Kotabumi (SL) - Tak ada angin dan tak ada hujan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara (Lampura), Dedy Alpani mendadak menyatakan mundur dari jabatannya.
Dimana pernyataan ihwal kemunduran dirinya dari jabatan yang cukup bergengsi itu telah disampaikan secara tertulis kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Senin (7/7).
"Surat permohonan pengunduran saya telah saya sampaikan langsung kepada bapak Bupati tadi pagi," terang Dedy, diruangannya, Senin (7/7).
Pengunduran dirinya dari jabatan yang telah ia emban hampir sekitar lima tahun lamanya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan nuansa politis maupun persoalan hukum terhadap kondisi keuangan Lampura. Ia beralasan hendak mencari suasana baru karena telah cukup jenuh dengan jabatan dimaksud. "Sama sekali enggak ada nuansa politis ataupun persoalan hukum dibalik pengunduran diri saya. Jabatan Kepala BPKA itu sudah saya emban selama 4,7 tahun. Saya hanya ingin cari suasana baru saja," ucapnya.
Dedy juga menepis anggapan bahwa pengunduran dirinya dari jabatan dimaksud lantaran dipicu oleh kondisi keuangan Lampura yang tidak sehat alias sekarat. Disamping itu, ia juga menolak bila pengunduran dirinya akan menghambat pencairan seluruh dana proyek APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2014 yang saat ini tengah dikerjakan oleh ratusan rekanan. "APBD kita sehat. soal pencairan dana proyek para rekanan juga sudah saya delegasikan semua ke kabid perbendaharaan. Jadi, tidak ada masalah," ulasnya.
Disinggung bagaimana tanggapan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara ihwal rencana pengunduran dirinya tersebut, Dedy mengatakan bahwa pada awalnya Bupati sempat mempertanyakan dan mempertimbangkan secara baik - baik kembali rencana pengunduran dirinya tersebut. Namun, secara tersirat, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyetujui wacana pengunduran dirinya tersebut. "Beliau (Bupati, red) bertanya apakah sudah memikirkan secara masak rencana itu? Dan kalau memang pak Dedi maunya seperti itu, saya tidak bisa menahannya," tutup Dedy menirukan ucapan Bupati.(Feaby)
Dimana pernyataan ihwal kemunduran dirinya dari jabatan yang cukup bergengsi itu telah disampaikan secara tertulis kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Senin (7/7).
"Surat permohonan pengunduran saya telah saya sampaikan langsung kepada bapak Bupati tadi pagi," terang Dedy, diruangannya, Senin (7/7).
Pengunduran dirinya dari jabatan yang telah ia emban hampir sekitar lima tahun lamanya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan nuansa politis maupun persoalan hukum terhadap kondisi keuangan Lampura. Ia beralasan hendak mencari suasana baru karena telah cukup jenuh dengan jabatan dimaksud. "Sama sekali enggak ada nuansa politis ataupun persoalan hukum dibalik pengunduran diri saya. Jabatan Kepala BPKA itu sudah saya emban selama 4,7 tahun. Saya hanya ingin cari suasana baru saja," ucapnya.
Dedy juga menepis anggapan bahwa pengunduran dirinya dari jabatan dimaksud lantaran dipicu oleh kondisi keuangan Lampura yang tidak sehat alias sekarat. Disamping itu, ia juga menolak bila pengunduran dirinya akan menghambat pencairan seluruh dana proyek APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2014 yang saat ini tengah dikerjakan oleh ratusan rekanan. "APBD kita sehat. soal pencairan dana proyek para rekanan juga sudah saya delegasikan semua ke kabid perbendaharaan. Jadi, tidak ada masalah," ulasnya.
Disinggung bagaimana tanggapan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara ihwal rencana pengunduran dirinya tersebut, Dedy mengatakan bahwa pada awalnya Bupati sempat mempertanyakan dan mempertimbangkan secara baik - baik kembali rencana pengunduran dirinya tersebut. Namun, secara tersirat, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyetujui wacana pengunduran dirinya tersebut. "Beliau (Bupati, red) bertanya apakah sudah memikirkan secara masak rencana itu? Dan kalau memang pak Dedi maunya seperti itu, saya tidak bisa menahannya," tutup Dedy menirukan ucapan Bupati.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar