Kamis, 18 September 2014

18 CPNS K2 DINYATAKAN GUGUR

Kotabumi (SL) - Sebanyak 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lampung Utara (Lampura) asal honorer Kategori II (K2) dinyatakan gugur. Kedelapan belas CPNS tersebut tidak turut mengumpulkan berkas hingga tenggat waktu yang ditetapkan.

"Ada 18 honorer K2 yang tidak lakukan daftar ulang atau memasukan berkas hingga batas waktu 30 April silam. Jadi, kita anggap gugur," kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura, Trisno, Kamis (5/6).

Kedelapan belas honorer K2 yang tidak mengumpulkan berkas tersebut didominasi oleh CPNS K2 yang berasal dari tenaga Pendidik (guru). Sementara sisanya berasal dari Tenaga Tekhnis dan Tenaga Kesehatan. "18 orang itu terdiri dari 13 orang Guru, 3 orang Tenaga Tekhnis, dan 2 orang Tenaga Kesehatan," jelasnya dengan rinci.

Adapun nama CPNS K2 dari Tenaga Pendidik atau Guru itu yakni Hariyanto, Nurnoni, Waginah, Ekha Mansyah, Erna Wati, Dian Oktara, Eni Monaria, Eva Erviana, Wiwik Adawiyah, Ahmad Akmaludin, Juniyanti, Dahlia. Sedangkan yang berasal dari Tenaga Tekhnis yaitu Irham, Yulidarsinarti, dan Hendri Martadinata. Sementara dari Tenaga Kesehatan ialah Maya Ratna Wahyuningtyas, dan Sri Sumini.

Selain kedelapan belas CPNS dimaksud, ia melanjutkan, masih terdapat puluhan honorer K2 asal Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR) Kotabumi yang belum diproses pemberkasannya oleh BKD. Keputusan untuk menunda sementara proses usulan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi 23 honorer itu berdasarkan permintaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang disampaikan melalui surat resmi dengan nomor No F 26 - 30/5 29-4/47
Perihal laporan dugaan tindak penipuan pemalsuan dokumen Tenaga honorer K2 pada RSUR Lampura. Dimana dasar terbitnya surat BKN ini sendiri berkat surat Kepala Polisi Resor Lampura dengan nomor B/114/II/2014/reskrim, tertanggal 25 Februari 2014. "23 berkas Honorer RSUR itu masih nunggu arahan lebih lanjut dari BKN," ucapnya.

Ditambahkan Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD, Ramon bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa kedelapan belas CPNS asal K2 tersebut tidak turut mengumpulkan berkas yang dibutuhkan. Padahal pihaknya telah memperpanjang tenggat waktu pemberkasan dimaksud hingga tanggal 14 Mei. "Kami tidak tahu alasannya kenapa mereka (CPNS) itu tidak kumpulkan berkas. Tapi yang jelas waktu pemberkasannya sudah habis," terang dia.

Pria murah senyum ini menyatakan, proses pemberkasan ditingkat Kabupaten ini bukan tahap akhir. Melainkan masih ada tahapan lainnya yang akan dilakukan oleh BKN di Jakarta. Dengan demikian, masih terdapat kemungkinan jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus dalam ujian tahun 2013 silam akan kembali berkurang. "Tetap akan ada verifikasi ulang dari BKN. Pemberkasan yang kami lakukan kemarin (April) bukan berarti sudah final," tutupnya.

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman honorer K II disitus resmi Menpan dan RB yakni 'www.cpns.menpan.go.I'd, Jum'at (14/2), Pemerintah Kabupaten Lampura menerima sekitar 670 CPNS baru dari honorer K II.((Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...