri langsung oleh Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara itu beserta seluruh jajarannya.
"Apakah LKPj Bupati Lampura tahun 2013 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah," tanya Ketua DPRD M Yusrizal kepada 31 orang anggota DPRD yang hadir, sesaat sebelum pengesahan.
Secara serempak, puluhan wakil rakyat yang hadir dalam paripurna tersebut langsung menyetujui pertanyaan dimaksud. "Setujuuu," teriak para wakil rakyat itu dengan kompaknya.
Dalam kesempatan itu, Yusrizal menyampaikan rasa terima kasih pihaknya kepada semua pihak yang telah secara rutin mengikuti dan mendukung serta bersama - sama dalam proses pembahasan LKPj Bupati Lampura tahun anggaran 2013. "Kepada semua pihak yang selama ini sudah mendukung pembahasan LKPj ini, kami ucapkan terima kasih," ucapnya sembari mengetukan palu sidang tanda ditutupnya sidang paripurna.
Dilain sisi, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyatakan bahwa penyampaian LKPj ini merupaka bentuk nyata sebuah transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan disetiap Pemerintah Daerah. Dimana, setiap Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kinerja dan tindakan, baik secara administrasi, maupun dalam bentuk manfaat kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara. "LKPj ini adalah gambaran nyata tentang berbagai hal yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan ini sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan pihak Legislatif dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan tahun 2013 lalu," kata dia.
Melalui LKPj ini juga, terus dia, merupakan media untuk menyampaikan hambatan dan tantangan serta peluang yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam pelaksanaan tugas Pembangunan dan Pemerintahan selama satu tahun terakhir. "Selain itu, penyampaian LKPj bertujuan untuk memperoleh saran, masukan dan evaluasi dari pihak Legislatif khususnya, dan masyarakat pada umumnya dalam pelaksanaan proses pembangunan dimasa mendatang," terang suami dari ndah Kartika Prajawati Agung itu.
Putra mantan Bupati Way Kanan ini mengaku sangat bersyukur bahwa proses pengesahan LKPj tahun 2013 tersebut tidak mengalami halangan yang cukup berarti meski waktu yang tersedia dalam meneliti, mengoreksi serta mengevaluasi LKPj dimaksud terbilang cukup singkat. Pengesahan LKPj ini, menurut Agung, merupakan bukti nyata rasa tanggung jawab dan rasa saling memiliki diantara kedua Lembaga Eksekutif dan Legislatif kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara. "Alhamdulillah, LKPj tahun anggaran 2013 sudah disahkan. Semua ini berkat rasa tanggung jawab dan rasa saling memiliki dari Legislatif dan Eksekutif," ucapnya.(Feaby)
"Apakah LKPj Bupati Lampura tahun 2013 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah," tanya Ketua DPRD M Yusrizal kepada 31 orang anggota DPRD yang hadir, sesaat sebelum pengesahan.
Secara serempak, puluhan wakil rakyat yang hadir dalam paripurna tersebut langsung menyetujui pertanyaan dimaksud. "Setujuuu," teriak para wakil rakyat itu dengan kompaknya.
Dalam kesempatan itu, Yusrizal menyampaikan rasa terima kasih pihaknya kepada semua pihak yang telah secara rutin mengikuti dan mendukung serta bersama - sama dalam proses pembahasan LKPj Bupati Lampura tahun anggaran 2013. "Kepada semua pihak yang selama ini sudah mendukung pembahasan LKPj ini, kami ucapkan terima kasih," ucapnya sembari mengetukan palu sidang tanda ditutupnya sidang paripurna.
Dilain sisi, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyatakan bahwa penyampaian LKPj ini merupaka bentuk nyata sebuah transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan disetiap Pemerintah Daerah. Dimana, setiap Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kinerja dan tindakan, baik secara administrasi, maupun dalam bentuk manfaat kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara. "LKPj ini adalah gambaran nyata tentang berbagai hal yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan ini sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan pihak Legislatif dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan tahun 2013 lalu," kata dia.
Melalui LKPj ini juga, terus dia, merupakan media untuk menyampaikan hambatan dan tantangan serta peluang yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam pelaksanaan tugas Pembangunan dan Pemerintahan selama satu tahun terakhir. "Selain itu, penyampaian LKPj bertujuan untuk memperoleh saran, masukan dan evaluasi dari pihak Legislatif khususnya, dan masyarakat pada umumnya dalam pelaksanaan proses pembangunan dimasa mendatang," terang suami dari ndah Kartika Prajawati Agung itu.
Putra mantan Bupati Way Kanan ini mengaku sangat bersyukur bahwa proses pengesahan LKPj tahun 2013 tersebut tidak mengalami halangan yang cukup berarti meski waktu yang tersedia dalam meneliti, mengoreksi serta mengevaluasi LKPj dimaksud terbilang cukup singkat. Pengesahan LKPj ini, menurut Agung, merupakan bukti nyata rasa tanggung jawab dan rasa saling memiliki diantara kedua Lembaga Eksekutif dan Legislatif kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara. "Alhamdulillah, LKPj tahun anggaran 2013 sudah disahkan. Semua ini berkat rasa tanggung jawab dan rasa saling memiliki dari Legislatif dan Eksekutif," ucapnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar