Selasa, 23 September 2014

Pemekaran SBM, Agung : Berapapun Biayanya, Kita Anggarkan

Kotabumi (SL) - Ribuan massa pendukung pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) mendatangi gedung DPRD Lampung Utara, Senin (2/9) sekitar pukul 09:30 WIB. Kedatangan massa itu bertujuan untuk kembali meminta dukungan kalangan legislatif terkait wacana pemekaran SBM.

Diantara ribuan massa itu tampak hadir sejumlah tokoh SBM seperti Akmal Nesal, Mihdar Ilyas, dan 8 Camat, 85 Kepala Desa, serta elemen masyarakat yang tergabung dalam wilayah SBM.

Kehadiran massa yang diprakarsai tim pemekaran KSBM ini disambut langsung oleh ketua sementara DPRD Lampura, Rahmat Hartono beserta sejumlah kolega diantaranya mantan Ketua DPRD, M. Yusrizal, dan Herwan Mega. Dalam pertemuan singkat sekitar 30 menit tersebut, ketua pemekaran SBM, Hidayat Lembasi menyatakan pihaknya meminta DPRD mendukung dan memuluskan rencana pemekaran KSBM. Kemudian mengajak bersama-sama menyerahkan dokumen pemekaran SBM kepada bupati Lampung Utara.

Dialog singkat ini menghasilkan kesepakatan bahwa pada umumnya, DPRD Lampura dan 12 anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang berada didaerah SBM, khususnya sangat mendukung penuh upaya wacana pemekaran SBM menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi Lampung.

Untuk membuktikan dukungannya, para anggota DPRD asal Dapil II turut mendampingi massa yang ingin menyampaikan dokumen pemekaran dimaksud kepada Bupati Lampung Utara. 12 anggota DPRD dan ribuan massa tersebut diterima langsung oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang didampingi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir dan sejumlah pejabat teras lainnya, diaula Pemerintah Kabupaten.

Dalam pertemuan dengan Bupati, Hidayat Lembasi kembali menguraikan, rencana pemekaran SBM yang sejatinya telah lama digagas bersamaan dengan rencana pemekaran Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada tahun 1990 silam. Sayangnya, perjalanan wacana pemekaran SBM menjadi DOB tidak semulus seperti Kabupaten Lambar. Alhasil, wacana pemekaran SBM tersendat meski sempat melakukan deklarasi tim pemekaran pada 21 April 2007 dan disusul dengan pembentukan tim 9 SBM pada 20 April 2011 silam berikut penyerahan sejumlah dokumen pemekaran hasil kerja tim 9 kepada Pemkab.

"Sampai saat ini, belum juga ada tanda - tanda bahwa perjuangan masyarakat SBM akan membuahkan hasil," paparnya.

Sedianya, menurutnya, bila ditinjaPu dari sisi persyaratan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, potensi ekonomi, maka SBM terbilang layak untuk menjadi DOB. Luas wilayah SBM mencapai 9.230, 5 km persegi dengan jumlah penduduk 178.455 jiwa yang tersebar di 8 Kecamatan dan 85 Desa. Diwilayah SBM juga berdiri sejumlah pabrik industri seperti Pabrik Gula Bunga Mayang, dan Pabrik Tapioka serta potensi perkebunan lainnya. "Dari sisi kelayakan, SBM sudah sangat layak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” tandas dia.

Menyikapi hal ini, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung wacana pemekaran SBM menjadi DOB asalkan seluruh persyaratannya terpenuhi. Ia juga siap mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan terkait wacana pemekaran dimaksud dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Lampung Utara ditahun mendatang. "Sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi, saya akan jadi orang terdepan yang akan memperjuangkan itu. Soal biaya berapapun akan kita persiapkan," papar suami dari Endah Kartika Prajawati ini yang langsung disambut tepuk tangan massa SBM.

Pertemuan antara perwakilan massa SBM ini ditutup dengan penyerahan dokumen pemekaran SBM secara simbolik yang dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Lampura, M.Yusrizal yang mewakili anggota DPRD dan massa SBM.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...