Sabtu, 20 September 2014

Distanak Lepas Tangan Soal Benih Kedelai Kualitas Rendah

Kotabumi (SL) - Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) Lampung
Utara (Lampura) sepertinya 'lepas tangan' dalam persoalan benih
Kedelai tak layak tanam yang diterima sejumlah Kelompok Tani di
Kecamatan Abung Selatan. Apa pasal?. Hingga kini, keluhan Kelompok
Tani (Poktan) yang mendapat bantuan sosial (Bansos) SLPTT (Sekolah
Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu) dan PAT (Perluasan Areal Tanam)
benih kedelai belum ditindaklanjuti.

Padahal sebelumnya, Kepala Distanak sempat berjanji bila pihaknya akan
memfasilitasi para Poktan dengan pihak perusahaan atau distributor
penyedia benih agar benih kedelai dimaksud dapat diganti dengan benih
kedelai yang baik.

"Kepala UPTD (Unit Pelaksana Tugas Daerah) nya belum melapor ke kami,"
kata Sekretaris Distanak, Sofian, melalui ponselnya, Rabu (23/7).

Belum adanya laporan konkret terkait keluhan Poktan dimaksud kepada
pihaknya, membuat pihaknya belum dapat menentukan langkah apa yang
akan diperbuat. "Kita tunggu dulu laporan dari UPTD. Mungkin besok,
sudah ada laporannya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Distanak, Hidayatullah sempat berjanji akan
memfasilitasi para Poktan dengan pihak perusahaan atau distributor
penjual benih Kedelai dimaksud supaya pihak perusahaan tersebut mau
mengganti benih kedelai yang tak layak tanam itu. "Kita akan
fasilitasi Poktan dengan Perusahaan yang menjual benih. Perusahaan
harus ganti benihnya jika memang tidak layak," tandas dia.

Mantan staf ahli Bupati periode Bupati Zainal Abidin ini mengaku bahwa
pihaknya sengaja mengarahkan para Poktan untuk membeli benih Kedelai
pada perusahaan atau distributor yang telah terkenal
kualitasnya.Menurutnya, kualitas yang ditawarkan oleh perusahaan
dimaksud telah benar - benar teruji karena dalam menanam kedelai,
benih yang didapat harus benar - benar baik agar dapat tumbuh.

Keluhan terkait benih Kedelai tak layak tanam ini muncul dari Poktan
Kecamatan Abung Selatan. Lantaran benih Kedelai yang didapat sejumlah
Poktan dari distributor yang ditunjuk oleh Distanak ternyata tidak
layak tanam. Benih Kedelai itu telah pecah - pecah dan berjamur
sehingga sangat tidak layak untuk ditanam oleh Poktan. Anehnya lagi,
Karung 25 Kilogram yang berisikan benih kedelai itu sama sekali tidak
menerakan nama merk benih Kedelai maupun nama perusahaan yang menjual
benih dimaksud. Padahal, penunjukan distributor benih Kedelai itu
difasilitasi oleh Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) setempat.

Salah satu anggota Poktan Kecamatan Abung Selatan yang tak mau
disebutkan, mengatakan bahwa kondisi benih Kedelai itu sangat tidak
layak sejak pertama kali didapat oleh pihaknya dari distributor atau
perusahaan penyedia benih Kedelai yang ditunjuk oleh Distanak.
Padahal, Distanak mengatakan bahwa perusahaan penyedia benih yang
ditunjuk pihaknya itu telah teruji kualitasnya. "Gimana mau tumbuh.
Sejak pertama kali kami dapat, benihnya saja sudah pecah - pecah dan
berjamur," tutup dia.

Sejatinya, tambah dia, sedari awal dirinya tidak setuju dengan langkah
Distanak yang mengarahkan para Poktan untuk membeli benih dimaksud
kepada perusahaan yang telah ditunjuk oleh Distanak. Pasalnya,
penunjukan perusahaan benih Kedelai ini tidak sesuai dengan Petunjuk
Tekhnis (Juknis) yang ada. "Dari awal, saya tidak setuju dengan
rencana itu!" tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...