Kotabumi (SL) - Jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) holistik terintegrasi diwilayah Lampung Utara (Lampura) terbilang cukup banyak, yakni 310 lembaga. Namun ternyata, ratusan lembaga PAUD yang ada tersebut tak satu pun belum terakreditasi statusnya.
"(Dari 310 PAUD yang ada) Belum ada yang diakreditasi. Satu pun (belum)," kata Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura, Imam Hanafi melalui ponselnya, Senin (1/9).
Menurutnya, ada tiga faktor penyebab banyaknya jumlah PAUD di Kampung Utara yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF) diantaranya yakni tidak adanya Alat Permainan Edukatif (APE) untuk anak seusia PAUD, standar isi pembelajaran yang belum memadai, kurangnya tenaga pendidik yang berijazah minimal D3.
"Syarat - syarat akreditasi sebuah lembaga PAUD itu diantaranya kualifikasi Guru dan sarana dan prasarana PAUD," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Imam, pihaknya terus berupaya agar 310 lembaga PAUD yang ada diwilayahnya dapat segera terakreditasi statusnya sehingga lulusan PAUD yang dihasilkan akan lebih berkualitas. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan pembinaan dari tenaga - tenaga Penilik dan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Disdik agar administrasi yang dibutuhkan dalam proses akreditasi dimaksud dapat segera terpenuhi.
"Makanya mau ada pembinaan dan dari penilik dan UPTD - UPTD itu administrasi lengkap," ujar dia.
Lebih jauh ia mengatakan, ratusan lembaga PAUD itu tersebar diseluruh wilayah Lampung Utara. Dimana, Kecamatan Abung Selatan menjadi Kecamatan yang paling banyak memiliki lembaga PAUD dengan jumlah sekitar 23 lembaga. Selain Kecamatan Abung Selatan, Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara menempati urutan kedua dan ketiga yang paling banyak memiliki lembaga PAUD. "Jumlah lembaga PAUD di Kotabumi Selatan mencapai sekitar 20 PAUD. Kotabumi Utara, jumlah PAUD-nya sekitarn 17 PAUD," terang dia.(Feaby)
"(Dari 310 PAUD yang ada) Belum ada yang diakreditasi. Satu pun (belum)," kata Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura, Imam Hanafi melalui ponselnya, Senin (1/9).
Menurutnya, ada tiga faktor penyebab banyaknya jumlah PAUD di Kampung Utara yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF) diantaranya yakni tidak adanya Alat Permainan Edukatif (APE) untuk anak seusia PAUD, standar isi pembelajaran yang belum memadai, kurangnya tenaga pendidik yang berijazah minimal D3.
"Syarat - syarat akreditasi sebuah lembaga PAUD itu diantaranya kualifikasi Guru dan sarana dan prasarana PAUD," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Imam, pihaknya terus berupaya agar 310 lembaga PAUD yang ada diwilayahnya dapat segera terakreditasi statusnya sehingga lulusan PAUD yang dihasilkan akan lebih berkualitas. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan pembinaan dari tenaga - tenaga Penilik dan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Disdik agar administrasi yang dibutuhkan dalam proses akreditasi dimaksud dapat segera terpenuhi.
"Makanya mau ada pembinaan dan dari penilik dan UPTD - UPTD itu administrasi lengkap," ujar dia.
Lebih jauh ia mengatakan, ratusan lembaga PAUD itu tersebar diseluruh wilayah Lampung Utara. Dimana, Kecamatan Abung Selatan menjadi Kecamatan yang paling banyak memiliki lembaga PAUD dengan jumlah sekitar 23 lembaga. Selain Kecamatan Abung Selatan, Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara menempati urutan kedua dan ketiga yang paling banyak memiliki lembaga PAUD. "Jumlah lembaga PAUD di Kotabumi Selatan mencapai sekitar 20 PAUD. Kotabumi Utara, jumlah PAUD-nya sekitarn 17 PAUD," terang dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar