Kotabumi (SL) - Para pejabat kabinet warisan Bupati Zainal Abidin sepertinya dapat bernafas lega untuk sementara ini. Sebab, kekhawatiran mereka akan adanya perombakan kabinet 'massal' pasca dilantiknya Agung Ilmu Mangkunegara sebagai Bupati baru sepertinya belum akan terbukti dengan cepat.
"Tidak ada rolling. Jadi, bekerjalah dengan maksimal dan profesional dalam melayani rakyat. Itu yang paling penting," tandasnya usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Senin (26/3).
Bekerja dengan maksimal dan profesional menurut Agung, ialah bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing - masing dengan baik serta mampu melaksanakan apapun kebijakan Bupati yang akan dan telah dibuat.
Kendati begitu, ia mengaku tak akan sungkan mencopot siapapun bawahannya yang 'mbalelo' atau yang tidak mampu menjalan Tupoksinya dengan baik. Langkah itu terpaksa diambil guna memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh rakyat Lampura. "Kalau memang nantinya tidak mampu dan tidak bisa melaksanakan Tupoksi dan kebijakan Bupati dengan baik. Apa boleh buat!!!" tukasnya sengit seraya menambahkan menurut penilaiannya, kinerja para pejabat Lampura masih cukup baik.
Sementara ditanya mengenai berapa prosen tingkat kedisiplinan para PNS Lampura berdasarkan Sidak yang ia lakukan, putra mantan Bupati Way Kanan ini mengatakan tingkat disiplin PNS-nya terbilang cukup rendah. Dimana, tingkat disiplin bawahannya baru mencapai enam puluh prosen.
Untuk meningkatkan kedisiplinan bawahannya itu, berbagai cara jitu telah disiapkan pihaknya diantaranya menyiapkan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin PNS. "PNS itu bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Bila ada yang terlambat datang atau tidak hadir maka saya akan berikan sanksi," tegas dia.
Agung juga menyoroti banyaknya PNS yang tak menetap ditempatnya bekerja dan memilih berangkat pulang - pergi (PP) dari Kotabumi - Bandar Lampung dan sebaliknya. Untuk itu, ia menandaskan bahwa kebiasan tersebut harus segera diakhiri karena akan berdampak pada kinerja PNS itu sendiri karena sering telat datang. minta dirinya mengatakan dengan tegas jangan coba-coba. "Saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk segera menghentikan kebiasan itu. Jadi jangan coba - coba," tutupnya.(Feaby)
"Tidak ada rolling. Jadi, bekerjalah dengan maksimal dan profesional dalam melayani rakyat. Itu yang paling penting," tandasnya usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Senin (26/3).
Bekerja dengan maksimal dan profesional menurut Agung, ialah bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing - masing dengan baik serta mampu melaksanakan apapun kebijakan Bupati yang akan dan telah dibuat.
Kendati begitu, ia mengaku tak akan sungkan mencopot siapapun bawahannya yang 'mbalelo' atau yang tidak mampu menjalan Tupoksinya dengan baik. Langkah itu terpaksa diambil guna memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh rakyat Lampura. "Kalau memang nantinya tidak mampu dan tidak bisa melaksanakan Tupoksi dan kebijakan Bupati dengan baik. Apa boleh buat!!!" tukasnya sengit seraya menambahkan menurut penilaiannya, kinerja para pejabat Lampura masih cukup baik.
Sementara ditanya mengenai berapa prosen tingkat kedisiplinan para PNS Lampura berdasarkan Sidak yang ia lakukan, putra mantan Bupati Way Kanan ini mengatakan tingkat disiplin PNS-nya terbilang cukup rendah. Dimana, tingkat disiplin bawahannya baru mencapai enam puluh prosen.
Untuk meningkatkan kedisiplinan bawahannya itu, berbagai cara jitu telah disiapkan pihaknya diantaranya menyiapkan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin PNS. "PNS itu bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Bila ada yang terlambat datang atau tidak hadir maka saya akan berikan sanksi," tegas dia.
Agung juga menyoroti banyaknya PNS yang tak menetap ditempatnya bekerja dan memilih berangkat pulang - pergi (PP) dari Kotabumi - Bandar Lampung dan sebaliknya. Untuk itu, ia menandaskan bahwa kebiasan tersebut harus segera diakhiri karena akan berdampak pada kinerja PNS itu sendiri karena sering telat datang. minta dirinya mengatakan dengan tegas jangan coba-coba. "Saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk segera menghentikan kebiasan itu. Jadi jangan coba - coba," tutupnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar