Kamis, 18 September 2014

AGUNG JANJI TELUSURI DANA NON SERTIFIKASI 2012

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara berjanji bakal menelusuri keberadaan enam bulan dana non sertifikasi tahun 2012 yang hingga kini tak jelas juntrungannya.

"Kita akan cek uangnya dulu," kata Bupati Agung, Kamis (12/6).

Apabila dana dimaksud masih tersimpan dikas daerah maka dirinya akan segera memerintahkan Dinas terkait untuk menyalurkan dana itu kepada para pahlawan tanpa tanda jasa diwilayahnya. "Kalau memang ada, pasti akan kita cairkan," ucap dia.

Putra mantan Bupati Way Kanan ini juga menegaskan bahwa dirinya tak akan sungkan membawa persoalan ini ke ranah hukum bilamana dana dimaksud memang telah raib atau menjadi bancakan (bagi - bagi) oleh bawahannya. Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum seperti Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengungkap siapa aktor intelektual dibalik raibnya dana non sertifikasi para guru diwilayahnya. "Kita akan kerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya karena itu hak para guru," tandasnya.

Dilain sisi, seorang Kepala SMA diwilayah Kecamatan Kotabumi Selatan yang tak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa hingga kini dana non sertifikasi tahun 2012 belum disalurkan oleh dinas terkait. Dijelaskannya juga bahwa disekolah tempatnya memimpin setidaknya terdapat sembilan guru yang belum mendapatkan dana tersebut. "Memang belum. Disekolah saya saja ada 9 orang yang belum terima dana itu," singkat dia.

Sementara, En, salah satu guru Sekolah Dasar di Kecamatan Kotabumi Selatan berharap Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dapat segera merespon keluhan para guru. Karena dana itu memang merupakan hak dari para guru. "Kami minta pak Bupati segera mencarikan solusi terkait mandeknya dana non sertifikasi tahun 2012 kami. Sebab, sampai sekarang, enggak jelas kemana dana itu," tutup dia.

Sebelumnya, dalam LHP BPK dengan nomor 27c/LHP/XVIII.BLP/05/2013 tertanggal 27 Mei 2013 lalu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakpatutan atau kecurangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Lampura diantaranya yakni dana tunjangan profesi guru dan dana non sertifikasi tahun anggaran 2012 yang jumlahnya mencapai belasan miliar. Dengan rincian, dana tunjangan profesi guru Rp. 5.962.026.464,00 dan dana non sertifikasi Rp. 7.819.278.753,00. Akibat ketidakpatutan atau kecurangan tersebut dalam kedua dana dimaksud, LKPD Kabupaten Lampura dihadiahi Opini Tidak Wajar (OTW) oleh BPK.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...