Kotabumi (SL) - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dalam menangani korban banjir terbilang masih sangat lamban. Padahal, banjir di Lampura hampir selalu terjadi saban tahun setiap musim hujan tiba.
Buktinya, sejak banjir bandang menghantam enam Kecamatan di Lampura, hingga kini belum ada satu pun bantuan baik Sembako, selimut, maupun bantuan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para pengungsi korban banjir.
Parahnya lagi, tak ada satu pun para pejabat teras hingga Kepala Daerah kecuali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mendatangi para pengungsi banjir hingga kini. Padahal, kehadiran para pejabat khususnya Bupati sangat dibutuhkan karena sedikit banyak akan berdampak pada kondisi psikologis para pengungsi banjir yang tengah dilanda kebingungan akibat bencana banjir bandang ini.
Asisten II Pemkab Lampura, Fahrizal Ismail mengatakan bahwa langkah yang ditempuh Pemkab terkait penanggulangan korban banjir bandang ini baru sebatas memberikan bantuan ala kadarnya. Bantuan itu berupa Sembako, Selimut, peralatan rumah tangga ala kadarnya yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker). Bantuan ini pun tidak diberikan secara menyeluruh kepada para pengungsi korban banjir melainkan baru diberikan kepada wilayah Kecamatan yang terparah dilanda banjir yakni wilayah Abung Tinggi. "Sesuai instruksi pak Sekkab untuk memberikan bantuan awal kepada korban banjir maka hari ini (kemarin), Dinsos turun ke lokasi untuk memberikan bantuan itu," kata dia, Selasa (11/3)
Lambannya penanganan atas para pengungsi korban banjir tak lain dan tak bukan terkendala Surat Keputusan Bupati tentang penetapan bencana alam (banjir) belum dibuat karena masih menunggu hasil koordinasi BPBD dan Bagian Hukum Pemkab terkait kajian persoalan ini. "Bagian Hukum sedang berkoordinasi dengan BPBD terkait SK itu. Mudah - mudahan, besok sudah sudah ditandatangani pak Bupati," terangnya.
SK tentang penetapan bencana dari Kepala Daerah itu, menurut dia, disamping untuk mencairkan dana tak terduga yang akan dialokasikan kepada para pengungsi, namun juga berfungsi sebagai landasan untuk mendistribusikan cadangan beras milik Pemkab yang ada di Bulog (Badan Urusan Logistik) Lampura kepada para korban banjir. "Jika SK itu sudah ada, maka Bagian Perekonomian dapat segera keluarkan cadangan beras di Bulog. Cadangan beras kita mencapai 100 ton," urainya.
Ditempat berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampura, (BPKA), Dedi Alfani mengakui pihaknya mengalami dilema dalam pencairan dana tak terduga tersebut. Disatu sisi, pihaknya ingin segera mencairkan dana itu namun terbentur tidak adanya SK Bupati tentang penetapan bencana. Apabila dicairkan tanpa ada SK Bupati maka pihaknya rentan berurusan dengan pihak Kepolisian. Disisi lain, kondisi para pengungsi korban banjir saat ini memerlukan penanganan secepatnya tanpa tedeng aling - aling. "Kalau kita cairkan dana itu tanpa ada SK Bupati, kita nanti bermasalah dengan hukum. Tapi, kalau tidak segera dikeluarkan, kita juga kasihan dengan para korban banjir itu," keluh dia.
Namun, ia menjamin bakal segera mencairkan dana tersebut bilamana SK tentang bencana telah terbit dari Bupati. Dimana, anggaran dana tak terduga yang disediakan Pemkab pada tahun ini mencapai 1,2 miliar. "Dana itu sudah ready (siap) di kas daerah. Kapan saja bisa dicairkan bila SK-nya sudah ada," tutup dia.
Sebelumnya, Setidaknya 168 rumah warga dibantaran sungai pada enam Kecamatan, Lampung Utara kembali direndam banjir, Sabtu (8/3). Bahkan, satu rumah diantaranya luluh lantak tersapu banjir hingga ratusan meter jauhnya. Total kerugian akibat banjir mencapai Rp. 3 miliar.
Berdasarkan data BPBD Lampura, selain menyeret satu unit rumah warga dan merendam 167 rumah warga, tujuh unit Jembatan Gantung dan satu unit jembatan permanen terputus dan 15 hektar lahan pertanian berupa kebun kopi, sawah dan kebun jagung terendam air serta ratusan ekor ayam, 8 ekor Kambing, dua ekor kerbau hanyut disapu banjir bandang. Sementara, Kecamatan yang terparah diterjang banjir ialah Kecamatan Abung Tinggi dan Abung Barat. Adapun keenam Kecamatan yang dimaksud Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Tinggi, Abung Barat, Sungkai Jaya, Kotabumi dan Kotabumi Selatan.(Feaby)
Buktinya, sejak banjir bandang menghantam enam Kecamatan di Lampura, hingga kini belum ada satu pun bantuan baik Sembako, selimut, maupun bantuan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para pengungsi korban banjir.
Parahnya lagi, tak ada satu pun para pejabat teras hingga Kepala Daerah kecuali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mendatangi para pengungsi banjir hingga kini. Padahal, kehadiran para pejabat khususnya Bupati sangat dibutuhkan karena sedikit banyak akan berdampak pada kondisi psikologis para pengungsi banjir yang tengah dilanda kebingungan akibat bencana banjir bandang ini.
Asisten II Pemkab Lampura, Fahrizal Ismail mengatakan bahwa langkah yang ditempuh Pemkab terkait penanggulangan korban banjir bandang ini baru sebatas memberikan bantuan ala kadarnya. Bantuan itu berupa Sembako, Selimut, peralatan rumah tangga ala kadarnya yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker). Bantuan ini pun tidak diberikan secara menyeluruh kepada para pengungsi korban banjir melainkan baru diberikan kepada wilayah Kecamatan yang terparah dilanda banjir yakni wilayah Abung Tinggi. "Sesuai instruksi pak Sekkab untuk memberikan bantuan awal kepada korban banjir maka hari ini (kemarin), Dinsos turun ke lokasi untuk memberikan bantuan itu," kata dia, Selasa (11/3)
Lambannya penanganan atas para pengungsi korban banjir tak lain dan tak bukan terkendala Surat Keputusan Bupati tentang penetapan bencana alam (banjir) belum dibuat karena masih menunggu hasil koordinasi BPBD dan Bagian Hukum Pemkab terkait kajian persoalan ini. "Bagian Hukum sedang berkoordinasi dengan BPBD terkait SK itu. Mudah - mudahan, besok sudah sudah ditandatangani pak Bupati," terangnya.
SK tentang penetapan bencana dari Kepala Daerah itu, menurut dia, disamping untuk mencairkan dana tak terduga yang akan dialokasikan kepada para pengungsi, namun juga berfungsi sebagai landasan untuk mendistribusikan cadangan beras milik Pemkab yang ada di Bulog (Badan Urusan Logistik) Lampura kepada para korban banjir. "Jika SK itu sudah ada, maka Bagian Perekonomian dapat segera keluarkan cadangan beras di Bulog. Cadangan beras kita mencapai 100 ton," urainya.
Ditempat berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampura, (BPKA), Dedi Alfani mengakui pihaknya mengalami dilema dalam pencairan dana tak terduga tersebut. Disatu sisi, pihaknya ingin segera mencairkan dana itu namun terbentur tidak adanya SK Bupati tentang penetapan bencana. Apabila dicairkan tanpa ada SK Bupati maka pihaknya rentan berurusan dengan pihak Kepolisian. Disisi lain, kondisi para pengungsi korban banjir saat ini memerlukan penanganan secepatnya tanpa tedeng aling - aling. "Kalau kita cairkan dana itu tanpa ada SK Bupati, kita nanti bermasalah dengan hukum. Tapi, kalau tidak segera dikeluarkan, kita juga kasihan dengan para korban banjir itu," keluh dia.
Namun, ia menjamin bakal segera mencairkan dana tersebut bilamana SK tentang bencana telah terbit dari Bupati. Dimana, anggaran dana tak terduga yang disediakan Pemkab pada tahun ini mencapai 1,2 miliar. "Dana itu sudah ready (siap) di kas daerah. Kapan saja bisa dicairkan bila SK-nya sudah ada," tutup dia.
Sebelumnya, Setidaknya 168 rumah warga dibantaran sungai pada enam Kecamatan, Lampung Utara kembali direndam banjir, Sabtu (8/3). Bahkan, satu rumah diantaranya luluh lantak tersapu banjir hingga ratusan meter jauhnya. Total kerugian akibat banjir mencapai Rp. 3 miliar.
Berdasarkan data BPBD Lampura, selain menyeret satu unit rumah warga dan merendam 167 rumah warga, tujuh unit Jembatan Gantung dan satu unit jembatan permanen terputus dan 15 hektar lahan pertanian berupa kebun kopi, sawah dan kebun jagung terendam air serta ratusan ekor ayam, 8 ekor Kambing, dua ekor kerbau hanyut disapu banjir bandang. Sementara, Kecamatan yang terparah diterjang banjir ialah Kecamatan Abung Tinggi dan Abung Barat. Adapun keenam Kecamatan yang dimaksud Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Tinggi, Abung Barat, Sungkai Jaya, Kotabumi dan Kotabumi Selatan.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar