Kotabumi (SL) - Himbauan Polres Lampung Utara (Lampura) kepada para peserta Karnaval Pemilu Damai untuk menaati aturan lalu lintas sepertinya hanya dianggap angin lalu. Buktinya, ratusan peserta karnaval yang mengendarai roda dua banyak yang tidak mengenakan helm dalam pelaksanaan karnaval tersebut.
Mirisnya, kebanyakan peserta yang 'bandel' itu berasal dari panitia karnaval dan staf dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri. Para peserta tersebut dengan entengnya melenggang disepanjang ruas jalan yang menjadi rute karnaval. Ketidak patuhan para staf KPU atas aturan lalu lintas dalam karnaval tersebut tak pelak membuat masyarakat ragu terhadap kinerja KPU setempat dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif April mendatang. Bagaimana tidak, karnaval yang merupakan tanda dimulainya pelaksanaan kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) saja telah diwarnai pelanggaran oleh pihak KPU.
"Awalnya saja sudah tidak tertib aturan. Bagaimana kedepannya," kata Ivan seusai menyaksikan karnaval.
Warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan ini mengatakan semestinya pihak KPU dapat memberikan teladan yang baik agar masyarakat tertarik menggunakan hak pilihnya dalam Pileg mendatang sehingga angka golongan putih alias golput semakin berkurang. "Bagaimana masyarakat mau tertarik gunakan hak pilih, jika KPU Lampura saja tidak tertib aturan. Harusnya, KPU beri contoh yang baik kepada masyarakat," sergah dia.
Setali tiga uang. Wibowo, warga Kebun Empat, Kecamatan Kotabumi Selatan mengaku miris melihat polah para peserta karnaval yang tidak mengindahkan aturan dalam mengikuti karnaval. Padahal menurutnya, para peserta 'bandel' yang notabene merupakan staf KPU seyogyanya menjunjung tinggi aturan yang ada termasuk aturan berlalu lintas. "Apa karena ini acara mereka (KPU). Jadi mereka seenaknya saja tidak tertib aturan," tandas dia.
Dilain sisi, Kasat Lantas Polres Lampura, AKP. Endhi Pratama berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada pihak mana pun termasuk peserta kampanye yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. "Kita akan tindak setiap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan instruksi Kapolres,” tegasnya.
Apapun alasannya, menurut dia, para pengendara khususnya peserta kampanye harus tertib aturan berlalu lintas salah satunya menggunakan helm pengaman. "Semua ini semata - mata demi menjaga keselamatan pengendara dan orang lain," tutup dia.
Karnaval dan Deklarasi Pemilu damai Lampura yang diikuti oleh 12 Partai Politik peserta pemilu dipusatkan dipelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Sabtu pagi (15/3).(Feaby)
Mirisnya, kebanyakan peserta yang 'bandel' itu berasal dari panitia karnaval dan staf dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri. Para peserta tersebut dengan entengnya melenggang disepanjang ruas jalan yang menjadi rute karnaval. Ketidak patuhan para staf KPU atas aturan lalu lintas dalam karnaval tersebut tak pelak membuat masyarakat ragu terhadap kinerja KPU setempat dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif April mendatang. Bagaimana tidak, karnaval yang merupakan tanda dimulainya pelaksanaan kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) saja telah diwarnai pelanggaran oleh pihak KPU.
"Awalnya saja sudah tidak tertib aturan. Bagaimana kedepannya," kata Ivan seusai menyaksikan karnaval.
Warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan ini mengatakan semestinya pihak KPU dapat memberikan teladan yang baik agar masyarakat tertarik menggunakan hak pilihnya dalam Pileg mendatang sehingga angka golongan putih alias golput semakin berkurang. "Bagaimana masyarakat mau tertarik gunakan hak pilih, jika KPU Lampura saja tidak tertib aturan. Harusnya, KPU beri contoh yang baik kepada masyarakat," sergah dia.
Setali tiga uang. Wibowo, warga Kebun Empat, Kecamatan Kotabumi Selatan mengaku miris melihat polah para peserta karnaval yang tidak mengindahkan aturan dalam mengikuti karnaval. Padahal menurutnya, para peserta 'bandel' yang notabene merupakan staf KPU seyogyanya menjunjung tinggi aturan yang ada termasuk aturan berlalu lintas. "Apa karena ini acara mereka (KPU). Jadi mereka seenaknya saja tidak tertib aturan," tandas dia.
Dilain sisi, Kasat Lantas Polres Lampura, AKP. Endhi Pratama berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada pihak mana pun termasuk peserta kampanye yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. "Kita akan tindak setiap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan instruksi Kapolres,” tegasnya.
Apapun alasannya, menurut dia, para pengendara khususnya peserta kampanye harus tertib aturan berlalu lintas salah satunya menggunakan helm pengaman. "Semua ini semata - mata demi menjaga keselamatan pengendara dan orang lain," tutup dia.
Karnaval dan Deklarasi Pemilu damai Lampura yang diikuti oleh 12 Partai Politik peserta pemilu dipusatkan dipelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Sabtu pagi (15/3).(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar