Kotabumi (SL) - Kalangan DPRD Lampung Utara (Lampura) menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang memilih untuk membatalkan rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lantaran keterbatasan anggaran.
"Sangat kita sayangkan sekali pembatalan penerimaan PNS itu. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi," kata salah seorang anggota DPRD Lampura, Muhlizar, digedung DPRD, Rabu (10/9).
Ia mengatakan, meski keputusan yang diambil tersebut telah melalui kajian dan pembahasan yang matang, seyogyanya Pemkab terlebih dulu membahas rencana pembatalan dimaksud dengan pihak parlemen. Karena pembatalan ini sama saja menutup peluang para generasi muda dalam memperoleh lapangan pekerjaan meski pun formasi yang disediakan terbilang sedikit hanya 36 formasi. "Pembukaan CPNS ini kan dapat sedikit mengurangi angka pengangguran yang ada di Lampura," ucapnya yang juga diamini koleganya, Johan Safiri.
Ditempat yang sama, legislator lainnya, Rico Picyono menyatakan, keputusan pembatalan penerimaan CPNS tersebut membuktikan bahwa pemerintahan saat ini tidak cukup piawai dalam mengatasi sebuah persoalan. Keterbatasan anggaran yang menyebabkan pembatalan CPNS dimaksud semestinya tidak terjadi bilamana para petinggi Pemkab Lampura memiliki kreatifitas tinggi. Kreatifitas ini sangat diperlukan dalam mengatasi setiap persoalan yang dihadapi dengan meyiapkan kebijakan - kebijakan antisipatif manakala terbentur sebuah persoalan. "Betul, anggaran ini dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Tapi, harusnya mereka (Bupati dan jajarannya) punya rencana cadangan manakala penerimaan CPNS ini terbentur persoalan anggaran," beber dia.
Seyogyanya, terus dia lagi, Bupati dan jajarannya mencarikan jalan keluar lain terkait keterbatasan anggaran dalam penerimaan CPNS. Bupati dan jajarannya dapat menggunakan dana talangan atau lainnya agar penerimaan CPNS itu dapat dilaksanakan. "Bupati kan bisa gunakan dana talangan. Dan itu tidak melanggar hukum selagi itu memang jelas tujuannya," terangnya.
Disinggung mengenai anggapan bahwa sejatinya kegagalan penerimaan CPNS ini akibat ulah DPRD yang enggan mengesahkan Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2014. Dimana, alokasi dana itu penerimaan CPNS tercantum dalam RAPBDP yang hingga kini tak kunjung disahkan oleh DPRD. "Jangan kambing hitamkan kami (DPRD) karena pembatalan itu. RAPBDP itu saja, kami belum sekali pun melihatnya. Jadi, bagaimana bisa kami yang membuat rencana penerimaan CPNS itu batal," sergahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akhirnya membatalkan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun ini. Pembatalan ini disebabkan oleh ketidaksediaan anggaran untuk menggelar kegiatan dimaksud. "Kita (BKD) sudah sampaikan surat pembatalan pelaksanaan seleksi CPNSD tahun ini kepada BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Karena anggarannya tidak ada," terang Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Ramon Trioza Arifin, dikantornya, Senin (8/9).
Sedianya, menurut Ramon, anggaran penerimaan CPNSD ini akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RPABDP) 2014 ini. Dimana anggaran penerimaan CPNSD tahun ini mencapai sekitar Rp. 600 juta. Sayangnya, hingga kini, RAPBDP tersebut tak kunjung disahkan oleh DPRD setempat. Akibatnya, Pemkab tak mempunyai pilihan lain selain membatalkan rencana penerimaan CPNSD tersebut karena anggaran yang dibutuhkan tidak tersedia.(Feaby)
"Sangat kita sayangkan sekali pembatalan penerimaan PNS itu. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi," kata salah seorang anggota DPRD Lampura, Muhlizar, digedung DPRD, Rabu (10/9).
Ia mengatakan, meski keputusan yang diambil tersebut telah melalui kajian dan pembahasan yang matang, seyogyanya Pemkab terlebih dulu membahas rencana pembatalan dimaksud dengan pihak parlemen. Karena pembatalan ini sama saja menutup peluang para generasi muda dalam memperoleh lapangan pekerjaan meski pun formasi yang disediakan terbilang sedikit hanya 36 formasi. "Pembukaan CPNS ini kan dapat sedikit mengurangi angka pengangguran yang ada di Lampura," ucapnya yang juga diamini koleganya, Johan Safiri.
Ditempat yang sama, legislator lainnya, Rico Picyono menyatakan, keputusan pembatalan penerimaan CPNS tersebut membuktikan bahwa pemerintahan saat ini tidak cukup piawai dalam mengatasi sebuah persoalan. Keterbatasan anggaran yang menyebabkan pembatalan CPNS dimaksud semestinya tidak terjadi bilamana para petinggi Pemkab Lampura memiliki kreatifitas tinggi. Kreatifitas ini sangat diperlukan dalam mengatasi setiap persoalan yang dihadapi dengan meyiapkan kebijakan - kebijakan antisipatif manakala terbentur sebuah persoalan. "Betul, anggaran ini dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Tapi, harusnya mereka (Bupati dan jajarannya) punya rencana cadangan manakala penerimaan CPNS ini terbentur persoalan anggaran," beber dia.
Seyogyanya, terus dia lagi, Bupati dan jajarannya mencarikan jalan keluar lain terkait keterbatasan anggaran dalam penerimaan CPNS. Bupati dan jajarannya dapat menggunakan dana talangan atau lainnya agar penerimaan CPNS itu dapat dilaksanakan. "Bupati kan bisa gunakan dana talangan. Dan itu tidak melanggar hukum selagi itu memang jelas tujuannya," terangnya.
Disinggung mengenai anggapan bahwa sejatinya kegagalan penerimaan CPNS ini akibat ulah DPRD yang enggan mengesahkan Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2014. Dimana, alokasi dana itu penerimaan CPNS tercantum dalam RAPBDP yang hingga kini tak kunjung disahkan oleh DPRD. "Jangan kambing hitamkan kami (DPRD) karena pembatalan itu. RAPBDP itu saja, kami belum sekali pun melihatnya. Jadi, bagaimana bisa kami yang membuat rencana penerimaan CPNS itu batal," sergahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akhirnya membatalkan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun ini. Pembatalan ini disebabkan oleh ketidaksediaan anggaran untuk menggelar kegiatan dimaksud. "Kita (BKD) sudah sampaikan surat pembatalan pelaksanaan seleksi CPNSD tahun ini kepada BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Karena anggarannya tidak ada," terang Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Ramon Trioza Arifin, dikantornya, Senin (8/9).
Sedianya, menurut Ramon, anggaran penerimaan CPNSD ini akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RPABDP) 2014 ini. Dimana anggaran penerimaan CPNSD tahun ini mencapai sekitar Rp. 600 juta. Sayangnya, hingga kini, RAPBDP tersebut tak kunjung disahkan oleh DPRD setempat. Akibatnya, Pemkab tak mempunyai pilihan lain selain membatalkan rencana penerimaan CPNSD tersebut karena anggaran yang dibutuhkan tidak tersedia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar