Kotabumi (SL) - Puluhan guru Honorer K2 Lampung Utara (Lampura) nglurug gedung DPRD setempat, Senin (11/8) sekitar pukul 11:30 WIB. Kedatangan para guru honorer ke kantor DPRD sebagai imbas dari ketidakpuasan mereka atas sikap yang ditunjukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura mengenai verifikasi dan validasi ulang bagi honorer kategori II (K2) yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kegusaran para pahlawan tanpa tanda jasa ini patut dimaklumi. Pasalnya, tenggat waktu yang ditetapkan dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dengan nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II jatuh pada tanggal 15 Agustus mendatang. Praktis, waktu yang tersisa bagi mereka untuk mengumpulkan berkas guna verifikasi dan validasi hanya tinggal 4 hari kedepan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD setempat, M. Yusrizal yang didampingi oleh sejumlah koleganya dan dihadiri langsung oleh Kepala BKD, Iwan Setiawan dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Diknas) W. Suwianto itu terungkap bahwa keengganan pihak BKD melayani para honorer K2 terkait verifikasi tersebut dikarenakan BKD belum dapat memastikan keabsahan surat edaran dimaksud.
Agus, salah seorang guru honorer yang mengajar di SDN I Rejosari, Kotabumi menuturkan bahwa ia dan rekan - rekannya sengaja mendatangi kantor DPRD karena tak kunjung mendapat kejelasan mengenai proses verifikasi dan validasi bagi K2 dari BKD. "Kami kesini karena proses verifikasi dan validasi untuk honorer K2 belum ada kejelasan dari BKD," kata dia yang langsung diamini oleh puluhan rekannya.
Menyikapi pernyataan dimaksud, Kepala BKD, Iwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan verifikasi terhadap para honorer K2 dikarenakan pihaknya baru menerima surat edaran dimaksud pada Jum'at pekan lalu. Lantaran baru mendapat surat edaran itu pada pekan lalu, pihaknya belum sempat mengumumkannya kepada seluruh honorer K2 yang tidak lulus agar segera mengumpulkan berkas yang diperlukan untuk verifikasi itu. "Persoalan ini hanya miss komunkasi saja karena surat Menpan itu baru kita terima Jum'at lalu," kata dia seraya menambahkan pihaknya juga sempat mengunjungi kantor Kemenpan guna memastikan keabsahan surat dimaksud dan ternyata surat itu benar adanya.
Dalam pertemuan dengan pihak Kemenpan, ia menguraikan bahwa kemungkinan besar tenggat waktu verifikasi dan validasi di Lampura akan mendapat perpanjangan. Sebab, honorer K2 Lampura terbilang banyak dan surat edaran yang dijadikan dasar proses verifikasi sendiri terbilang baru diterima pihaknya. "Memang betul paling lambat tanggal 15 ini tapi kita sudah bicara dengan Kemenpan jika dalam waktu seperti itu tidak akan bisa selesai. Insya Allah akan ada perpanjangan," ucapnya lagi.
Ditambahkan Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD, Ramon bahwa proses verifikasi dan validasi bagi honorer K2 akan dimulai pada Selasa (12/8). Berkas yang harus disiapkan oleh honorer sama seperti proses pemberkasan sebelumnya yakni diantaranya Surat Keputusan (SK) baik dari Kepala Sekolah atau Kepala Dinas dan surat pertanggungjawaban mutlak
(SPTJM) dari pimpinan masing - masing honorer. "Verifikasinya sudah bisa dilakukan besok," singkat dia.
Sementara, Ketua DPRD, M. Yusrizal, ST meminta BKD Lampura secepatnya mensosialisasikan proses verifikasi dimaksud agar seluruh honorer K2 dapat mengetahuinya. "Kita minta BKD segera sosialisasikan atau informasikan kepada honorer K2 agar mereka tahu mengenai verifikasi dan validasi ini," pinta politisi muda ini.(Feaby)
Kegusaran para pahlawan tanpa tanda jasa ini patut dimaklumi. Pasalnya, tenggat waktu yang ditetapkan dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dengan nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II jatuh pada tanggal 15 Agustus mendatang. Praktis, waktu yang tersisa bagi mereka untuk mengumpulkan berkas guna verifikasi dan validasi hanya tinggal 4 hari kedepan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD setempat, M. Yusrizal yang didampingi oleh sejumlah koleganya dan dihadiri langsung oleh Kepala BKD, Iwan Setiawan dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Diknas) W. Suwianto itu terungkap bahwa keengganan pihak BKD melayani para honorer K2 terkait verifikasi tersebut dikarenakan BKD belum dapat memastikan keabsahan surat edaran dimaksud.
Agus, salah seorang guru honorer yang mengajar di SDN I Rejosari, Kotabumi menuturkan bahwa ia dan rekan - rekannya sengaja mendatangi kantor DPRD karena tak kunjung mendapat kejelasan mengenai proses verifikasi dan validasi bagi K2 dari BKD. "Kami kesini karena proses verifikasi dan validasi untuk honorer K2 belum ada kejelasan dari BKD," kata dia yang langsung diamini oleh puluhan rekannya.
Menyikapi pernyataan dimaksud, Kepala BKD, Iwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan verifikasi terhadap para honorer K2 dikarenakan pihaknya baru menerima surat edaran dimaksud pada Jum'at pekan lalu. Lantaran baru mendapat surat edaran itu pada pekan lalu, pihaknya belum sempat mengumumkannya kepada seluruh honorer K2 yang tidak lulus agar segera mengumpulkan berkas yang diperlukan untuk verifikasi itu. "Persoalan ini hanya miss komunkasi saja karena surat Menpan itu baru kita terima Jum'at lalu," kata dia seraya menambahkan pihaknya juga sempat mengunjungi kantor Kemenpan guna memastikan keabsahan surat dimaksud dan ternyata surat itu benar adanya.
Dalam pertemuan dengan pihak Kemenpan, ia menguraikan bahwa kemungkinan besar tenggat waktu verifikasi dan validasi di Lampura akan mendapat perpanjangan. Sebab, honorer K2 Lampura terbilang banyak dan surat edaran yang dijadikan dasar proses verifikasi sendiri terbilang baru diterima pihaknya. "Memang betul paling lambat tanggal 15 ini tapi kita sudah bicara dengan Kemenpan jika dalam waktu seperti itu tidak akan bisa selesai. Insya Allah akan ada perpanjangan," ucapnya lagi.
Ditambahkan Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD, Ramon bahwa proses verifikasi dan validasi bagi honorer K2 akan dimulai pada Selasa (12/8). Berkas yang harus disiapkan oleh honorer sama seperti proses pemberkasan sebelumnya yakni diantaranya Surat Keputusan (SK) baik dari Kepala Sekolah atau Kepala Dinas dan surat pertanggungjawaban mutlak
(SPTJM) dari pimpinan masing - masing honorer. "Verifikasinya sudah bisa dilakukan besok," singkat dia.
Sementara, Ketua DPRD, M. Yusrizal, ST meminta BKD Lampura secepatnya mensosialisasikan proses verifikasi dimaksud agar seluruh honorer K2 dapat mengetahuinya. "Kita minta BKD segera sosialisasikan atau informasikan kepada honorer K2 agar mereka tahu mengenai verifikasi dan validasi ini," pinta politisi muda ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar