Kotabumi (SL) - Meski telah memasuki hari kedua pelaksanaan Kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg), namun hingga kini belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) Lampung Utara (Lampura) yang melaporkan kegiatannya kepada aparat Kepolisian.
"Sampai saat ini, tidak ada Parpol atau Caleg yang beri tahu kami tentang jadwal kegiatan rapat umum kampanyenya," kata Kapolres AKBP. Helmy Santika usai melakukan koordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dikantor Panwaslu, Senin (17/3).
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap Parpol atau Caleg wajib memberitahukan kepada pihak Kepolisian seminggu sebelum pelaksanaan kegiatan rapat umum. "Tujuan pemberitahuan ini semata - mata agar Kepolisian dapat memberikan pengamanan dengan mengawal kegiatan yang akan dilaksanakan," ucapnya.
Helmy mengimbau kepada setiap Parpol dan Caleg agar pelaksanaan kegiatan terkait Pileg dapat mengedepankan kepentingan masyarakat umum dan tidak mengganggu masyarakat lainnya. "Saya minta Parpol dan Caleg untuk kedepankan kepentingan masyarakat luas dalam menjalankan setiap kegiatannya," kata dia.
Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu, Johansyah Mega menyatakan, pertemuan antara pihaknya dengan Kepolisian ini untuk membahas lebih lanjut koordinasi keduanya terkait jadwal rapat umum kampanye Parpol atau pun Caleg dan persiapan dalam menghadapi setiap pengaduan terkait Pileg. "Beliau (Kapolres) kesini selain untuk berkoordinasi tapi juga untuk melihat sejauhmana persiapan Panwaslu menhadapi aduan - aduan terkait Pileg," katanya singkat.(Feaby)
"Sampai saat ini, tidak ada Parpol atau Caleg yang beri tahu kami tentang jadwal kegiatan rapat umum kampanyenya," kata Kapolres AKBP. Helmy Santika usai melakukan koordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dikantor Panwaslu, Senin (17/3).
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap Parpol atau Caleg wajib memberitahukan kepada pihak Kepolisian seminggu sebelum pelaksanaan kegiatan rapat umum. "Tujuan pemberitahuan ini semata - mata agar Kepolisian dapat memberikan pengamanan dengan mengawal kegiatan yang akan dilaksanakan," ucapnya.
Helmy mengimbau kepada setiap Parpol dan Caleg agar pelaksanaan kegiatan terkait Pileg dapat mengedepankan kepentingan masyarakat umum dan tidak mengganggu masyarakat lainnya. "Saya minta Parpol dan Caleg untuk kedepankan kepentingan masyarakat luas dalam menjalankan setiap kegiatannya," kata dia.
Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu, Johansyah Mega menyatakan, pertemuan antara pihaknya dengan Kepolisian ini untuk membahas lebih lanjut koordinasi keduanya terkait jadwal rapat umum kampanye Parpol atau pun Caleg dan persiapan dalam menghadapi setiap pengaduan terkait Pileg. "Beliau (Kapolres) kesini selain untuk berkoordinasi tapi juga untuk melihat sejauhmana persiapan Panwaslu menhadapi aduan - aduan terkait Pileg," katanya singkat.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar