Kamis, 18 September 2014

DIWARNAI AKSI KEJAR - KEJARAN, SAMHADI AKHIRNYA DITANGKAP

Kotabumi (SL) - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) kembali mengamankan seorang tersangka pemilik Sabu, Senin (9/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Sang tersangka itu bernama Samhadi Gunawan ‎(22), warga Jalan simpang Candimas RT 3, Abung Selatan, Lampura.

Menurut penuturan Kasat Narkoba Polres Lampurra, AKP. John Kenedy, penangkapan tersangka Samhadi bermula dari informasi yang didapat pihaknya tentang penyalahgunaan Sabu didaerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka Samhadi tengah berada di wilayah Kotabumi. 

"Kita undercover (penyamaran) di SPBU Payan Emas untuk menangkap tersangka," katanya.

Ia mengatakan, sempat terjadi aksi kejar - kejaran antara pihaknya dengan tersangka saat penangkapan tersangka berlangsung. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata kecurigaan pihaknya terbukti. Dari tangan kiri tersangka, pihaknya menemukan satu paket Sabu.‎ "Tersangka lantas kita amankan ke Polres," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Samhadi, imbuhnya lagi, barang 'haram' itu telah ia konsumsi sejak 3 Bulan terakhir. Dimana barang haram itu didapatnya dari seorang warga Kotabumi. "Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan," pungkasnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...