Rabu, 12 Maret 2014

LAGI, TIM RANGER BEKUK PELAKU CYBER CRIME

Kotabumi (SL) - Tim Ranger Polres Lampung Utara (Lampura) kembali meringkus dua pelaku perjudian toto gelap (Togel) online alias Cyber Crime, Senin (10/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku yakni Martin (36) Warga Jalan Wijaya Kesuma, Kotabumi Selatan, Lampura dan Hariyono (35) Warga Margorejo, Kotabumi Utara, Lampura.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti kertas rekapan togel, uang tunai Rp. 327 ribu, satu unit komputer, satu unit laptop, Modem internet, lima unit handphone, satu sarung dan pelapis senjata api (senpi).

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Bunyamin mengatakan kedua tersangka ditangkap dikediamannya masing - masing. Penangkapan atas kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat bila tersangka Hariyono merupakan bandar judi Togel online. Lalu informasi ini ditindaklanjuti oleh Tim Ranger dengan langsung menuju lokasi yang dimaksud. "Tersangka Hariyono mengaku hanya bawahan Martin," ucapnya.

Tanpa menunggu lama, Tim Ranger kembali bergerak menuju kediaman tersangka. Martin yang tidak menyadari kedatangan aparat penegak hukum tengah asyik memasang togel online dengan komputer kesayangannya. "Tersangka Martin sedang didepan kumputer saat ditangkap," terang dia.

Sementara tersangka Hariyono dihadapan penyidik, mengatakan dirinya hanya berperan sebagai makelar dalam judi Togel online ini. Pekerjaan ini baru dilakoninya sejak 7 bulan lalu. Dimana tugasnya setiap hari ialah menerima uang dari orang - orang yang ingin memasang Togel. Selanjutnya, uang itu ia setorkan kepada sang bos Martin. "Saya hanya terima uang dari orang - orang. Uang itu, saya serahkan ke Bos (Martin)," kelit dia.

Ditempat yang sama, tersangka Martin mengatakan bila pekerjaan yang menghantarkannya ke jeruji Polres ini hanya sekedar iseng belaka dan baru dilakoni sejak 10 bulan terakhir. Tersangka Martin sebenarnya bekerja sebagai instalatir PLN ranting Kotabumi.

Kendati begitu, pendapatan atau omset dari hasil judi Togel online para tersangka mencapai Rp. 1,2 juta dalam setiap harinya. "Saya hanya iseng saja. Omsetnya hanya Rp. 1,2 juta," tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...