Kamis, 18 September 2014

BANTU KEPOLISIAN TERKAIT KASUS SEKKAB, PULUHAN WARTAWAN SAMBANGI POLRES

Kotabumi (SL) - Setidaknya 10 wartawan media cetak diwilayah Lampung Utara mendatangi Polres setempat, Jum’at (6/5) sekitar pukul 10:00 WIB. Para awak media bermaksud untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak penyidik Polres terkait kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh DPRD setempat belum lama ini.

Kedatangan para kulit tinta yang bertugas di Lampura ini ke Polres setempat dilakukan secara suka rela tanpa ada pemanggilan secara khusus sebelumnya dari pihak Kepolisian. Pasalnya, pengaduan dari DPRD Lampura terhadap Sekretaris Kabupaten Lampura Samsir didasari oleh pemberitaan disejumlah media massa yang memuat tudingan Samsir bahwa lembaga wakil rakyat tersebut 'tidak mengerti aturan'. Adapun wartawan dimaksud diantaranya Riduan (Radar Kotabumi), Yudi (Senator), Sabirin (Lampung News Paper), Herjoni (Kupas Tuntas) dan Iswanto (Harian Pilar), Dikin (Harian Ekspress).

Dihadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Lampura, para awak media dimaksud menegaskan bila pernyataan Sekkab yang bernada menyerang DPRD itu dimuat oleh hampir seluruh surat kabar harian yang ada dipropinsi Lampung. Karena ungkapan Sekkab tersebut disampaikan saat sejumlah wartawan tengah mewawancarainya usai melakukan Inspeksi Mendadak dihari pertama dirinya masuk kerja. Dimana ungkapan Sekkab Samsir ihwal DPRD dimaksud muncul saat seorang wartawan menanyakan tanggapannya mengenai wacana pemanggilan paksa Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang dilontarkan oleh Ketua DPRD. Sebab, telah beberapa kali Ketua Baperjakat mangkir terhadap rapat yang telah diagendakan DPRD.

Mendapati pertanyaan yang tak pernah diduga sebelumnya, Sekkab Samsir langsung menimpali pertanyaan wartawan tersebut karena merasa tidak sependapat dengan ungkapan pemanggilan paksa. Saat itulah meluncur ungkapan 'DPRD tidak mengerti aturan dari Sekkab Samsir. Lantaran menurutnya, pemanggilan paksa DPRD itu tidak ada aturannya, melainkan hanya kewenangan kepolisian semata. "Pernyataan Sekkab itu kami muat disurat kabar kami masing - masing. Tentu dengan gaya bahasa penulisan yang tak sama. Namun, materi berita tetap sama," terang Iswanto yang bertindak sebagai perwakilan para wartawan.

Sehari setelah berita itu terbit diberbagai media massa, terus dia, Sekkab Samsir melalui Kabag Humas dan Protokol bersama Asisten 2 dan 3 menyampaikan klarifikasi yang juga telah dimuat diberbagai media. Namun dalam klarifikasi itu, sama sekali tidak ada bantahan sedikitpun dari ketiganya ihwal pernyataan Sekkab. Klarifikasi yang disampaikan ketiga pejabat teras Lampura dimaksud hanya berisikan penjelasan bahwa Sekkab tidak bermaksud menghina DPRD. Menurut ketiganya, Sekkab Samsir tidak bermaksud 'menabuh genderang perang' dengan kalangan Legislatif. Pernyataan yang bernada 'menyerang' DPRD yang dilontarkan oleh Sekkab tersebut itu keluar dengan sendirinya tanpa disadari atau tepatnya sebagai sebuah kekhilafan.
"Sama sekali tidak ada bantahan dari Sekkab bahwa dirinya tidak mengatakan itu sebagaimana yang diterangkan oleh ketiga pejabat tersebut kala itu,” tukas dia.

Dilain sisi, Kapolres AKBP. Helmy Santika ketika dikonfirmasi Jum' at (6/6) menyatakan bahwa pihaknya merasa sangat terbantu dengan langkah yang telah diambil oleh para jurnalis tersebut. Terlebih hal itu dilakukan dengan sukarela tanpa harus melalui prosedur dan tata cara pemanggilan wartawan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang - Undang. "Dengan begitu wartawan telah membantu memudahkan penyidikan dan akan membuat terang kasus ini," katanya.

Helmy kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara professional sesuai dengan tugas dan wewenang pihaknya seperti yang diatur oleh Undang-undang meski kasus ini melibatkan Sekkab yang notabene pejabat tertinggi dilingkup PNS. Namun demikian, ia mengaku tidak akan gegabah atau terburu-buru dalam menangani kasus itu. Sebab tak menutup kemungkinan kasus ini akan dihentikan apabila tidak memenuhi unsur yang ada. Begitu pun sebaliknya, jika ditemukan unsur atau berbagai bukti dirasa cukup, maka pihaknya tak akan sungkan meneruskan persoalan ini ke meja hijau. "Saya akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Kalau memang cukup bukti tentu kita akan teruskan," tandas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...