Selasa, 23 September 2014

Lontarkan Kalimat 'Penegakan Hukum Tergantung Lobi, Budi dikritik Praktisi Hukum

Kotabumi (SL) - Pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo yang terkesan 'melecehkan' penegakan supremasi hukum di Indonesia menuai kritik. Dimana, Budi sempat melontarkan kalimat bila penegakan hukum di Indonesia semuanya tergantung lobi setiap pihak

Praktisi hukum Lampura, Karjuli Ali
dengan tegas meminta Budi menjelaskan maksud 'tudingan' nya tersebut sehingga tidak menimbulkan pandangan negatif dikalangan masyarakat. "Minta dia (Budi, red) jelaskan maksud lobi - lobi itu," katanya, melalui Blackberry Messengger-nya, Minggu (7/9)

Penjelasan atas tudingan miring dimaksud terbilang penting. Pasalnya, tudingan yang dilontarkan oleh salah satu pejabat senior Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura itu, secara tidak langsung akan membuat masyarakat berpikir bahwa yang bersangkutan terlibat didalamnya apabila lobi itu benar adanya. "Apa mungkin dia terlibat (dalam) lobi - lobi?," tanya dia.

Secara tegas, warga jalan Raden Intan gang Tulang Bawang I ini meminta ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut semua pihak yang terindikasi terlibat dalam 'lobi - lobi dimaksud. "Kalau itu bener terjadi di Lampura, semua pihak yg terindikasii harus diusut. Jangan cuma omdo (omong doang)!!" tegas dia.

Sebelumnya, Entah karena kecoplosan atau memang disengaja, Budi menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia tergantung lobi - lobi. Pernyataan yang dapat membuat 'merah' telinga para penegak hukum ini dilontarkan Budi pada sejumlah wartawan dan LSM saat dikonfirmasi terkait aliran dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif dan penggunaan Nomor Induk Pegawainya (NIP) para PNS fiktif.

Damiri, wartawan media online, Palapalampung.com menceritakan, pernyataan 'konyol' itu dilontarkan Budi saat ia dan dua rekan jurnalis lainnya, Sarnubi, wartawan Trans Lampung, dan Imron, wartawan Media Reformasi menanyakan kepada yang bersangkutan (Budi) perihal aliran dana berikut penggunaan Nomor Induk Pegawai (NIP) para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jujur, kami sendiri enggak nyangka beliau (Budi,red) akan bicara seperti itu. Beliau bilang ke kami, kalau penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa dan Polisi di Indonesia ini tergantung lobi," tutur adam, Rabu (3/9).

Pernyataan salah satu pejabat senior di Lampura ini, terus Adam, dilontarkan diakhir wawancara terkait aliran dana dan penggunaan NIP PNS fiktif yang disinyalir melibatkan oknum Dinas Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan keterangan Budi, terus dia, dana atau gaji dari PNS fiktif yang disinyalir dilakukan oknum dinas PU telah dikembalikan ke kas negara. Alhasil, persoalan ini dianggap telah selesai oleh BPKA lantaran dana dimaksud telah dikembalikan oleh sang oknum dinas PU termasuk penggunaan NIP para PNS fiktif. "Yang penting buat BPKA, uang itu kembali dan tidak ada kerugian negara. Kalau perbuatan dan tindakan hukumnya itu tugas Polisi sama Jaksa. Bisa ya, bisa enggak, di Indonesia tergantung bagaimana loby," kata dia menirukan ucapan Budi.

Dilain sisi, Kepala BPKA, Budi Utomo ketika dikonfirmasi membantah pernah mengeluarkan pernyataan kepada sejumlah wartawan bahwa penegakan hukum di Indonesia tergantung lobi. Secara tersirat, ia mengatakan, hal ini merupakan kesalahan para awak media dalam menerjemahkan apa yang ia katakan. "Ini kejadian di Indonesia, ya tergantung dengan bagaimana penegakan hukum di Indonesia. kek (seperti) gitu. Enggak ada (bilang seperti itu). Kalau di Amerika kan beda, di Ingris beda. Kita harus pakai hukum diindonesia," kelit pria berkacamata ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...