Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sepertinya cukup alergi dengan pejabat kabinet warisan pemerintahan Bupati sebelumnya. Pelan tapi pasti, Agung mulai 'menyingkirkan' orang - orang yang ditengarai memiliki hubungan dekat dengan Bupati terdahulu.
Terbukti, sedikitnya empat orang pejabat Lampura telah dicopot jabatannya terhitung sejak hari ini. Adapun pejabat dimaksud yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaerun Abung, Lurah Tanjung Aman, Megarani, Lurah Rejosari, Wasis Harjono, serta Lurah Kota Alam, A. Rahman.
Keempat pejabat tersebut dikalangan masyarakat dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Bupati Zainal. Bahkan, Kepala BKD yang telah dinonjobkan itu merupakan kakak kandung Bupati Zainal Abidin. Pertanyaannya, siapakah pejabat warisan kabinet terdahulu yang akan menyusul nasibnya seperti Chaerun Abung CS?. Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, dinonjobkannya ketiga lurah itu diduga karena melanggar disiplin kerja. Sedangkan, Chaerun Abung belum diketahui pasti alasan dinonjobkan.
Menurut Chaerun Abung, dirinya sama sekali tidak mengetahui alasan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala BKD. Dirinya baru mengetahui dicopot dari jabatannya setelah diberitahu langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Hamartoni Ahadis. Pencopotan dirinya sendiri berdasarkan perintah Bupati Lampura yang baru “Saya dipanggil pak Sekda tadi pagi keruangannya sekitar pukul 8.00 WIB. Pak Sekda beritahu saya kalau saya dinonjob atas perintah Bupati,” tutur dia.
Sebagai bawahan, terus Chaerun Abung, dirinya selalu siap kapan saja dibutuhkan pimpinan. Begitupun sebaliknya. Pasalnya, kebijakan memutasi atau menonjobkan para pejabat merupakan hak istimewa Bupati selaku Kepala Daerah. Ia hanya menyayangkan pencopotan dirinya tersebut tanpa alasan yang jelas. "Yang saya sayangkan itu, mengapa sangat terburu-buru dan alasannya sendiri, saya tidak tahu," beber dia.
Secara tersirat, mantan Kepala BKD ini mengatakan bahwa akan terjadi impor pejabat dengan skala cukup besar. Setidaknya hingga kini, pihaknya telah menerima 31 berkas pindahan pejabat golongan III dan IV dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), Way Kanan dan Kotamadya Bandar Lampung. "Berkas itu masuk hari ini dan sudah ditanda-tangani semua," terang dia.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Hamartoni Ahadis membenarkan ihwal pencopotan ketiga Lurah tersebut. Sedangkan mengenai pencopotan kepala BKD, Sekkab terkesan menutupinya. "Kita sudah siapkan Pelaksana Tugas (Plt.) untuk tiga Lurah yang dinonjobkan itu. Tapi, kalau soal Kepala BKD, saya belum tahu," kata dia singkat, Kamis (27/3).
Pencopotan ketiga pejabat minus Kepala BKD, kata dia lagi, telah sesuai dengan mekanisme yang ada yakni melalui rapat badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Pencopotan para pejabat itu, menurutnya, semata - mata didasari oleh kebutuhan organisasi untuk memicu semangat kerja para pejabat lainnya agar lebih bersemangat dalam bekerja serta menimbulkan nuansa baru dalam sebuah organisasi. "Kita ingin ada progress (kemajuan) kerja yang lebih tinggi makanya sehingga tercipta suasana positif dalam roda pemerintahan," tuntasnya.
Ditempat berbeda, Ketua Komisi A DPRD Lampura Arnol Alam menilai apa yang dilakukan Bupati baru terbilang cukup tepat. Akan tetapi, menurut hematnya, sebelum melakukan itu, Bupati hendaknya melihat dulu tingkat kesalahan yang telah dibuat. "Mestinya harus lihat dulu tingkat kesalahannya. Jika sudah sesuai dengan tingkat kesalahan, maka wajar ditindak tegas atau dinonjobkan dari jabatannya," tutup Arnol.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, ketiga Lurah yang dimaksud belum dapat dikonfirmasi.(Feaby)
Terbukti, sedikitnya empat orang pejabat Lampura telah dicopot jabatannya terhitung sejak hari ini. Adapun pejabat dimaksud yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaerun Abung, Lurah Tanjung Aman, Megarani, Lurah Rejosari, Wasis Harjono, serta Lurah Kota Alam, A. Rahman.
Keempat pejabat tersebut dikalangan masyarakat dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Bupati Zainal. Bahkan, Kepala BKD yang telah dinonjobkan itu merupakan kakak kandung Bupati Zainal Abidin. Pertanyaannya, siapakah pejabat warisan kabinet terdahulu yang akan menyusul nasibnya seperti Chaerun Abung CS?. Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, dinonjobkannya ketiga lurah itu diduga karena melanggar disiplin kerja. Sedangkan, Chaerun Abung belum diketahui pasti alasan dinonjobkan.
Menurut Chaerun Abung, dirinya sama sekali tidak mengetahui alasan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala BKD. Dirinya baru mengetahui dicopot dari jabatannya setelah diberitahu langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Hamartoni Ahadis. Pencopotan dirinya sendiri berdasarkan perintah Bupati Lampura yang baru “Saya dipanggil pak Sekda tadi pagi keruangannya sekitar pukul 8.00 WIB. Pak Sekda beritahu saya kalau saya dinonjob atas perintah Bupati,” tutur dia.
Sebagai bawahan, terus Chaerun Abung, dirinya selalu siap kapan saja dibutuhkan pimpinan. Begitupun sebaliknya. Pasalnya, kebijakan memutasi atau menonjobkan para pejabat merupakan hak istimewa Bupati selaku Kepala Daerah. Ia hanya menyayangkan pencopotan dirinya tersebut tanpa alasan yang jelas. "Yang saya sayangkan itu, mengapa sangat terburu-buru dan alasannya sendiri, saya tidak tahu," beber dia.
Secara tersirat, mantan Kepala BKD ini mengatakan bahwa akan terjadi impor pejabat dengan skala cukup besar. Setidaknya hingga kini, pihaknya telah menerima 31 berkas pindahan pejabat golongan III dan IV dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), Way Kanan dan Kotamadya Bandar Lampung. "Berkas itu masuk hari ini dan sudah ditanda-tangani semua," terang dia.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Hamartoni Ahadis membenarkan ihwal pencopotan ketiga Lurah tersebut. Sedangkan mengenai pencopotan kepala BKD, Sekkab terkesan menutupinya. "Kita sudah siapkan Pelaksana Tugas (Plt.) untuk tiga Lurah yang dinonjobkan itu. Tapi, kalau soal Kepala BKD, saya belum tahu," kata dia singkat, Kamis (27/3).
Pencopotan ketiga pejabat minus Kepala BKD, kata dia lagi, telah sesuai dengan mekanisme yang ada yakni melalui rapat badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Pencopotan para pejabat itu, menurutnya, semata - mata didasari oleh kebutuhan organisasi untuk memicu semangat kerja para pejabat lainnya agar lebih bersemangat dalam bekerja serta menimbulkan nuansa baru dalam sebuah organisasi. "Kita ingin ada progress (kemajuan) kerja yang lebih tinggi makanya sehingga tercipta suasana positif dalam roda pemerintahan," tuntasnya.
Ditempat berbeda, Ketua Komisi A DPRD Lampura Arnol Alam menilai apa yang dilakukan Bupati baru terbilang cukup tepat. Akan tetapi, menurut hematnya, sebelum melakukan itu, Bupati hendaknya melihat dulu tingkat kesalahan yang telah dibuat. "Mestinya harus lihat dulu tingkat kesalahannya. Jika sudah sesuai dengan tingkat kesalahan, maka wajar ditindak tegas atau dinonjobkan dari jabatannya," tutup Arnol.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, ketiga Lurah yang dimaksud belum dapat dikonfirmasi.(Feaby)
Terlihat arogansi dari bupati yg tdk mencerminkan pemimpin yg bijaksana dan dapat melayani serta mengayomi masyarakat..ini adalah bentuk sebuah kesewenang2an terhadap masyarakat lampung utara..mari buka mata dan pikiran saudara2 ku se lampung utara sedikit demi sedikit kita menjadi kacung dinegeri kita sndri dg bukti kecilnya adalah pengeksporan sumber daya manusi dr luat kabupaten yh sangat tdk produktif dan penuh dg unsur politik.
BalasHapus