Jumat, 14 Maret 2014

FAHRIZAL : KITA SIAP TUTUP ALFAMART

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) siap menutup operasional perusahaan Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi sesuai dengan surat rekomendasi lembaga wakil rakyat setempat.

"Pada prinsipnya, kita selalu siap laksanakan apa pun isi rekomendasi dari Dewan termasuk untuk menutup Alfamart," tandas Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang dan Kesra), Fahrizal Ismail, Kamis (13/3).

Akan tetapi, ia mengaku bahwa pihaknya belum menerima secara resmi surat rekomendasi penutupan Alfamart tersebut dari lembaga legislatif. "Kita belum terima surat rekomendasinya," kata dia singkat.

Secara tersirat Fahrizal mengaku sangat menyetujui rencana penutupan Alfamart itu agar dapat menjadi shock therapy (terapi kejut) atau efek jera kepada pihak pengusaha yang tidak mengindahkan kepentingan konsumen seperti yang diatur dalam Undang - Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999. "Pengusaha jangan hanya cari untung saja. Tapi harus juga lindungi hak konsumen karena itu dilindungi oleh Undang - Undang," sergahnya.

Kendati demikian, Fahrizal mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu persoalan tersebut dengan meminta laporan kepada Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) tentang hasil Rapat Dengar Pendapat atau hearing beberapa waktu lalu. "Saya tidak akan gegabah. Saya akan konfirmasi dengan mereka (dinas) yang ikut hearing kemarin," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Lampung Utara (Lampura) rupanya tidak main - main dengan ancamannya untuk menutup perusahaan waralaba Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, lembaga wakil rakyat itu dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk menutup Alfamart yang kedapatan menjual minuman kadaluarsa.

"Saya pastikan pada rapat mendatang, kita akan keluarkan Rekomendasi untuk menutup Alfamart dijalan Jenderal Sudirman itu," tandas anggota DPRD Lampura, Wansori, Rabu (12/3).

Pada RDP mendatang, Wansori mengatakan pihaknya akan mengundang seluruhnya pihak yang memiliki kewenangan untuk merealisasikan rencana penutupan tersebut diantaranya Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP), pihak Polisi Pamong Praja. "Harusnya RDP soal Alfamart ini digelar hari ini (kemarin). Tapi, karena ini masa reses, maka kita tunda sampai masa reses selesai," tuturnya.

Langkah lembaga Legislatif yang akan segera menutup operasional Alfamart ini sangat sejalan dengan tuntutan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua YLKI Lampura, Djamal Achmadi dengan tegas meminta izin Alfamart ‘bermasalah’ tersebut segera dicabut karena kurang bertanggung jawab atas kesehatan produk yang dijual. “YLKI sangat mengecam insiden ini. Dan saya minta, izin Alfamart itu dicabut,” tandas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...