Senin, 31 Maret 2014

ABDI DIHANTUI PR WARISAN ZAINAL

Kotabumi (SL) - Meski Pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara masih dalam bilangan hari, namun berbagai gebrakan dan langkah taktis menyangkut kepentingan umum telah dilakukan. Berbagai gebrakan dan langkah taktis yang telah diambil berupa pencopotan sejumlah pejabat yang dianggap tidak disiplin hingga perbaikan sementara sejumlah ruas jalan utama yang rusak.

Kendati demikian, masih banyak pekerjaan rumah warisan pemerintahan terdahulu yang menanti sentuhan dingin Bupati termuda tersebut untuk segera diselesaikan. Menurut catatan koran ini, sedikitnya terdapat 6 persoalan krusial yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Persoalan pertama yakni penindakan terhadap dua dokter spesialis 'malas' yang kerap mangkir kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu (RSUDR) Kotabumi. Kedua dokter yang dimaksud yakni dokter spesialis radiologi, Bily Zukyawan dan dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT), Farida Nurhayati dokter.

Meski persoalan ini telah mencuat sejak tahun 2012 silam, hingga kini tak ada tindakan berarti dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk 'memaksa' keduanya agar dapat masuk kerja di RSUDR. Janji Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Natalia Manan yang mengancam akan mempidanakan kedua dokter itu karena dianggap telah melanggar perjanjian yang pernah dibuat antara keduanya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura sesaat sebelum menempuh sekolah spesialisasinya, kini hanya tinggal janji.
Padahal salah satu butir perjanjian yang disepakati itu dengan tegas menyatakan bahwa seluruh dokter yang disekolahkan oleh Pemkab wajib mengganti biaya sekolah yang telah dikeluarkan Pemkab sebanyak 10 kali lipat bila tidak mengabdi selama 10 tahun atau mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jika mereka (Billy dan Farida) bisa penuhi itu maka (pengunduran dirinya) akan kita proses. Jika tidak bisa penuhi maka akan kita limpahkan ke ranah hukum," katanya, November 2013 silam.

Persoalan kedua yakni perbaikan terhadap delapan unit jembatan gantung dan permanen akibat diterjang banjir yang belum dapat diperbaiki lantaran keterbatasan anggaran sebagaimana yang diungkapkan oleh mantan Bupati Zainal Abidin. Padahal, jembatan - jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat setempat dalam beraktifitas.

"Kita tidak dapat laksanakan (perbaikan jembatan) sekarang. Karena semua gerakan (perbaikan) itu perlu dana," tutur Bupati Zainal Abidin, Rabu (12/3) lalu.

Persoalan selanjutnya yakni penanganan bencana banjir yang menjadi 'tamu' tahunan bagi warga sekitar bantaran sungai. "Banjir ini kan hampir terjadi saban tahun. Harusnya, Pemkab bisa atasi ini dengan cepat tidak seperti ini," kata M. Muvit, warga RT V/LK III, Dusun Rawa Karya, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Persoalan lainnya yang tak kalah pentingnya untuk segera disikapi oleh Bupati Agung yakni pertolongan terhadap Salsabila, bayi pengidap penyakit kelainan hati (Atresia Billier) yang memerlukan dana Rp. 1,5 miliar untuk proses transplantasi atau cangkok hati. ""Kami sangat ingin putri kami sembuh mas. Semoga ada Pemda dan orang - orang mau membantu membiayai pengobatan putri kami," harap Melisa Sari (22), ibu Salsabila.

Dua persoalan krusial lainnya ialah pengawasan atas kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan gedung sekolah seperti di Desa Kemala Raja, Tanjung Raja dan di SDN satu atap Way Isem, Sungkai Barat. Dimana, akibat buruknya kualitas jalan di Desa Kemala Raja, jalan tersebut menjadi sangat berbahaya untuk dilintasi warga sekitar saat hujan turun. Sedangkan, akibat buruknya kualitas bangunan gedung SDN satu atap Way Isem, sejumlah ruang di SD itu ambruk dan sempat membuat sejumlah siswa belajar dihalaman sekolah.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...