Jumat, 19 September 2014

LHP Lampura Kembali diganjar Predikat Tidak Wajar

Kotabumi (SL) - Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2013 kembali mendapat predikat
Opini Tidak Wajar (OTW) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Persoalan aset dan dana sertifikasi guru masih menjadi faktor utama
penyebab diraihnya Opini yang satu tingkat diatas Disclaimer (Tidak
Memberikan Pendapat).

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara ketika dimintai tanggapannya atas
kembali diraihnya predikat OTW dimaksud, mengatakan pemerintahannya
tak akan tinggal diam dan bakal secepatnya melakukan berbagai
pembenahan agar predikat itu tidak kembali diraih pada tahun
mendatang. Pun demikian, Agung menyebutkan bahwa pembenahan dimaksud
tidak dapat dilakukan secara serta merta seperti membalikan telapak
tangan, namun harus dilakukan secara bertahap.

"Penilaiannya banyak sekali mulai dari aset, keuangan dan lainnya.
Tapi, satu persatu point - point yang menjadi catatan BPK akan kita
coba benahi satu persatu. Harapannya, Opini Tidak Wajar bisa
ditinggalkan Kabupaten Lampung Utara," kata Agung usai Rapat Paripurna
Penyampaian LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tahun
2014, Selasa (1/7).

Agung menjelaskan bahwa dana sertifikasi guru terus menjadi momok
dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampura meski
persoalan ini telah memasuki ranah hukum dan terdakwanya.
Pemerintahannya pun sempat meminta keringanan kepada BPK agar
persoalan dana Sertifikasi guru tidak kembali menjadi catatan. Namun
dikarenakan belum adanya keputusan hukum atas terdakwa dana
sertifikasi guru dimaksud, BPK tidak dapat mengabulkan permintaan
tersebut. "Kita sudah minta keringanan bagaimana itu (masalah
sertifikasi) bisa dikeluarkan. Tapi, kata dari BPK, ya belum bisa,
karena harus ada ketetapan hukum dulu baru bisa dihapus dari temuan,"
ungkap Agung seraya menambahkan persoalan sertifikasi itu masih
menjadi PR pemerintahannya.

Sedangkan mengenai persoalan aset, putra mantan Bupati Way Kanan ini
meyebutkan, aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lampura
terbilang sangat banyak. Sayangnya, kebanyakan aset tersebut tidak
terurus dengan baik. "Kita sudah lakukan pendataan satu persatu.
Tetapi yakinlah, mudah - mudahan ke depan, akan didapat predikat opini
di atas tidak wajar lah," katanya lagi.

Diketahui, Pemkab Lampura mendapat predikat OTW karena terdapat
catatan aset sebesar Rp. 35,868 Miliar yang tidak tercatat dengan
memadai serta belum bisa ditelusuri dan terinci sehingga tidak bisa
diyakini kewajarannya. Tak hanya itu, ada temuan sisa kas Rp. 13,781
Miliar untuk program sertifikasi guru tahun 2012, dengan rincian Rp
5,962 Miliar masih dalam proses hukum karena terdakwa perkara itu
masih melakukan banding dan sisanya sebesar Rp. 7,819 Miliar belum
ditetapkan dengan surat keputusan pembebasan atau belum diproses
hukum. Pada Pemkab Lampura juga ditemukan kekurangan kas sebesar Rp.
860.040.866.
Opini tidak wajar memang sudah didapat Lampura pada pemeriksaan
laporan keuangan tahun anggaran 2012.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...