Selasa, 23 September 2014

Kantor Dinsosnakertrans Kerap Kosong

Kotabumi (SL) – Tingkat kedisplinan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lampung Utara (Lampura) terbilang memprihatinkan. Buktinya, Rabu (3/9), sejumlah ruang seperti Kepegawaian, Perencanaan dan Keuangan , Umum, ruang Transmigrasi serta ruang Kepala Dinsosnakertrans terlihat lengang tanpa satu pun penghuninya.

Pantauan dilokasi, Rabu (3/9) sekitar pukul 13:21 WIB, tak terlihat seorang pun dari para penghuni ruangan – ruangan dimaksud. Bahkan, ruangan Kepala Dinsosnakertrans dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan terkunci rapat. Bahkan, hingga pukul 13:41, masih tak terlihat satu batang hidung dari para Penghuni ruangan tersebut. Situasi seperti ini mengundang rasa kecewa sejumlah jurnalis termasuk wartawan Koran ini yang ingin mengetahui perihal kebenaran program Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menelan dana miliaran rupiah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Lampura selama dua tahun terakhir.

Sarnubi, salah satu wartawan harian Lampura mengaku sangat kecewa dengan kondisi seperti ini. Sebab, ia merasa tugasnya sangat terhambat karena tak berhasil menemui narasumber yang ia butuhkan yakni Kepala Dinsosnakertrans. Terlebih, menurutnya, ia telah berulang kali berupaya untuk menemui sang Kepala Dinsosnakertrans sejak seminggu terakhir. “Saya sudah beberapa kali kesini, tapi beliau (Kepala Dinsosnakertrans) enggak pernah ada. Padahal, sekarang kan bukan waktu istirahat,” terang dia sesaat sebelum meninggalkan kantor tersebut.

Pasalnya, terus dia, Kepala Bidang yang diduga menangani program dimaksud menyatakan bahwa program itu tak ada di Dinsosnakertrans. Padahal, program tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2013 dan bahkan tahun ini pun masih dianggarkan dananya. “Program itu ada jelas tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran dan Peraturan Daerah APBD Dinsosnakertrans,” beber dia.

Selain menghambat tugas para wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, kondisi ini juga sangat tidak sejalan dan dapat menjadi batu sandungan pemerintahan Ahung Ilmu Mangkunegara yang berkeinginan kuat untuk membawa perubahan Lampung Utara ke arah yang lebih baik. Sebab, salah satu pondasi dalam setiap pembangunan itu ialah disiplin dalam berbagai hal termasuk disiplin waktu“Bagaimana pak Agung bisa membawa perubahan, kalau sejumlah pegawai yang ada seperti pada Dinsosnakertrans tidak disiplin dengan waktu,” tukasnya.

Dilain sisi, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kabupaten Lampura, Antoni Effendi menegaskan bahwa apa yang dilakukan sejumlah pegawai Dinsosnakertrans tersebut tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, Selain hari Jum’at, waktu istirahat para PNS itu dimulai sejak pukul 12:00 WIB – 12:30 WIB. “Salah itu. Kalau hari Jum’at, waktu istirahatnya dari pukul 11:30 WIB – 13:00 WIB,” tegas pejabat muda ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...