Kotabumi (SL) - Gelombang dukungan terhadap kebijakan DPRD Lampung Utara (Lampura) yang tetap kekeuh mempersoalkan kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) semakin deras mengalir.
Setelah sebelumnya, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat mendukung upaya DPRD, kini dukungan serupa kembali mengemuka dari tokoh masyarakat diwilayah tersebut. Mereka khawatir konflik yang terjadi antara eksekutif dan legislatif akan semakin berkepanjangan bilamana kursi Wabup tidak segera terisi.
"Kita sangat berharap konflik antara eksekutif dan legislatif ini bakal berakhir seiring dengan terisinya jabatan Wabup," kata tokoh masyarakat Sungkai, Ain Sabirin, Rabu (11/6).
Ia mengatakan tak mempersoalkan siapapun yang akan mengisi formasi jabatan Wabup dimaksud asalkan sosok calon Wabup tersebut dapat diterima seluruh lapisan masyarakat Lampura. Namun, seyogyanya sosok Wabup yang akan datang tersebut memiliki kemampuan untuk membaur dengan seluruh lapisan masyarakat Lampura agar dapat lebih mengerti mengenai situasi dan kondisi serta karakter budaya Lampura. "Siapapun yang dicalonkan untuk jadi Wabup, pasti saya dukung. Terlebih bila dia dapat menyatu dengan masyarakat," tutur mantan Legislator Lampura periode 2004 - 2009 itu.
Dukungan serupa juga diungkapkan oleh Imam Syuhada, mantan anggota DPRD Lampura periode 2009 - 2014. Dimana menurut penilaiannya, Wabup terpilih Paryadi telah dapat dikatakan dalam kategori berhalangan tetap akibat konsekwensi dilantiknya Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara tanpa didampingi Wakilnya. Status berhalangan tetap ini terhitung sejak tanggal pelantikan Bupati yang jatuh pada 25 Maret 2014 lalu.
"Apa yang terjadi saat ini hendaknya jangan dianggap sebagai sikap antipati kepada Wabup terpilih Paryadi yang tengah terbaring sakit. Bupati sudah semestinya kirimkan dua nama calon Wabup kepada DPRD untuk dipilih," terang dia.
Keberadaan Wabup dalam sebuah roda pemerintahan akan membuat Pemerintah Kabupaten Lampura lebih solid serta akan membuat kinerja Bupati lebih maksimal dalam menjalankan berbagai visi misi pembangunan yang dijanjikannya saat kampanye. "Pengusulan dua nama calon Wabup itu sudah sesuai dengan tuntutan undang-undang. Bukan atas dasar like or dislike (suka atau tidak suka). Tak ada cara lain untuk selesaikan kekisruhan ini, kursi Wabup harus segera diisi," tukas politis berbakat ini.
Sebelumnya, sejumlah tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Lampura setempat menyatakan dukungannya kepada DPRD terkait polemik kekosongan kursi Wabup. Dukungan itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Lampura, diruang rapat DPRD Lampura, Senin (9/5) sekitar pukul 14:30 WIB.
Adapun tokoh dan elemen masyarakat Lampura yang hadir dalam RDP tersebut diantaranya, Sapuan Amir, (tokoh masyarakat dan pemuda), Hairul Saleh gelar Suttan Suhunan Keempat (Tokoh Adat), KH. Mughofir (ketua MUI/pemuka agama), Muharis Wijaya (LSM Lentera) dan Jaka Pramana (HMI Cabang Kotabumi).(Feaby)
Setelah sebelumnya, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat mendukung upaya DPRD, kini dukungan serupa kembali mengemuka dari tokoh masyarakat diwilayah tersebut. Mereka khawatir konflik yang terjadi antara eksekutif dan legislatif akan semakin berkepanjangan bilamana kursi Wabup tidak segera terisi.
"Kita sangat berharap konflik antara eksekutif dan legislatif ini bakal berakhir seiring dengan terisinya jabatan Wabup," kata tokoh masyarakat Sungkai, Ain Sabirin, Rabu (11/6).
Ia mengatakan tak mempersoalkan siapapun yang akan mengisi formasi jabatan Wabup dimaksud asalkan sosok calon Wabup tersebut dapat diterima seluruh lapisan masyarakat Lampura. Namun, seyogyanya sosok Wabup yang akan datang tersebut memiliki kemampuan untuk membaur dengan seluruh lapisan masyarakat Lampura agar dapat lebih mengerti mengenai situasi dan kondisi serta karakter budaya Lampura. "Siapapun yang dicalonkan untuk jadi Wabup, pasti saya dukung. Terlebih bila dia dapat menyatu dengan masyarakat," tutur mantan Legislator Lampura periode 2004 - 2009 itu.
Dukungan serupa juga diungkapkan oleh Imam Syuhada, mantan anggota DPRD Lampura periode 2009 - 2014. Dimana menurut penilaiannya, Wabup terpilih Paryadi telah dapat dikatakan dalam kategori berhalangan tetap akibat konsekwensi dilantiknya Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara tanpa didampingi Wakilnya. Status berhalangan tetap ini terhitung sejak tanggal pelantikan Bupati yang jatuh pada 25 Maret 2014 lalu.
"Apa yang terjadi saat ini hendaknya jangan dianggap sebagai sikap antipati kepada Wabup terpilih Paryadi yang tengah terbaring sakit. Bupati sudah semestinya kirimkan dua nama calon Wabup kepada DPRD untuk dipilih," terang dia.
Keberadaan Wabup dalam sebuah roda pemerintahan akan membuat Pemerintah Kabupaten Lampura lebih solid serta akan membuat kinerja Bupati lebih maksimal dalam menjalankan berbagai visi misi pembangunan yang dijanjikannya saat kampanye. "Pengusulan dua nama calon Wabup itu sudah sesuai dengan tuntutan undang-undang. Bukan atas dasar like or dislike (suka atau tidak suka). Tak ada cara lain untuk selesaikan kekisruhan ini, kursi Wabup harus segera diisi," tukas politis berbakat ini.
Sebelumnya, sejumlah tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Lampura setempat menyatakan dukungannya kepada DPRD terkait polemik kekosongan kursi Wabup. Dukungan itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Lampura, diruang rapat DPRD Lampura, Senin (9/5) sekitar pukul 14:30 WIB.
Adapun tokoh dan elemen masyarakat Lampura yang hadir dalam RDP tersebut diantaranya, Sapuan Amir, (tokoh masyarakat dan pemuda), Hairul Saleh gelar Suttan Suhunan Keempat (Tokoh Adat), KH. Mughofir (ketua MUI/pemuka agama), Muharis Wijaya (LSM Lentera) dan Jaka Pramana (HMI Cabang Kotabumi).(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar