Minggu, 21 September 2014

Operator E-KTP Keluhkan Honor Yang Belum Dibayar

Kotabumi (SL) - Puluhan tenaga operator Elektronik KTP (E-KTP) Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan honor mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat. 'Mandeknya' pembayaran honor tersebut terhitung sejak tiga bulan belakangan ini.

Salah seorang tenaga operator yang tak mau disebutkan identitasnya, mengaku tak habis pikir mengapa honor yang notabene menjadi hak mereka tersebut belum dibayarkan hingga kini. Padahal, baik dirinya maupun rekan - rekannya sangat membutuhkan honor tersebut guna mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari - hari. "Saya juga enggak tahu alasannya kenapa honor kami selama 3 bulan belum cair - cair juga. Padahal, kami sangat butuh honor itu untuk menghidupi keluarga kami," keluh dia, Selasa (26/8).

Menurutnya, besaran honor para tenaga operator yang diterima tiap bulannya mencapai Rp. 400 ribu. Sementara jumlah tenaga operator E-KTP yang ada diseluruh Kecamatan Lampura mencapai 97 orang. "Honor kami tiap bulannya hanya sebesar Rp. 400 ribu," ucapnya.

Penderitaan para operator dimaksud semakin lengkap karena dikabarkan bahwa jumlah tenaga operator diseluruh Lampura bakal dikurangi. Kondisi ini semakin membuat para operator pusing tujuh keliling. Pekerjaan yang biasanya mereka andalkan untuk sedikit menopang perekonomian keluarga, kini terancam hilang. "Ada kabar yang kami terima kalau operator e-KTP akan dikurangi jumlahnya. Kawan - kawan jadi resah karena isu ini," kata dia.

Menariknya, Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Guswadi Alamsyah ketika dikonfirmasi terkait macetnya pembayaran honor para perator E-KTP tersebut justru belum mengetahui ihwal dimaksud.

Ia beralasan bahwa ketidaktahuan dirinya mengenai persoalan tersebut dikarenakan baik dirinya beserta sang Kepala Disdukcapil terhitung orang baru dalam Disdukcapil. Pasalnya, ia dan sang pimpinannya baru efektif menjabat diposisinya masing - masing sejak tanggal 5 Agustus silam. "Kami ini baru mulai bekerja sejak 5 Agustus lalu. Jadi, untuk informasi ini saya belum bisa menanggapi lebih jauh lagi," kelit dia, dikantornya.

Kendati demikian, pihaknya berjanji akan mencari tahu kebenaran informasi dimaksud agar tidak lagi menjadi keluhan para tenaga operator. "Pasti kita akan cross check (periksa) kebenaran info itu," tegas dia.

Guswadi menuturkan, honor para operator itu biasanya dibayarkan setiap triwulan sekali atau 3 bulan sekali. Dimana setiap bulannya, operator menerima honor sebesar Rp. 400 ribu. "Biasanya honor mereka itu dibayar tiap 3 bulan sekali," ulas dia.
 
Saat ditanya mengenai wacana pengurangan tenaga operator E-KTP yang telah membuat resah para operator, Kabid muda juga mengaku baru pertama kali ini mendengar isu tersebut. Andaipun kabar itu benar adanya, maka hal itu bukan wewenang dirinya lantaran kebijakan pengurangan tersebut merupakan wewenang pimpinannya. "Justru saya mendengarnya baru kali ini. Intinya, untuk persoalan pengurangan tenaga operator ini menjadi kebijakan Kadis sebagai Top Manager di Disdukcapil Lampura," tutup dia diakhir pembicaraan.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...