Selasa, 23 September 2014

Fraksi PDIP Sesalkan Sanksi 'ringan' Dari Eksekutif

Kotabumi (SL) - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) DPRD Lampung Utara (Lampura), Rico Picyono menyesalkan sanksi 'ringan' yang dijatuhkan kalangan eksekutif kepada salah seorang dokter spesialis 'mbalelo' diwilayahnya.

Pasalnya, keputusan yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat selain menunjukan ketidaktegasan Pemkab tapi juga menunjukan kurangnya komitmen Pemkab dalam menegakkan aturan.

"Harusnya tidak ada lagi kompromi ketika Pemerintah Daerah sudah bikin aturan maka konsekuensinya sama - sama menaati aturan itu," sergah Rico, digedung DPRD, Kamis (18/9).

Menurut Rico, seyogyanya Pemkab selain memecat yang bersangkutan dari status kepegawaiannya tapi juga harus menuntut pengembalian biaya sekolah spesialis berikut dendanya sebesar 10 kali lipat kepada dokter Billy. Karena dengan sanksi tegas seperti itu maka akan menimbulkan para dokter lainnya yang disekolahkan melalui anggaran daerah akan berpikir dua kali melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan dokter Billy. "Harusnya ada punishment atau hukuman. Betul - betul denda itu direalisasikan agar ada efek jera. (Kalau seperti) ini kan enggak ada efek jeranya," urai dia.

Sanksi tegas berupa pengembalian biaya sekolah sebesar 10 kali lipat dimaksud, masih menurut Rico, sangat diperlukan selain untuk memberikan efek jera tapi juga untuk mencegah timbulnya pemikiran - pemikiran negatif dikalangan masyarakat luas terkait penyelesaian dokter spesialis 'mbalelo' tersebut. Bahkan, sanksi pengembalian dana berikut denda itu belum sebanding dengan kerugian non materi yang diakibatkan oleh para dokter spesialis 'mbalelo' dimaksud. Lantaran kerugian materi akibat ketiadaan dokter spesialis tersebut tidak dapat diukur dengan uang berapa pun. "(Dengan sanksi 'ringan' itu) Justru orang akan berpikir ada apa - apanya dibalik ini semua. (Masa) Pemerintah yang bikin aturannya, pemerintah juga yang melanggarnya sendiri. Hal ini enggak boleh terulang lagi," ucapnya dengan nada tinggi seraya menyatakan siap mendorong masyarakat untuk melakukan class action (tuntutan) dalam persoalan dimaksud.

Politisi besutan Megawati ini mengaku tidak akan tinggal diam terkait sanksi 'ringan' yang dijatuhkan Pemkab kepada dokter Billy. Oleh karenanya, dirinya akan memerintahkan anggotanya untuk memanggil seluruh pihak yang berkompeten dalam persoalan ini baik dari kalangan eksekutif maupun dari asosiasi dokter itu sendiri. Pemanggilan ini akan dilakukan usai Alat Kelengkapan DPRD telah terbentuk. "Jika AKD sudah terbntuk, kita akan perntahkan anggota kita di Komisi D untuk memanggil pihak terkait karena ini dampaknya luas. (Penyekolahan dokter spesialis) ini investasi jangka panjang yang merugikan," tutup politisi kawakan ini.

Sebelumnya, Ancaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) pengembalian biaya sekolah sebesar 10 kali lipat kepada dokter spesialis 'mbalelo' diwilayahnya nampaknya hanya pepesan kosong belaka. Buktinya, Pemkab hanya menjatuhkan sanksi pemecatan dengan hormat kepada salah seorang dokter tersebut, yakni dokter spesialis Radiologi, Billy Zukyawan Kurniadi.

Keputusan ini diambil usai para petinggi Pemkab bersama Kejaksaan Negeri Kotabumi menggelar pertemuan sekitar 3 jam dengan dokter Billy diruang rapat Bupati. Adapun para petinggi Pemkab yang hadir dalam rapat itu diantaranya Sekretaris Kabupaten Samsir, Kepala Inspektorat Syaiful Darmawan, Kepala Dinas Kesehatan Maya Natalia Manan, Direktur Rumah Sakit Umum Ryacudu Maya Metisa, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Hendri. Sementara, dari pihak Kejaksaan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Lyla Agustina dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Agus Sukandar.

Kabag Hukum Pemkab, Hendri menyatakan pertemuan segitiga tersebut menghasilkan 3 keputusan penting. Pertama, yang bersangkutan, dalam hal ini dokter Billy telah dipecat dengan hormat. Kemudian, dokter Billy juga menyepakati akan tetap mengabdikan dirinya kepada Pemkab meski telah dipecat dari satuannya. Dimana pemeriksaan dalam bidang Radiologi dapat dilakukan melalui jaringan internet. Terakhir, yang bersangkutan siap menciptakan dokter spesialis Radiologi baru pengganti dirinya dalam waktu dua bulan kedepan. Dimana, seluruh biaya yang dibutuhkan dokter spesialis baru itu akan ditanggung sendiri olehnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...