Kamis, 27 Maret 2014

HERMAN HN 'SERANG' LAWAN POLITIK

Kotabumi (SL) - Perang urat syaraf (Psy war) antar kandidat Calon Gubernur (Cagub) Lampung menjelang perebutan kursi BE 1 Lampung mulai terjadi di Lampung Utara. Salah satu diantaranya datang dari Walikota Bandar Lampung, Herman HN.

Dihadapan ratusan pendukung dan simpatisannya di Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi, Senin (24/3), Walikota Bandar Lampung itu dengan tegas menyatakan bahwa pembuangan pasien tua renta yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung syarat nuansa politik. Karena menurutnya, peristiwa pembuangan pasien itu tak lain dan tak bukan didalangi oleh lawan politiknya yakni Tim Sukses (TS) Cagub M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri. 'Enggak tahunya yang melakukannya (pembuangan pasien) kakak TS sendiri," kata dia dihadapan pendukung dan simpatisannya.

Sayangnya, saat sejumlah awak media mempertanyakan kebenaran ihwal itu kepadanya usai kegiatan, Herman HN mengelak bila peristiwa itu didalangi oleh TS Cagub nomor urut dua. "Bukan didalangi orang nomor (urut) 2. (Cuma) kronologisnya, siapa ardiansyah itu siapa. Boleh dicek. Adek - adek bisa cek smua. (Ardiansyah) Yang membuangnya itu," kelit dia.

Herman mengaku kerap menjadi korban fitnah terkait pencalonan dirinya sebagai Cagub yang berpasangan dengan Zainudin Hasan. Berbagai fitnah selain kasus pembuangan pasien yakni pemberian bonus pulsa Rp. 100 ribu kepada orang yang mengirimkan kembali pesan singkat yang mengatasnamakan dirinya sebanyak 15 kali ke siapa saja."(Ada fitnah) SMS, dibilangin korupsi, dibilangin mau naikin pajak jika terpilih. Saya kan sudah Walikota, cek aja ke Bandar Lampung," sergah dia sengit.

Namun, pria berperawakan kecil ini mengatakan tak menaruh dendam kepada pihak - pihak yang telah menjelek - jelekan dirinya tersebut. "Biarin saja. Biar Allah yang membalasnya," tuturnya.

Sementara saat disinggung mengenai adanya dugaan Money Politic atau pembagian uang kepada setiap Kepala Desa yang dilakukan oleh Ketua Apdesi Provinsi, Suhardi dan DPKA Apdesi Kecamatan Bukit Kemuning, Selamet pada 12 Maret 2014 lalu, Herman HN dengan lantas membantahnya. Kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Lampura. Dimana, dugaan pelanggaran ini dilaporkan oleh Firmansyah, warga Kecamatan Bukit Kemuning dengan nomor 002/PEMILUKADA/LU/III/2014. "Saya tidak money politik. Saya ingin Jurdil (Jujur dan adil). Lihat saja saya tidak bagi apa - apa. Saya ini taat aturan. Bukan enggak punya saya. Saya bisa aja bagi ini, bagi itu," tukasnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...