Senin, 31 Maret 2014

SATNARKOBA COKOK BANDAR PUTAW

Kotabumi (SL) - Budi Agustiawan (37), warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) terpaksa menjadi pesakitan di Polres setempat. Pasalnya, pemuda lajang ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Lampura) dengan sangkaan sebagai penguna dan pengedar Narkoba jenis heroin atau putaw pada Minggu (30/3) malam sekitar pukul 23.30.

Sayangnya, Satuan Narkoba Polres hanya berhasil mengamankan barang bukti 3 buah jarum suntik bekas pakai putau dikediaman tersangka. Barang bukti putaw yang diduga diperjual belikan tersangka tak berhasil ditemukan.

ABDI DIHANTUI PR WARISAN ZAINAL

Kotabumi (SL) - Meski Pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara masih dalam bilangan hari, namun berbagai gebrakan dan langkah taktis menyangkut kepentingan umum telah dilakukan. Berbagai gebrakan dan langkah taktis yang telah diambil berupa pencopotan sejumlah pejabat yang dianggap tidak disiplin hingga perbaikan sementara sejumlah ruas jalan utama yang rusak.

Kendati demikian, masih banyak pekerjaan rumah warisan pemerintahan terdahulu yang menanti sentuhan dingin Bupati termuda tersebut untuk segera diselesaikan. Menurut catatan koran ini, sedikitnya terdapat 6 persoalan krusial yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Kamis, 27 Maret 2014

PEMKAB BENTUK TIM TANGANI K2 'BERMASALAH'

Kotabumi (SL) - Meski terbilang lamban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akhirnya mau merespon dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) 'bodong' dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur honorer Kategori II (K2).

Respon ini diwujudkan dengan membentuk Tim Terpadu untuk melakukan investigasi atas dugaan penggunaan SK 'bodong' tersebut. Sayangnya, tidak semua CPNS K2 yang akan diperiksa oleh tim tersebut. Tim Terpadu hanya memeriksa berdasarkan laporan yang masuk melalui Inspektorat. "Surat Perintah Tugas Tim Terpadu dengan nomor 700/SPT-184/24 - LU/2014P sudah ditandatangani pak Sekda," Kata Sekretaris Inspektorat setempat, Nozi Efialis, Kamis (27/3).

AGUNG NONJOBKAN 4 PEJABAT WARISAN ZAINAL

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sepertinya cukup alergi dengan pejabat kabinet warisan pemerintahan Bupati sebelumnya. Pelan tapi pasti, Agung mulai 'menyingkirkan' orang - orang yang ditengarai memiliki hubungan dekat dengan Bupati terdahulu.

Terbukti, sedikitnya empat orang pejabat Lampura telah dicopot jabatannya terhitung sejak hari ini. Adapun pejabat dimaksud yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaerun Abung, Lurah Tanjung Aman, Megarani, Lurah Rejosari, Wasis Harjono, serta Lurah Kota Alam, A. Rahman.

POLRES GELAR FESTIVAL PELAJAR

Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) terus berupaya menghapus kesan garang dan tak bersahabat Kepolisian yang selama ini kadung melekat lantaran ulah oknum yang tak bertanggung jawab.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui pagelaran festival musik pelajar seluruh Lampura. Festival musik yang bertempat dihalaman Polres itu, rencananya akan berlangsung selama 2 hari, terhitung sejak Jumat (28/3) hingga Sabtu (29/3).

AGUNG ANCAM ROLLING PEJABAT MBALELO

Kotabumi (SL) - Para pejabat kabinet warisan Bupati Zainal Abidin sepertinya dapat bernafas lega untuk sementara ini. Sebab, kekhawatiran mereka akan adanya perombakan kabinet 'massal' pasca dilantiknya Agung Ilmu Mangkunegara sebagai Bupati baru sepertinya belum akan terbukti dengan cepat.

"Tidak ada rolling. Jadi, bekerjalah dengan maksimal dan profesional dalam melayani rakyat. Itu yang paling penting," tandasnya usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Senin (26/3).

BERLIAN SIAP PERBAIKI JALAN DILAMPUNG

Kotabumi (SL) - Calon Gubernur Lampung, Berlian Tihang terus mengumbar jani manis di Lampung Utara. Sekretaris Provinsi Lampung non aktif ini berjanji bakal memperbaiki infrastruktur jalan diseantero Lampung bila terpilih sebagai penerus Sjachroedin ZP pada Pemilihan Gubernur mendatang. Hal ini diungkapkan Berlian Tihang saat melakukan silahturahmi dan konsolidasi di kantor DPC PDIP Lampung Utara, Selasa (25/3).

GUBERNUR LANTIK AGUNG

Kotabumi (SL) - Agung Ilmu Mangkunegara akhirnya resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Utara (Lampura) periode 2014 - 2019 mendatang. Namun, pelantikan ini minus kehadiran Wakil Bupati Paryadi yang tengah terbaring lemah di Rumah Sakit.

Pelantikan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Sjahcroedin ZP. Prosesi pelantikan ini dihadiri hampir sebagian besar Kepala dan Wakil Kepala Daerah seantero Lampung diantaranya seperti Walikota Bandar Lampung, Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Tengah.

ZAINAL MINTA BAWAHANNYA LOYAL PADA BUPATI BARU

Kotabumi (SL) - Bupati Zainal Abidin meminta kepada seluruh jajarannya untuk tetap loyal kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang akan secara resmi memimpin Lampung Utara (Lampura) terhitung sejak pelantikan pada Selasa (25/3).

Kendati begitu, loyalitas yang dimaksudkan oleh Bupati Zainal Abidin ini bukanlah loyalitas yang mengedepankan prinsip Asal Bapak Senang (ABS). Bila hal itu dibiarkan, maka tak akan tercipta sebuah pemerintahan yang baik dan bersih. Karenanya aparatur yang baik itu harus berpedoman pada hukum dan peraturan yang berlaku dalam setiap langkah dan menjalankan tugasnya. "Loyalitas kepada pimpinan itu wajib hukumnya. Tapi loyalitas yang benar sesuai aturan," tuturnya dalam Upacara Pelepasan Bupati Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rohimat Aslan, dihalaman kantor Pemerintah Kabupaten Lampura.

HERMAN HN 'SERANG' LAWAN POLITIK

Kotabumi (SL) - Perang urat syaraf (Psy war) antar kandidat Calon Gubernur (Cagub) Lampung menjelang perebutan kursi BE 1 Lampung mulai terjadi di Lampung Utara. Salah satu diantaranya datang dari Walikota Bandar Lampung, Herman HN.

Dihadapan ratusan pendukung dan simpatisannya di Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi, Senin (24/3), Walikota Bandar Lampung itu dengan tegas menyatakan bahwa pembuangan pasien tua renta yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung syarat nuansa politik. Karena menurutnya, peristiwa pembuangan pasien itu tak lain dan tak bukan didalangi oleh lawan politiknya yakni Tim Sukses (TS) Cagub M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri. 'Enggak tahunya yang melakukannya (pembuangan pasien) kakak TS sendiri," kata dia dihadapan pendukung dan simpatisannya.

PNPM MP3KI, RIZA : TIAP DESA MINIMAL RP. 2 MILIAR

Kotabumi (SL) - Dana Program Nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan Pola Khusus Percepatan dan Penguatan Infrastruktur (PNPM MP3KI) Lampung Utara (Lampura) tahun ini mencapai Rp. 53,615 Milyar. Demikian dikatakan Fasilitator kabupaten PNPM MP3KI, Riza Allatif, Minggu (23/3).

"Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan secara mandiri melalui penghidupan berkelanjutan," kata dia.

POLRES TURUNKAN SNIPER AMANKAN ABDI

Kotabumi (SL) - Ratusan aparat keamanan siap mengamankan prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) terpilih Agung Ilmu Mangkunegara - Paryadi pada 25 Maret mendatang. Tak hanya itu, satu tim Sniper alias penembak jitu juga akan disebar guna mengamankan jalannya prosesi sakral itu.

"Ada 586 personel keamanan yang akan diterjunkan guna mengamankan prosesi pelantikan," tutur Kapolres AKBP. Helmy Santika disela gladi kotor pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digedung DPRD Lampura, Minggu (23/3).

INSPEKTORAT 'BUANG BADAN SOAL K2

Kotabumi (SL) - Inspektorat Lampung Utara (Lampura) terkesan 'buang badan' dalam persoalan dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) 'bodong' oleh empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Kategori II (K2) asal SMAN I Abung Barat, Lampura. Dalihnya, terkendala status para pengguna SK 'bodong itu yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Padahal sebelumnya, Disdik melalui Sekretarisnya menyerahkan sepenuhnya laporan tentang dugaan penggunaan SK 'bodong' itu keempat CPNS asal SMAN I Abung Barat ke pihak Inspektorat Lampura. Adapun keempat CPNS dimaksud yakni AF, AA, Ju, dan Da

PELANTIKAN WAKIL KETUA III DPRD BATAL

Kotabumi (SL) - Rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua III DPRD Lampung Utara (Lampura), Rabu (19/3) mengalami penundaan. Pasalnya, hampir sebagian besar wakil rakyat yang hadir dalam rapat meminta pelantikan itu ditunda karena cacat hukum.

Keputusan penundaan ini pun diambil setelah para wakil rakyat yang hadir menggelar voting (pemungutan suara) untuk memutuskan apakah pelantikan ini akan tetap dilaksanakan atau terpaksa ditunda. Dari 34 anggota legislatif yang hadir, 22 diantaranya sepakat untuk menunda pelantikan tersebut. Sementara 10 suara lainnya menyetujui pelaksanaan pelantikan tetap dilakukan. Sedangkan yang abstain alias tidak menentukan pilihan berjumlah dua suara.

PELANTIKAN ABDI TETAP 25 MARET

Kotabumi (SL) - Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) terpilih, Agung Ilmu Mangkunegara - Paryadi (ABDI) bakal tertunda lantaran sepertinya tidak terbukti. Kepastian ini diperoleh setelah Gubernur Lampung menolak permintaan DPRD Lampura untuk menunda sementara pelantikan ABDI hingga sang Wakil Bupati Paryadi sembuh dari sakitnya.

"Sesuai dengan surat Gubernur Lampung dengan nomor 170/1643/02/2014 tentang pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati maka kita pastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan tetap dilakukan pada 25 Maret ini," terang Sekretaris DPRD Lampura, Syahrizal Adhar, Selasa (19/3)

Selasa, 25 Maret 2014

HANURA PIKAT WARGA DENGAN PAWAI SIMPATIK

Kotabumi (SL) - Partai Hanura Lampung Utara (Lampura) mengelar kampanye pawai simpatik pada Daerah Pemilihan III (Dapil 3) diwilayahnya, Selasa (18/3) sekitar pukul 10:00 WIB. Pawai simpatik ini diikuti oleh ratusan kader dan simpatisan serta seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Dapil 3.

Rombongan peserta pawai simpatik ini akan mengambil rute Candimas - Blambangan Pagar - Termodadi - Abung Semuli - Simpang Saprodi dan akan berakhir dikantor DPC Hanura yang berada dijalan Etsiko Siomi.

Sekretaris DPC Hanura Lampura, Andi Idrus Sadik menguraikan bila pihaknya sengaja memilih kampanye pawai simpatik pada kesempatan kali ini. Alasannya sederhana saja yakni ingin mengetahui seberapa besar animo atau ketertarikan masyarakat terutama di Dapil 3 terhadap Partai dan Calegnya. "Kita ingin masyarakat Lampura khususnya DP3 menilai sendiri kelayakan Caleg dan Partai Hanura dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) April nanti," terang dia, disela keberangkatan rombongan pawai dikantor DPC Hanura.

Menurutnya, Dapil 3 termasuk salah satu daerah prioritas DPC Hanura Lampura dalam Pileg mendatang. Pasalnya, Partai Hanura tak mendapatkan satu kursi pun dari Dapil 3 pada Pileg tahun 2009 silam. Oleh karenanya, pihaknya akan lebih mengerahkan segala energi dan kemampuan yang dimiliki untuk menarik simpati rakyat Dapil tersebut. "Kita akan terus rebut simpati masyarakat Dapil 3 untuk Pileg kali ini. Target minimalnya, kita harus dapat satu kursi dari Dapil 3 ini," ucapnya.

Sementara untuk 3 Dapil lainnya, masih menurut Andi, masing - masing Dapil menyumbangkan satu kursi dalam Pileg 2009 silam. "Tapi untuk Pileg kali ini, target setiap Dapil seperti Dapil 1, 2, dan 4 ialah dapat meraih minimal 2 kursi," katanya penuh percaya diri.

Lebih jauh dikatakan, target minimal dua kursi pada Dapil 1, 2, dan 4 itu berdasarkan pemetaan kekuatan atau potensi raihan suara yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Selain itu, target ini juga didasari oleh kemampuan kader Hanura dalam merebut kursi didaerahnya pada Pileg lima tahun silam. "Target minimal dua kursi pada Dapil 1, 2, dan 4, itu sudah menjadi ketetapan. Semoga kami dapai mencapai target itu," tutup dia.(Feaby)

EMPAT CPNS K2 SMAN ABUNG BARAT DIDUGA PAKAI SK 'BODONG'

Kotabumi (SL) - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Honorer Kategori II (K2) terus dirundung masalah. Berbagai persoalan terkait K2 pasca pengumuman CPNS terus bermunculan dipenjuru daerah termasuk Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Belum lagi usai dengan dugaan Surat Keputusan (SK) 'bodong' yang digunakan oleh keempat belas CPNS asal Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR), Kotabumi sebagai persyaratan mengikuti ujian CPNS, kini persoalan serupa datang dari SMAN I Abung Barat, Lampura.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setidaknya empat CPNS dari jalur Honorer Kategori II (K2) asal Sekolah itu diduga kuat menggunakan Surat Keputusan 'bodong'. Modusnya yang digunakan pun nyaris serupa dengan honorer K2 RSUR yaitu sengaja memundurkan tahun atau bulan pembuatan SK. Adapun keempat CPNS itu berinisial AF, AA, Ju, dan Da.

Bahkan, dugaan penggunaan SK 'bodong' oleh keempat oknum CPNS itu telah dilaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan setempat belum lama ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Salahuddin membenarkan telah menerima surat aduan terkait keempat oknum CPNS asal SMAN I Abung Barat. "Memang benar kita telah menerima surat aduan terkait dugaan SK 'bodong' yang digunakan oleh empat oknum honorer K2 di SMAN I Abung Barat," terang dia, Senin (17/3).

Pengaduan tersebut, katanya lagi, diserahkan secara langsung oleh seseorang kepada pimpinannya (Kepala Dinas Pendidikan) pada Kamis (13/3) lalu. Dimana dalam pengaduan itu juga dilampirkan sejumlah bukti pendukung bila keempat oknum CPNS mulai bekerja bukan pada tahun 2004. Akan tetapi, Salahuddin menolak untuk memberitahu identitas sang pelapor sesuai dengan permintaan yang bersangkutan. "Laporannya langsung ke pak Budi (Kepala Dinas Pendidikan) dan beliau menyerahkan laporan itu ke saya untuk ditindaklanjuti," ungkapnya seraya menjelaskan identitas sang pelapor sengaja dirahasiakan karena alasan keamanan.

Salahuddin menyatakan pihaknya selain ditujukan kepada pihaknya, laporan itu juga dikirimkan ke DPRD, Bupati, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura. Sedangkan mengenai langkah apa yang akan dilakukan pihaknya, ia mengaku akan menyampaikan Surat aduan atau laporan ini ke Inspektorat dan BKD agar dapat segera diambil tindakan. "Laporan itu akan kita serahkan ke pihak Inspektorat dan BKD. Sebab, itu wewenang mereka," tutup dia.

Berdasarkan pengumuman honorer K2 disitus situs resmi Kemen PAN dan RB (Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dengan alamat www.cpns.menpan.go.Id, Februari silam, jumlah K2 Lampura yang diterima sebagai CPNS mencapai 670 orang.

Sebelumnya, sebagaimana yang dilansir diberbagai media massa, Senin (17/2), Arizal, Àsdep Perencanaan SDM Aparatur Kemen PAN dan RB menyatakan bahwa Kepala Daerah (Kada) dimasing – masing daerah dapat dituntut secara hukum bilamana didaerahnya terdapat honorer K2 yang menggunakan SK ‘bodong’. “Pak Menteri sudah menyatakan, kalau dalam pemberkasan NIP nanti ditemukan ada SK bodong, Kada-nya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ini sebagai upaya memberikan efek jera bagi para Kada,” tegasnya.(Feaby)

HELMY : PARPOL BELUM ADA YANG LAPOR

Kotabumi (SL) - Meski telah memasuki hari kedua pelaksanaan Kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg), namun hingga kini belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) Lampung Utara (Lampura) yang melaporkan kegiatannya kepada aparat Kepolisian.

"Sampai saat ini, tidak ada Parpol atau Caleg yang beri tahu kami tentang jadwal kegiatan rapat umum kampanyenya," kata Kapolres AKBP. Helmy Santika usai melakukan koordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dikantor Panwaslu, Senin (17/3).

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap Parpol atau Caleg wajib memberitahukan kepada pihak Kepolisian seminggu sebelum pelaksanaan kegiatan rapat umum. "Tujuan pemberitahuan ini semata - mata agar Kepolisian dapat memberikan pengamanan dengan mengawal kegiatan yang akan dilaksanakan," ucapnya.

Helmy mengimbau kepada setiap Parpol dan Caleg agar pelaksanaan kegiatan terkait Pileg dapat mengedepankan kepentingan masyarakat umum dan tidak mengganggu masyarakat lainnya. "Saya minta Parpol dan Caleg untuk kedepankan kepentingan masyarakat luas dalam menjalankan setiap kegiatannya," kata dia.

Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu, Johansyah Mega menyatakan, pertemuan antara pihaknya dengan Kepolisian ini untuk membahas lebih lanjut koordinasi keduanya terkait jadwal rapat umum kampanye Parpol atau pun Caleg dan persiapan dalam menghadapi setiap pengaduan terkait Pileg. "Beliau (Kapolres) kesini selain untuk berkoordinasi tapi juga untuk melihat sejauhmana persiapan Panwaslu menhadapi aduan - aduan terkait Pileg," katanya singkat.(Feaby)

GELAPKAN UANG RATUSAN JUTA, KADISHUB TUBABAR DITAHAN

Kotabumi (SL) - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tulang Bawang Barat, Novian Nasrudin akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Senin (17/3) sekitar pukul 14:30 WIB.

Kadishub tersebut ditahan dengan sangkaan terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 400 juta milik korban Idham Solin warga Kembang Tanjung Kotabumi. Selain itu, rekan tersangka yang bernama Nasril Subandi, warga Kotabumi juga turut ditahan oleh Kejari Kotabumi. Sebelum dijebloskan ke Rutan Kelas II A Kotabumi, keduanya sempat menjalani pemeriksaan ulang sekitar 3 jam di kantor Kejaksaan.

Menurut Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lila Agustina, penahanan keduanya merupakan kewenangan pihaknya setelah pihaknya menerima pelimpahan kedua tersangka dari Polres. ia mengatakan, penahanan kedua tersangka itu dikarenakan pihaknya tak ingin mengambil resiko kehilangan barang bukti dan para tersangka melarikan diri. "Kita tak ingin mengambil resiko (hilangnya) barang bukti dan kesulitan mendatangkan (tersangka) dipersidangan," terangnya yang didampingi oleh Kasi Pidum Edrus dan Kasi Intel Batman Wasil.

Lila menyatakan, penahanan ini juga berdasarkan fakta persidangan atas rekan tersangka lainnya, Sansulisal Manan (45) warga Kotabumi, yang tengah menjalani proses persidangan. Dimana, ketiga tersangka diduga telah menipu dan menggelapkan uang milik Idham Solin. "Mereka menjanjikan proyek drainase fiktif di Dinas Perhubungan kepada korban. Korban diiming - imingi proyek senilai Rp. 3,5 Miliar bila menyetor uang senilai Rp. 425 juta," beber wanita berjilbab ini.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menolak upaya penangguhan yang diajukan kerabat tersangka. "Upaya penangguhan ada (tapi kita tolak)," terangnya seraya mengatakan telah menentukan Jaksa dalam kasus ini.

Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Bunyamin, mengatakan penetapan status tersangka atas Novian Nasrudin dan Nasril Subandi berdasarkan pengembangan rekan tersangka yang bernama Sansulisal Manan (45), warga Kotabumi. Sansulisal sendiri yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kotabumi. "Ketiganya (Novian, Nasri dan Sansulisal) diduga sudah menggelapkan uang Rp. 400 juta milik Idham Solin pada 12 Juli 2012 lalu," ungkapnya.

Modus yang digunakan para tersangka, terus Kasat, dengan mengimingi - imingi proyek pembuatan drainase senilai Rp. 3,5 miliar untuk korban bilamana dapat menyetorkan uang sebesar Rp. 400 juta. "Tersangka Sansul dan Nasrudi dalam kasus ini berperan sebagai perantara antara Kadishub dan korban. Kedua tersangka lah yang mengusulkan korban untuk menyetorkan uang demi mendapatkan proyek Rp 3,5 miliar kepada Kadishub itu," beber dia.

Sayangnya, seiring waktu berjalan, proyek yang dijanjikan tak jua didapat korban. Merasa dirinya telah menjadi korban penipuan, korban lantas meminta kembali uangnya. Akan tetapi, oleh sang Kadis uang korban hanya dikembalikan sebesar Rp 300 juta. Mendapati uangnya dikembalikan tidak utuh, korban pun memutuskan untuk melaporkan persoalan ini ke Polres pada 13 Febuari 2013 lalu. "Setelah melakukan penyelidikan, kita mengamankan tersangka Sansul pada Febuari 2014 lalu. Dan akhirnya berdasarkan pengembangan tersangka Sansul, kasus ini mengarah kepada tersangka Nasrudin dan Novian," tutup dia.(Feaby)

PETUGAS KPU ABAIKAN IMBAUAN KAPOLRES

Kotabumi (SL) - Himbauan Polres Lampung Utara (Lampura) kepada para peserta Karnaval Pemilu Damai untuk menaati aturan lalu lintas sepertinya hanya dianggap angin lalu. Buktinya, ratusan peserta karnaval yang mengendarai roda dua banyak yang tidak mengenakan helm dalam pelaksanaan karnaval tersebut.

Mirisnya, kebanyakan peserta yang 'bandel' itu berasal dari panitia karnaval dan staf dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri. Para peserta tersebut dengan entengnya melenggang disepanjang ruas jalan yang menjadi rute karnaval. Ketidak patuhan para staf KPU atas aturan lalu lintas dalam karnaval tersebut tak pelak membuat masyarakat ragu terhadap kinerja KPU setempat dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif April mendatang. Bagaimana tidak, karnaval yang merupakan tanda dimulainya pelaksanaan kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) saja telah diwarnai pelanggaran oleh pihak KPU.

"Awalnya saja sudah tidak tertib aturan. Bagaimana kedepannya," kata Ivan seusai menyaksikan karnaval.

Warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan ini mengatakan semestinya pihak KPU dapat memberikan teladan yang baik agar masyarakat tertarik menggunakan hak pilihnya dalam Pileg mendatang sehingga angka golongan putih alias golput semakin berkurang. "Bagaimana masyarakat mau tertarik gunakan hak pilih, jika KPU Lampura saja tidak tertib aturan. Harusnya, KPU beri contoh yang baik kepada masyarakat," sergah dia.

Setali tiga uang. Wibowo, warga Kebun Empat, Kecamatan Kotabumi Selatan mengaku miris melihat polah para peserta karnaval yang tidak mengindahkan aturan dalam mengikuti karnaval. Padahal menurutnya, para peserta 'bandel' yang notabene merupakan staf KPU seyogyanya menjunjung tinggi aturan yang ada termasuk aturan berlalu lintas. "Apa karena ini acara mereka (KPU). Jadi mereka seenaknya saja tidak tertib aturan," tandas dia.

Dilain sisi, Kasat Lantas Polres Lampura, AKP. Endhi Pratama berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada pihak mana pun termasuk peserta kampanye yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. "Kita akan tindak setiap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan instruksi Kapolres,” tegasnya.

Apapun alasannya, menurut dia, para pengendara khususnya peserta kampanye harus tertib aturan berlalu lintas salah satunya menggunakan helm pengaman. "Semua ini semata - mata demi menjaga keselamatan pengendara dan orang lain," tutup dia.

Karnaval dan Deklarasi Pemilu damai Lampura yang diikuti oleh 12 Partai Politik peserta pemilu dipusatkan dipelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Sabtu pagi (15/3).(Feaby)

KOPPER PEDE ABDI DILANTIK SESUAI JADWAL

Kotabumi (SL) - Koalisi Pejuang Perubahan (Kopper), koalisi Partai Politik pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara (Lampura), Agung - Paryadi (ABDI) meyakini pelantikan ABDI akan tetap dilaksanakan pada 25 Maret mendatang.

Keyakinan ini seolah ingin menepis anggapan sejumlah kalangan bahwa pelantikan ABDI akan mengalami penundaan karena kondisi kesehatan Paryadi yang kurang mendukung lantaran tengah terbaring lemah di Rumah Sakit.

"Insya Allah, dengan semakin membaiknya kondisi kesehatan beliau (Paryadi), beliau akan dapat hadir pada prosesi pelantikan mendatang," ucap Ketua Kopper, Darwan, BBA, Minggu (16/3)

Meski demikian, Darwan yang juga menjabat selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura ini enggan mengungkapkan penyakit apa sebenarnya yang tengah diidap oleh sang Wakil Bupati pilihan masyarakat hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September 2013 silam. "Saya kurang tahu beliau sakit apa. Tapi yang jelas, kondisi beliau terus membaik," terangnya.

Ditempat berbeda. Sekretaris Partai Hanura Lampura, Andi Idrus Sadik menyatakan keyakinan yang sama. Oleh karenanya, dengan tegas ia meminta DPRD Lampura untuk tetap melaksanakan prosesi pelantikan pasangan ABDI sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Menurutnya, pelantikan ABDI sebagai Bupati dan Wakil Bupati itu bukanlah untuk kepentingan Kopper atau kepentingan kelompok melainkan untuk kepentingan masyarakat Lampura yang menginginkan berbagai perubahan yang lebih baik. Sebab, pasangan ABDI dipilih langsung oleh masyarakat Lampura. "Pasangan ABDI ini dipilih langsung oleh masyarakat Lampura. Jadi, tidak ada alasan bagi pihak manapun termasuk DPRD untuk menunda - nunda pelantikan itu," tandas pria yang akrab disapa Kyai ini.

Kopper sendiri terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelumnya, Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September silam, Agung Ilmu Mangkunegara - Paryadi (ABDI) hampir dapat dipastikan akan dilaksanakan pada 25 Maret mendatang. Kepastian hari pelantikan ini semakin diperkuat dengan adanya surat dari Gubernur Lampung yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lampung Utara dengan nomor 130/0496/02/2014 tertanggal 4 Maret 2014 tentang Pelantikan Bupati Lampung Utara masa jabatan 2014 - 2019.
 
"Surat dari pak Gubernur tentang pelantikan Bupati telah kita terima kemarin (Selasa). Sesuai masa berakhir pak Bupati Zainal (yang habis) tanggal 25 Maret ini, maka pelantikannya juga tanggal 25 Maret ini," kata Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T.

Sementara, Sekretaris DPRD Lampura, Syahrial Adhar mengatakan bahwa saat ini persiapan pelantikan ABDI sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah mencapai 60 persen. Dimana persiapan ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dengan berpedoman pada jadwal pelantikan Bupati yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampura.(Feaby)

MT. ARIDHO RESMI DIKUKUHKAN

Kotabumi (SL) - Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Lampung dan kerabatnya kian intensif menyambangi berbagai penjuru Lampung menjelang Pemilihan Gubernur Lampung pada April mendatang. Berbagai trik dan taktik mereka jalankan guna mendulang dukungan dan simpati rakyat seantero Lampung salah satunya seperti yang dilakukan oleh Aprillia Yustin Ficardo, isteri dari Calon Gubernur Lampung, Ridho Ficardo.

Isteri Ketua Partai Demokrat Lampung ini, Sabtu (15/3) siang, mengunjungi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mengukuhkan kepengurusan Majelis Ta'lim (MT) Ar-Ridho periode 2014-2019. Prosesi pengukuhan berlangsung disalah satu rumah tokoh masyarakat setempat.

Secara terang - terangan, isteri Ridho Ficardo ini meminta doa restu kepada para ibu Majelis Ta'lim untuk sang suami yang maju sebagai calon Gubernur Lampung dengan berpasangan dengan Bupati Tlang Bawang Barat, Bachtiar Basri.

"Majelis Ta'lim Ar-Ridho ini sebagai wahana pencerahan dan penguatan mental spritual setiap insan penggerak pembangunan sehingga bermuara kepada pribadi yang bertaqwa," kata Aprillia usai kegiatan.

Sementara ini, masih menurutnya, pengukuhan MT Ar-Ridho baru dilakukan didua tempat yakni Lampura dan Bandar Lampung. Sedangkan lainnya, hanya menunggu giliran saja untuk dikukuhkan. "Tentu, dalam waktu dekat, seluruh pengurus MT Ar-Ridho di setiap Kabupaten / Kota di Lampung akan kita kukuhkan," terang perempuan berparas cantik ini.

Dengan berbagai program kerja yang diusung oleh MT Ar-Ridho, ia optimis, MT ini akan sedikit banyak mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) umat Islam demi kemajuan umat Islam di Lampung. "Kita harap, Majelis ini dapat memberikan sumbangsih nyata dalam perkembangan umat Islam," tutur perempuan berjilbab itu.

Sedangkan, Ketua MT Ar-Ridho Lampura, Ice Suryana menguraikan bahwa usai pengukuhan itu, pihaknya bakal segera menyusun dan menjalankan program kerja yang meliputi, administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, serta bidang kegiatan seperi ta'lim dan pendidikan, bidang usaha ekonomi produktif, bidang koperasi simpan pinjam, dan bidang sosial kemanusiaan. "Semoga, wadah ini mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan antar sesama," tutupnya.(Feaby)

Jumat, 14 Maret 2014

KONDISI BERANGSUR MEMBAIK, PARYADI SIAP IKUTI PELANTIKAN

Kotabumi (SL) - Beredarnya isu pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara (Lampura), Agung - Paryadi (ABDI) pada 25 Maret mendatang bakal ditunda karena kondisi kesehatan Paryadi yang kurang mendukung membuat Koalisi Pejuang Perubahan (Kopper), koalisi Partai Politik pengusung pasangan ABDI angkat bicara.

Isu penundaan pelantikan ABDI ini semakin mencuat kala foto Wakil Bupati terpilih Paryadi yang tengah tergolek lemah beredar. Bahkan, masyarakat Lampura sempat digegerkan isu bahwa Paryadi telah meninggal dunia pada pekan lalu.

"Kondisi Wakil Bupati, pak Paryadi sudah berangsur pulih. Jadi, kami optimis, pelantikan ABDI sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan tetap dilaksanakan pada 25 Maret ini," kata Ketua Kopper, Darwan, BBA, Kamis (13/3).

Darwan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura ini meyakini Wakil Bupati pilihan masyarakat tersebut bakal dapat menghadiri prosesi pelantikan yang akan dihelat digedung DPRD Lampura. "Insya Allah, dengan semakin membaiknya kondisi kesehatan beliau (Paryadi), beliau akan dapat hadir dipelantikan itu," ucap dia.

Menurut Darwan, Kopper akan terus mengawal jalannya roda pemerintahan ABDI agar tidak melenceng dari program - program yang telah dijanjikan kepada masyarakat dalam masa kampanye dan sosialisasi sebelum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September 2013 silam. "Kopper akan terus kawal ABDI supaya tetap berjalan dijalurnya," sergah dia.

Sebelumnya, Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September silam, Agung Ilmu Mangkunegara - Paryadi (ABDI) hampir dapat dipastikan akan dilaksanakan pada 25 Maret mendatang.

Kepastian hari pelantikan ini semakin diperkuat dengan adanya surat dari Gubernur Lampung yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lampung Utara dengan nomor 130/0496/02/2014 tertanggal 4 Maret 2014 tentang Pelantikan Bupati Lampung Utara masa jabatan 2014 - 2019.
 
"Surat dari pak Gubernur tentang pelantikan Bupati telah kita terima kemarin (Selasa). Sesuai masa berakhir pak Bupati Zainal (yang habis) tanggal 25 Maret ini, maka pelantikannya juga tanggal 25 Maret ini," kata Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T melalui ponselnya, Rabu (5/3).

Sementara, Sekretaris DPRD Lampura, Syahrial Adhar mengatakan bahwa saat ini persiapan pelantikan ABDI sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah mencapai 60 persen. Dimana persiapan ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dengan berpedoman pada jadwal pelantikan Bupati yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampura.(Feaby)

FAHRIZAL : KITA SIAP TUTUP ALFAMART

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) siap menutup operasional perusahaan Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi sesuai dengan surat rekomendasi lembaga wakil rakyat setempat.

"Pada prinsipnya, kita selalu siap laksanakan apa pun isi rekomendasi dari Dewan termasuk untuk menutup Alfamart," tandas Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang dan Kesra), Fahrizal Ismail, Kamis (13/3).

Akan tetapi, ia mengaku bahwa pihaknya belum menerima secara resmi surat rekomendasi penutupan Alfamart tersebut dari lembaga legislatif. "Kita belum terima surat rekomendasinya," kata dia singkat.

Secara tersirat Fahrizal mengaku sangat menyetujui rencana penutupan Alfamart itu agar dapat menjadi shock therapy (terapi kejut) atau efek jera kepada pihak pengusaha yang tidak mengindahkan kepentingan konsumen seperti yang diatur dalam Undang - Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999. "Pengusaha jangan hanya cari untung saja. Tapi harus juga lindungi hak konsumen karena itu dilindungi oleh Undang - Undang," sergahnya.

Kendati demikian, Fahrizal mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu persoalan tersebut dengan meminta laporan kepada Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) tentang hasil Rapat Dengar Pendapat atau hearing beberapa waktu lalu. "Saya tidak akan gegabah. Saya akan konfirmasi dengan mereka (dinas) yang ikut hearing kemarin," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Lampung Utara (Lampura) rupanya tidak main - main dengan ancamannya untuk menutup perusahaan waralaba Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, lembaga wakil rakyat itu dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk menutup Alfamart yang kedapatan menjual minuman kadaluarsa.

"Saya pastikan pada rapat mendatang, kita akan keluarkan Rekomendasi untuk menutup Alfamart dijalan Jenderal Sudirman itu," tandas anggota DPRD Lampura, Wansori, Rabu (12/3).

Pada RDP mendatang, Wansori mengatakan pihaknya akan mengundang seluruhnya pihak yang memiliki kewenangan untuk merealisasikan rencana penutupan tersebut diantaranya Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP), pihak Polisi Pamong Praja. "Harusnya RDP soal Alfamart ini digelar hari ini (kemarin). Tapi, karena ini masa reses, maka kita tunda sampai masa reses selesai," tuturnya.

Langkah lembaga Legislatif yang akan segera menutup operasional Alfamart ini sangat sejalan dengan tuntutan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua YLKI Lampura, Djamal Achmadi dengan tegas meminta izin Alfamart ‘bermasalah’ tersebut segera dicabut karena kurang bertanggung jawab atas kesehatan produk yang dijual. “YLKI sangat mengecam insiden ini. Dan saya minta, izin Alfamart itu dicabut,” tandas dia.(Feaby)

TERLIBAT POLITIK, TNI/POLRI BAKAL DITINDAK

Kotabumi (SL) - Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara (Lampura) mengimbau setiap jajarannya untuk tidak terlibat politik praktis dalam perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur (Pilgub) Lampung pada April mendatang.

"Setiap jajaran saya tidak boleh terlibat politik praktis baik dalam Pileg dan Pilgub Lampung nanti," kata Kapolres Lampura, AKBP Helmi Santika Kamis (13/3).

Pihaknya tak akan segan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja bawahannya yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Sanksi terberat yang telah disiapkan pihaknya yakni pemberhentian dengan tidak hormat. "Bagi anggota yang terbukti melakukan politik praktis, sanksi berat sudah menanti. Sanksi berat itu bisa berup pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, AKBP. Helmi Santika juga mengimbau kepada seluruh Caleg yang akan menggelar rapat umum untuk kepentingan kampanye mendatang untuk memberitahukan pihaknya tiga hari sebelum menggelar rapat umum. "Sebelum menggelar rapat umum, para caleg diwajibkan untuk memberitahukan pihak Kepolisian tiga hari sebelumnya," ucap dia.

Hal senada disampaikan Komandan Distrik Militer (Kodim) 0412 Lampura, Letkol. Inf Marzuki. Dimana, dengan tegas ia menginstrusikan kepada jajarannya agar tidak terlibat politik praktis. "Jajaran TNI Kodim 0412 Lampura wajib netral dalam Pileg dan Pilgub. Apabila ada yang kedapatan atau terbukti, saya akan tindak tegas sesuai aturan," tegas dia.

Sementara dalam menghadapi Pileg dan Pilgub pada, Polres Lampura menerjunkan 450 personil dan masih ditambah dengan bantuan personil (BKO) dari Polda Lampung sebanyak 80 personil. Sedangkan, Kodim 0412 menyiapkan 300 personil TNI untuk membantu Polres Lampura dalam pengamanan operasi Mantap Brata Krakatau 2014 dan operasi Mantap Praja 2014.(Feaby)

Rabu, 12 Maret 2014

JEMBATAN RUSAK, ZAINAL : SEMUA BUTUH BIAYA

Kotabumi (SL) - Perbaikan delapan unit jembatan di Lampung Utara (Lampura) yang porak - poranda akibat diterjang banjir bandang pada Sabtu (8/3) lalu dipastikan tak dapat segera dilakukan. Alasannya sangat klasik sekali yakni keterbatasan anggaran.

"Kita tidak dapat laksanakan (perbaikan jembatan) sekarang. Karena semua gerakan (perbaikan) itu perlu dana," tutur Bupati Zainal Abidin, Rabu (12/3).

Parahnya lagi, bantuan dana bagi para pengungsi masih belum dapat dicairkan dikarenakan Badan Pengelolaan Bencana Daerah (BPBD) selaku pihak yang paling bertanggung jawab hingga kini belum menyampaikan laporan perihal penetapan bencana tersebut kepada Bupati. Padahal, laporan tersebut sangat diperlukan untuk mencairkan dana bantuan kepada para warga korban banjir setelah sebelumnya dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati. "Belum. Belum ada. Laporan yang mana," kata pemilik plat BE I J ini.

Kendati begitu, ia mengaku telah menginstrusikan kepada jajarannya untuk segera membantu seluruh korban banjir semaksimal mungkin sehingga dapat meringankan beban para korban banjir bandang itu. "Seluruh jajaran saya sudah saya instrusikan untuk bantu mereka (korban banjir). Bantu semaksimal mungkin," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dalam menangani korban banjir terbilang masih sangat lamban. Padahal, banjir di Lampura terjadi hampir saban tahun saat musim hujan tiba. Terbuktinya, sejak banjir bandang menghantam enam Kecamatan di Lampura pekan lalu, belum ada satu pun bantuan baik Sembako, selimut, maupun bantuan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para pengungsi korban banjir hingga kini. Mirisnya, tak ada satu pun para pejabat teras hingga Kepala Daerah kecuali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mendatangi para pengungsi banjir. Padahal, kehadiran para pejabat khususnya Bupati sangat dibutuhkan karena sedikit banyak akan berdampak pada kondisi psikologis para pengungsi banjir yang tengah dilanda kebingungan akibat bencana banjir bandang ini.

Asisten II Pemkab Lampura, Fahrizal Ismail mengatakan bahwa langkah yang ditempuh Pemkab terkait penanggulangan korban banjir bandang ini baru sebatas memberikan bantuan ala kadarnya. Bantuan itu berupa Sembako, Selimut, peralatan rumah tangga ala kadarnya yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker). Bantuan ini pun tidak diberikan secara menyeluruh kepada para pengungsi korban banjir melainkan baru diberikan kepada wilayah Kecamatan yang terparah dilanda banjir yakni wilayah Abung Tinggi. "Sesuai instruksi pak Sekkab untuk memberikan bantuan awal kepada korban banjir maka hari ini (kemarin), Dinsos turun ke lokasi untuk memberikan bantuan itu," tuntas dia.(Feaby)

ALFAMART JENDERAL SUDIRMAN BAKAL DITUTUP

Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) rupanya tidak main - main dengan ancamannya untuk menutup perusahaan waralaba Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, lembaga wakil rakyat itu dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk menutup Alfamart yang kedapatan menjual minuman kadaluarsa.

"Saya pastikan pada rapat mendatang, kita akan keluarkan Rekomendasi untuk menutup Alfamart dijalan Jenderal Sudirman itu," tandas anggota DPRD Lampura, Wansori, Rabu (12/3).

Pada RDP mendatang, Wansori mengatakan pihaknya akan mengundang seluruhnya pihak yang memiliki kewenangan untuk merealisasikan rencana penutupan tersebut diantaranya Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP), pihak Polisi Pamong Praja. "Harusnya RDP soal Alfamart ini digelar hari ini (kemarin). Tapi, karena ini masa reses, maka kita tunda sampai masa reses selesai," tuturnya.

Langkah lembaga Legislatif yang akan segera menutup operasional Alfamart sejalan dengan tuntutan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada RDP sebelumnya.

Ketua YLKI Lampura, Djamal Achmadi dengan tegas meminta izin Alfamart ‘bermasalah’ tersebut segera dicabut karena kurang bertanggung jawab atas kesehatan produk yang dijual. “YLKI sangat mengecam insiden ini. Dan saya minta, izin Alfamart itu dicabut,” tandas dia.

Sebelumnya, DPRD Lampura sempat mengancam akan mengeluarkan rekomendasi untuk menutup Alfamart yang kedapatan menjual minuman dingin kadaluarsa kepada pihak konsumen. Ancaman penutupan ini dilontarkan dalam RDP antara Komisi D DPRD bersama dengan perwakilan Alfamart, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diruang Komisi D, Kamis (6/3).

Jalannya RDP ini sendiri berjalan alot dan cenderung memanas. Ketegangan ini dipicu dari sikap Diskes dan Diskoperindag saling lempar tanggung jawab tentang wewenang pemberian sanksi kepada Alfamart bermasalah tersebut karena mereka mengklaim hanya BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) yang berwewenang dalam memberikan sanksi bagi pihak perusahaan yang kedapatan menjual minuman kadaluarsa merupakan ranahnya.

Ketegangan ini semakin diperparah dengan sikap perwakilan Alfamart yang dalam hal ini diwakili oleh Area Manager Alfamart wilayah Lampura, Lampung Barat dan Way Kanan, Setiyo Hartanto, dan Operasional pengiriman barang Alfamart se-Lampung, Didi. Dimana dalam RDP tersebut, pihak Alfamart terkesan menganggap sepele persoalan dimaksud. “Anda sudah raup keuntungan disini. Tapi anda tidak mengutamakan kesehatan masyarakat karena produk yang anda jual itu ada yang kadaluarsa. Mana tanggung jawab anda kepada konsumen??!!” sergah anggota Komisi D, Wansori yang langsung diamini oleh Sekretaris Komisi D, Ali Darmawan dan sejumlah anggota yang hadir.(Feaby)

POLRES COKOK LIMA PELAKU JUDI

Kotabumi (SL) - Alon Sinaga dan Posman Manurung mungkin tak pernah berpikir bakal menjadi salah satu penghuni hotel Prodeo Polres Lampura. Akibat keisengannya bermain judi bersama tiga rekannya, kedua oknum PNS itu ditangkap pihak berwajib.

Kelima penjudi itu dicokok petugas sebuah lapo tuak dijalan Inpres, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, Senin (10/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Barang bukti yang diamankan dilokasi penangkapan berupa uang tunai sebesar Rp. 2.015.000, dua set kartu remi, dan tiga unit sepeda motor yang diduga milik para tersangka.

Adapun rekan kedua oknum PNS 'penjudi' itu yakni Siden Simarmata (33), warga Jalan Sutan Demak Kuaso Kelurahan Kota Alam, Lampura. Tuniba (34), warga Kelurahan Kelapa 7 Kecamatan Kotabumi Selatan, serta Butar - Butar (72), warga Jalan Raya Prokimal, Desa Kali Cinta Lampura. Sedangkan, Alon Sinaga (50) dan Posman Manurung (54) masing - masing merupakan warga Wonogiri I, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan dan warga warga Gang Melati 7, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan.

"Kelima tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi kartu remi disebuah Lapo tuak yang ada dijalan Inpres," ungkap Kaur bin. Ops. Iptu. Serupi Kunang, Selasa (11/3).

Sementara kronologis penangkapan para tersangka sendiri bemula saat Tim Ranger Polres melakukan penyelidikan disekitar lokasi setelah sebelumnya mendapat informasi bila lokasi tersebut kerap dijadikan arena perjudian. "Ternyata saat Tim Ranger ke lokasi, para tersangka sedang asyik berjudi. Lalu, kelimanya langsung kita amankan ke Polres," ucap dia.

Alon, salah satu tersangka berdalih bila ia dan keempat rekannya bermain judi untuk sekedar hiburan semata. Ia juga membantah bila ia bersama rekannya kerap berjudi dilokasi tersebut. "Kami cuma iseng dan untuk hiburan saja. (Judi) Ini pun baru pertama kali kami lakukan," kelitnya. kata Alon Sinaga yang diamini ke empat rekanya.

Kini kelima tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres. Kelima tersangka juga terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Feaby)

BKD PANGGIL CPNS SK 'BODONG'

Kotabumi (SL) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara (Lampura) merespon positif dugaan adanya Surat Keputusan (SK) 'bodong' yang digunakan keempat belas honorer asal Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer Kategori II (K2).

Respon positif itu diwujudkan dengan akan segera memanggil keempat belas honorer 'bermasalah' itu dalam waktu dekat. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan SK 'bodong' yang digunakan oleh mereka (honorer). "Saya akan panggil mereka (honorer). Untuk mengklarifikasi kebenaran pemberitaan yang ada," tegas Kepala BKD, Chaerun Abung, Selasa (11/3).

Selain meminta klarifikasi langsung dari para honorer tersebut, BKD juga akan kembali memeriksa berkas keempat belas honorer K2 di RSUR Kotabumi yang diduga menggunakan SK 'bodong'. "Saya akan perintahkan bawahan saya untuk periksa berkas mereka (honorer)," terang dia.

Chaerun mengancam tak akan sungkan mengadukan langsung persoalan ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Kalau memang terbukti SK itu 'bodong', kita akan adukan langsung ke Kemen PAN," ancam dia.

Dilain sisi, Kepala Inspektorat Lampura, Syaiful Darmawan, mengaku bakal memanggil seluruh pihak terkait seperti BKD, dan RSUR Kotabumi. "Kita akan panggil pihak BKD dan Rumah Sakit (Ryacudu) terkait dugaan SK 'bodong' ini," tutup pria yang akrab disapa Kanjeng ini.

Sebelumnya, Mantan Direktur RSUR Lampura), dr. Djauhari Thalib meminta kepada BKD Lampura untuk membatalkan status ke-empat belas CPNS dari jalur Honorer K2 asal RSUR. Para honorer 'nakal' itu yakni Oc, MRW, DY, HM, SS, Er, MY, DN, MA, Ar, YE, IO, DA, Ro. "Saya minta BKD Lampura verifikasi ulang CPNS K2 dari RS Ryacudu. Kalau perlu batalkan status mereka," tandas dia kepada para awak media, Senin (10/3).

Bilamana permintaannya tidak dilakukan maka hal ini membuktikan bahwa 'kongkalikong' atas SK bodong empat belasan honorer K2 RSUR yang telah berstatus CPNS itu melibatkan BKD Lampura. Sebab, ia meyakini satu diantara CPNS K2 yang berinisial MRW itu menggunakan SK 'bodong'. "Saya sangat yakin bahwa MRW itu mulai bekerja bukan pada tahun 2005 tapi mulai bekerja sekitar tahun 2009 atau 2010," sergah dia.(Feaby)

PEMKAB LAMBAN TANGANI KORBAN BANJIR

Kotabumi (SL) - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dalam menangani korban banjir terbilang masih sangat lamban. Padahal, banjir di Lampura hampir selalu terjadi saban tahun setiap musim hujan tiba.

Buktinya, sejak banjir bandang menghantam enam Kecamatan di Lampura, hingga kini belum ada satu pun bantuan baik Sembako, selimut, maupun bantuan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para pengungsi korban banjir.

Parahnya lagi, tak ada satu pun para pejabat teras hingga Kepala Daerah kecuali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mendatangi para pengungsi banjir hingga kini. Padahal, kehadiran para pejabat khususnya Bupati sangat dibutuhkan karena sedikit banyak akan berdampak pada kondisi psikologis para pengungsi banjir yang tengah dilanda kebingungan akibat bencana banjir bandang ini.

Asisten II Pemkab Lampura, Fahrizal Ismail mengatakan bahwa langkah yang ditempuh Pemkab terkait penanggulangan korban banjir bandang ini baru sebatas memberikan bantuan ala kadarnya. Bantuan itu berupa Sembako, Selimut, peralatan rumah tangga ala kadarnya yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker). Bantuan ini pun tidak diberikan secara menyeluruh kepada para pengungsi korban banjir melainkan baru diberikan kepada wilayah Kecamatan yang terparah dilanda banjir yakni wilayah Abung Tinggi. "Sesuai instruksi pak Sekkab untuk memberikan bantuan awal kepada korban banjir maka hari ini (kemarin), Dinsos turun ke lokasi untuk memberikan bantuan itu," kata dia, Selasa (11/3)

Lambannya penanganan atas para pengungsi korban banjir tak lain dan tak bukan terkendala Surat Keputusan Bupati tentang penetapan bencana alam (banjir) belum dibuat karena masih menunggu hasil koordinasi BPBD dan Bagian Hukum Pemkab terkait kajian persoalan ini. "Bagian Hukum sedang berkoordinasi dengan BPBD terkait SK itu. Mudah - mudahan, besok sudah sudah ditandatangani pak Bupati," terangnya.

SK tentang penetapan bencana dari Kepala Daerah itu, menurut dia, disamping untuk mencairkan dana tak terduga yang akan dialokasikan kepada para pengungsi, namun juga berfungsi sebagai landasan untuk mendistribusikan cadangan beras milik Pemkab yang ada di Bulog (Badan Urusan Logistik) Lampura kepada para korban banjir. "Jika SK itu sudah ada, maka Bagian Perekonomian dapat segera keluarkan cadangan beras di Bulog. Cadangan beras kita mencapai 100 ton," urainya.

Ditempat berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampura, (BPKA), Dedi Alfani mengakui  pihaknya mengalami dilema dalam pencairan dana tak terduga tersebut. Disatu sisi, pihaknya ingin segera mencairkan dana itu namun terbentur tidak adanya SK Bupati tentang penetapan bencana. Apabila dicairkan tanpa ada SK Bupati maka pihaknya rentan berurusan dengan pihak Kepolisian. Disisi lain, kondisi para pengungsi korban banjir saat ini memerlukan penanganan secepatnya tanpa tedeng aling - aling. "Kalau kita cairkan dana itu tanpa ada SK Bupati, kita nanti bermasalah dengan hukum. Tapi, kalau tidak segera dikeluarkan, kita juga kasihan dengan para korban banjir itu," keluh dia.

Namun, ia menjamin bakal segera mencairkan dana tersebut bilamana SK tentang bencana telah terbit dari Bupati. Dimana, anggaran dana tak terduga yang disediakan Pemkab pada tahun ini mencapai 1,2 miliar. "Dana itu sudah ready (siap) di kas daerah. Kapan saja bisa dicairkan bila SK-nya sudah ada," tutup dia.

Sebelumnya, Setidaknya 168 rumah warga dibantaran sungai pada enam Kecamatan, Lampung Utara kembali direndam banjir, Sabtu (8/3). Bahkan, satu rumah diantaranya luluh lantak tersapu banjir hingga ratusan meter jauhnya. Total kerugian akibat banjir mencapai Rp. 3 miliar.

Berdasarkan data BPBD Lampura, selain menyeret satu unit rumah warga dan merendam 167 rumah warga, tujuh unit Jembatan Gantung dan satu unit jembatan permanen terputus dan 15 hektar lahan pertanian berupa kebun kopi, sawah dan kebun jagung terendam air serta ratusan ekor ayam, 8 ekor Kambing, dua ekor kerbau hanyut disapu banjir bandang. Sementara, Kecamatan yang terparah diterjang banjir ialah Kecamatan Abung Tinggi dan Abung Barat. Adapun keenam Kecamatan yang dimaksud Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Tinggi, Abung Barat, Sungkai Jaya, Kotabumi dan Kotabumi Selatan.(Feaby)

LAGI, TIM RANGER BEKUK PELAKU CYBER CRIME

Kotabumi (SL) - Tim Ranger Polres Lampung Utara (Lampura) kembali meringkus dua pelaku perjudian toto gelap (Togel) online alias Cyber Crime, Senin (10/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku yakni Martin (36) Warga Jalan Wijaya Kesuma, Kotabumi Selatan, Lampura dan Hariyono (35) Warga Margorejo, Kotabumi Utara, Lampura.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti kertas rekapan togel, uang tunai Rp. 327 ribu, satu unit komputer, satu unit laptop, Modem internet, lima unit handphone, satu sarung dan pelapis senjata api (senpi).

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Bunyamin mengatakan kedua tersangka ditangkap dikediamannya masing - masing. Penangkapan atas kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat bila tersangka Hariyono merupakan bandar judi Togel online. Lalu informasi ini ditindaklanjuti oleh Tim Ranger dengan langsung menuju lokasi yang dimaksud. "Tersangka Hariyono mengaku hanya bawahan Martin," ucapnya.

Tanpa menunggu lama, Tim Ranger kembali bergerak menuju kediaman tersangka. Martin yang tidak menyadari kedatangan aparat penegak hukum tengah asyik memasang togel online dengan komputer kesayangannya. "Tersangka Martin sedang didepan kumputer saat ditangkap," terang dia.

Sementara tersangka Hariyono dihadapan penyidik, mengatakan dirinya hanya berperan sebagai makelar dalam judi Togel online ini. Pekerjaan ini baru dilakoninya sejak 7 bulan lalu. Dimana tugasnya setiap hari ialah menerima uang dari orang - orang yang ingin memasang Togel. Selanjutnya, uang itu ia setorkan kepada sang bos Martin. "Saya hanya terima uang dari orang - orang. Uang itu, saya serahkan ke Bos (Martin)," kelit dia.

Ditempat yang sama, tersangka Martin mengatakan bila pekerjaan yang menghantarkannya ke jeruji Polres ini hanya sekedar iseng belaka dan baru dilakoni sejak 10 bulan terakhir. Tersangka Martin sebenarnya bekerja sebagai instalatir PLN ranting Kotabumi.

Kendati begitu, pendapatan atau omset dari hasil judi Togel online para tersangka mencapai Rp. 1,2 juta dalam setiap harinya. "Saya hanya iseng saja. Omsetnya hanya Rp. 1,2 juta," tutup dia.(Feaby)

IBNU HAJAR : GUNAKAN HAK PILIH DENGAN BIJAKSANA

Kotabumi (SL) - Wakil Ketua Biro Komunikasi Politik DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Utara (Lampura), Ibnu Hajar mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bijaksana dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digelar pada 9 April mendatang.

"Masyarakat harus gunakan hati nuraninya dalam memilih para wakil rakyat. Jangan milih karena iming - iming uang atau Sembako, apalagi janji - janji manis," kata dia, Senin (10/3).

Berdasarkan pengalaman setiap menjelang Pileg, kata dia, berbagai cara dan taktik digunakan oleh para Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk menarik empati dan simpati masyarakat diantaranya melalui pembagian sejumlah Sembako, dan uang serta janji - janji manis yang dikemas dalam acara sosialisasi para Caleg. "Yakin saja, jika kita memilih Caleg karena iming - iming uang, Sembako, atau lainnya maka wakil rakyat yang dihasilkan pun tak akan benar - benar mampu mewakili aspirasi masyarakat," tegasnya.

Sebaiknya, menurut dia, dalam memilih para Caleg, masyarakat lebih mengutamakan para Caleg yang telah mereka ketahui dengan baik latar belakang serta kemampuannya atau paling tidak para Caleg yang benar - benar dekat dengan masyarakat. "Jangan seperti milih kucing dalam karung. Pilih Caleg yang benar - benar diketahui latar belakang dan kemampuannya atau yang dekat dengan masyarakat," tutur dia.

Setali tiga uang. Sekretaris DPC Partai Demokrat Lampura, Herwan Mega berpendapat bahwa politik uang, Sembako, atau janji - janji manis merupakan sebuah tindakan pembodohan kepada masyarakat dan tidak memberikan pembelajaran yang baik dalam berpolitik.

Menurut penilaiannya, seorang anggota Legislatif yang baik itu harus mampu bertanggung jawab kepada para konstituennya (pemilih) yakni dengan cara memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat yang masuk ke lembaga Legislatif. "Saya sangat tidak setuju dengan politik uang, Sembako dalam Pileg. Itu sama saja membodohi masyarakat," tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD Lampura ini menyatakan, seyogyanya sebelum menentukan pilihan Caleg, masyarakat melihat berbagai kriteria pendukung seorang Caleg diantaranya yakni memilih Caleg yang telah berpengalaman duduk sebagai anggota DPRD dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat. Yang kedua, masyarakat juga harus pintar memilah dan memilih Caleg yang berpengalaman karena banyak Caleg yang berpengalaman tidak mampu menyampaikan aspirasi masyarakat. "Terakhir, dan yang paling penting adalah jangan memilih karena kepentingan sesaat. Jika seperti itu, jangan salahkan Calegnya bila memperlakukan konstituennya hanya sesaat saja," tutup pria berkaca mata ini.(Feaby)

DJAUHARI THALIB TUNTUT PEMKAB BATALKAN CPNS K2 ASAL RS RYACUDU

Kotabumi (SL) - Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR), Kotabumi, Lampura Utara (Lampura), dr. Djauhari Thalib meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura untuk membatalkan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Honorer Kategor II (K2) asal RSUR.

"Saya minta BKD Lampura verifikasi ulang CPNS K2 dari RS Ryacudu. Kalau perlu batalkan status mereka," tandas dia kepada para awak media, Senin (10/3).

Bilamana permintaannya tidak dilakukan maka hal ini membuktikan bahwa 'kongkalikong' atas SK bodong empat belasan honorer K2 RSUR yang telah berstatus CPNS itu melibatkan BKD Lampura. Sebab, ia meyakini satu diantara CPNS K2 yang berinisial MRW itu menggunakan SK 'bodong'. "Saya sangat yakin bahwa MRW itu mulai bekerja bukan pada tahun 2005 tapi mulai bekerja sekitar tahun 2009 atau 2010," sergah dia.

Direktur RS Handayani Kotabumi ini kembali menegaskan tidak pernah mengeluarkan SK 'bodong' kepada keempat belas honorer tersebut. Sebab, dirinya menjabat Direktur RSUR sejak tahun 1990 hingga 1996 akhir. "Bagaimana bisa saya keluarkan SK itu karena pada tahun 2004 dan 2005, posisi saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan bukan Direktur RS Ryacudu," tandasnya.

Djauhari mengatakan bahwa setelah dirinya, jabatan Direktur itu diemban oleh diantaranya dr. Cholik, dr. Insani, dr. Maya Natalia Manan, dan terakhir Direktur RSUR saat ini, dr. Septi Dwi Putra. "Kalau saya tidak salah ingat, tahun 2004 itu, Direktur RS Ryacudunya dr. Maya. Bukan saya," beber dia.

Sementara, mantan Direktur RS Ryacudu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan saat dikonfirmasi terkait SK 'bodong' honorer K2 RS Ryacudu Kotabumi enggan berkomentar banyak. Melalui pesan singkatnya, ia mengaku belum mengetahui persoalan itu. "Belum saya baca beritanya, ada dikoran apa?," kelit dia.

Sayangnya, ketika kembali dihubungi melalui ponselnya, Maya sengaja menolak panggilan masuk yang ditujukan ke ponselnya.

Sebelumnya, Setidaknya 14 honorer Kategori II (K2) asal Rumah Sakit Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) yang dinyatakan lulus dalam tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 disinyalir menggunakan Surat Keputusan (SK) ‘bodong’. Para honorer 'nakal' itu yakni Oc, MRW, DY, HM, SS, Er, MY, DN, MA, Ar, YE, IO, DA, Ro.(Feaby)

PROFIL ANDI IDRUS

Kotabumi (SL) - Santun, tegas, dan memegang teguh prinsip kesan pertama kali yang muncul saat Swara Lampung berbincang - bincang dengan seorang Andi Idrus Sadik, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Hanura Lampung Utara (Lampura), dikantor Dewan Perwakilan Cabang Hanura, dijalan Etsiko Siomi, Kotabumi, Jum'at (7/3).

Caleg dengan nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan I Lampung Utara yang meliputi tiga Kecamatan seperti Kotabumi, Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara ini bukanlah sosok politisi karbitan yang mendadak muncul saat pesta Pemilihan Legislatif tiba. Bapak dua putra nyaris satu dekade ini telah mengabdikan dirinya kepada Partai besutan Wiranto. Masa satu dekade pengabdiannya itu membuat dirinya berprinsip bahwa untuk mencapai segala sesuatu khususnya dalam kancah politik seyogyanya harus melalui berbagai tahapan - tahapan dan mekanisme yang ada. Dimana, ajang pembelajaran berpolitik yang tepat bagi seorang politisi itu diperoleh melalui Partai Politik (Parpol) yang dimulai dari bawah alias berjenjang. Yang pada akhirnya nanti, hasil kaderisasi Parpol tersebut akan benar - benar matang dan siap mengabdikan segala pengetahuan dan Sumber Daya yang ia miliki untuk masyarakat.

Salah satu kader murni Partai Hanura Lampung Utara ini terbilang generasi awal Partai Hanura Lampura. Dimana sejak berdirinya di Lampura pada tahun 2006 silam, ia telah tergabung dalam Partai itu. "Saya enggak terbiasa dengan politik instant. Karir politik saya dimulai dari bawah hingga menjabat sebagai Sekretaris DPC Hanura Lampung Utara. Jadi, saya peroleh posisi ini tidak instant," tutur dia.

Ayah dari Ahmad Yuda Permana ini mengatakan hal mendasar yang membuat dirinya bulat untuk maju dalam Pemilihan Legislatif kali ini ialah untuk lebih mengembalikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) lembaga wakil rakyat didaerahnya sebagaimana mestinya. "Kepercayaan masyarakat kepada lembaga DPR saat ini mulai berkurang. Karena itu, kita ingin kembali mengembalikan kepercayaan itu dari masyarakat," tutur dia.

Dengan tagline 'Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi. Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi', suami dari Merdatina yang bekerja sebagai perawat di Puskesmas II Kotabumi itu optimis mampu merebut simpati masyarakat di Dapil I. Karena, pada dasarnya, perjuangan yang dilakukannya untuk memperebutkan salah satu kursi Legislatif tersebut semata - mata hanya untuk mengabdi kepada kepentingan masyarakat tempat ia dilahirkan dan bukan karena kepentingan pribadi. "Pencalonan saya sebagai Caleg ini murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab, pada prinsipnya, setiap anggota DPR itu adalah pelayan bagi masyarakatnya," tutup pria berumur 46 tahun ini.(Feaby)

BANJIR BANDANG RENDEM RATUSAN RUMAH

Kotabumi (SL) - Setidaknya 168 rumah warga dibantaran sungai pada enam Kecamatan, Lampung Utara kembali direndam banjir, Sabtu (8/3). Bahkan, satu rumah diantaranya luluh lantak tersapu banjir hingga ratusan meter jauhnya. Total kerugian akibat banjir mencapai Rp. 3 miliar.

Berdasarkan data BPBD Lampura, selain menyeret satu unit rumah warga dan merendam 167 rumah warga, tujuh unit Jembatan Gantung dan satu unit jembatan permanen terputus dan 15 hektar lahan pertanian berupa kebun kopi, sawah dan kebun jagung terendam air serta ratusan ekor ayam, 8 ekor Kambing, dua ekor kerbau hanyut disapu banjir bandang. Sementara, Kecamatan yang terparah diterjang banjir ialah Kecamatan Abung Tinggi dan Abung Barat.

Adapun jembatan yang rusak itu diantaranya jembatan yang menghubungkan antara Desa Tanjung Mulyo dan Desa Tanjung Hara, Bukit Kemuning, jembatan penghubung daerah Skipi dengan Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, jembatan penghubung antara Talang Abung dan Gunung Batuah, Kecamatan Abung Barat, serta tiga jembatan gantung di Kecamatan Sungkai Jaya.

Menurut Kepala BPBD Lampura, Edy Purnomo, total kerugian akibat banjir yang terjadi pada enam Kecamatan seperti Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Tinggi, Abung Barat, Sungkai Jaya, Kotabumi dan Kotabumi Selatan kali ini merupakan banjir bandang dan baru pertama kali terjadi diwilayahnya. Dimana banjir ini sendiri terjadi dikarenakan sejumlah wilayah Lampung Barat yang merupakan dataran tinggi diguyur hujan selama beberapa jam pada Sabtu (8/3) dini hari. Akibatnya, aliran air disungai Abung atau Way Abung Lampura meluap dan membanjiri sejumlah wilayah yang dilaluinya. "Banjir bandang ini baru pertama kali terjadi di Lampung Utara. Ini banjir kiriman dari Lampung Barat," urainya.

Edy menuturkan, pihaknya ketinggian banjir bandang ini disetiap Kecamatan bervariasi mulai dari 20 cm hingga 1,5 meter dengan Kecamatan terparah yang diterjang banjir bandang terjadi di Kecamatan Abung Tinggi. Namun saat ini, warga telah membenahi rumahnya karena banjir telah mulai surut. "Karena ini banjir bandang maka surutnya pun juga terjadi dengan cepat," kata dia.

Kepala BPBD yang baru menjabat dalam hitungan bulan ini mengaku bakal segera melaporkan seluruh korban banjir tersebut kepada Bupati Lampura guna menentukan langkah selanjutnya terhadap para korban banjir. "Besok (hari ini) kita laporkan ke pak Bupati untuk mendapat petunjuk apa yang akan kita lakukan atas bencana banjir kali ini," ucap dia.(Feaby)

POCIL LAMPURA RAIH JUARA UMUM

Kotabumi (SL) - Polisi Cilik (Pocil) Polres Lampung Utara (Lampura) menyabet juara umum dalam perlombaan Pocil Polda Lampung yang digelar di gedung olahraga (GOR) Saburai Bandar Lampung, Sabtu (8/3). Atas prestasinya itu, Pocil Lampura berhak atas piala bergilir Kapolda Lampung, uang pembinaan dengan senilai Rp. 4 juta serta mewakili Polda Lampung untuk ajang lomba Pocil di tingkat nasional.

Polisi dan TNI Cilik Polres Lampura itu meraih predikat juara 1 untuk kekompakan dan juara 1 untuk kategori seragam. Dimana, sistem penilaian perlombaan ini dilihat dari Seragam, Semangat, Kerapihan, dan Kekompakan, serta Formasi. "Pocil kita (Lampura) dapat predikat juara I dalam perlombaan Pocil di Polda Lampung," kata Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Endhie Pratama, melalui ponselnya, Minggu (9/3).

Menurutnya, keberhasilan para Pocil ini bukanlah milik Polres Lampura saja namun milik masyarakat Lampura. Karena tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak terutama pihak keluarga Pocil, niscaya predikat juara Pocil seantero Lampung itu tidak akan bisa diraih. "Prestasi ini berkat kerja keras dan dukungan semua pihak," tutur dia.

AKP. Endhie mengatakan bila prestasi yang diraih oleh para Pocil Lampura ini akan menjadi cambuk guna meraih prestasi gemilang yang akan datang. Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan pembinaan secara berkala agar potensi yang dimiliki oleh para Pocil dapat lebih maksimal. "Nantinya, Pocil akan terus kita bina supaya dapat lebih berprestasi lagi diajang yang lebih tinggi," kata dia lagi.

Untuk lebih mengenalkan para Pocil itu ke khalayak ramai, menurut dia, pihaknya juga akan menampilkan para jawara itu dalam pembukaan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an) Kabupaten Lampura yang diselenggarakan di kompleks Islamic Center Kotabumi. "Mereka (Pocil) akan kita tampilkan pada pembukaan MTQ Lampura mendatang," tutup dia.

Untuk diketahui, Pocil Polres Bandar Lampung dan Pocil Polres Lampung Selatan menyabet Juara II dan III. Dimana untuk juara II mendapat uang pembinaan senilai Rp. 3 juta. Sedangkan, juara III mendapat uang pembinaan senilai Rp. 2 juta.(Feaby)

DPR ANCAM TUTUP ALFAMART 'KADALUARSA'

Kotabumi (SL) – DPRD Lampung Utara (Lampura) mengancam akan mengeluarkan rekomendasi untuk menutup Alfamart dijalan Jenderal Sudirman yang kedapatan menjual minuman dingin kadaluarsa kepada pihak konsumen. Langkah ini terpaksa diambil bilamana dalam waktu dekat, pihak Alfamart tak mampu lebih meningkatkan pengawasan dan pelayanan terhadap para konsumen.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD bersama dengan perwakilan Alfamart, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diruang Komisi D, Kamis (6/3).

Jalannya RDP ini sendiri berjalan alot dan cenderung memanas. Ketegangan ini dipicu dari sikap Diskes dan Diskoperindag saling lempar tanggung jawab tentang wewenang pemberian sanksi kepada Alfamart bermasalah tersebut karena mereka mengklaim hanya BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) yang berwewenang dalam memberikan sanksi bagi pihak perusahaan yang kedapatan menjual minuman kadaluarsa merupakan ranahnya. “Soal sanksi, itu tugas BPOM, bukan kami (Diskoperindag). Kami hanya mengawasi saja,” kata Kepala Seksi Promosi Perdagangan Dalam dan Luar negeri Diskoperindag, Zulyana.  

Ketegangan ini semakin diperparah dengan sikap perwakilan Alfamart yang dalam hal ini diwakili oleh Area Manager Alfamart wilayah Lampura, Lampung Barat dan Way Kanan, Setiyo Hartanto, dan Operasional pengiriman barang Alfamart se-Lampung, Didi. Dimana dalam RDP tersebut, pihak Alfamart terkesan menganggap sepele persoalan dimaksud. “Anda sudah raup keuntungan disini. Tapi anda tidak mengutamakan kesehatan masyarakat karena produk yang anda jual itu ada yang kadaluarsa. Mana tanggung jawab anda kepada konsumen??!!” sergah anggota Komisi D, Wansori yang langsung diamini oleh Sekretaris Komisi D, Ali Darmawan dan sejumlah anggota yang hadir.

Padahal, menurut Wansori, setiap konsumen itu pantas mendapat makanan dan minuman yang layak konsumsi sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999. “Hak konsumen itu dilindungi dengan Undang – Undang. Jika masih seperti ini, kami akan rekomendasikan Alfamart dijalan itu (Jenderal Sudirman) untuk ditutup!!” tukasnya lagi.

Kritikan yang sama juga dilontarkan oleh Ketua Komisi D, Dewi Puspita Rosa. Politisi perempuan ini dengan tegas meminta pihak Alfamart bertanggung jawab atas persoalan ini dan harus meningkatkan pemeriksaan rutin atas produk yang dijual. “Pekan depan, kita akan gelar rapat lagi dengan mereka untuk mengetahui sejauhmana tindakan atau perubahan manajemen yang mereka lakukan,” ucap dia.

Sementara, Area Manager Alfamart wilayah Lampura, Lampung Barat dan Way Kanan, Setiyo Hartanto mengakui bahwa penjualan minuman kadaluarsa itu murni karena faktor kelalaian bawahannya dan bukan karena faktor kesengajaan. “Kami akui kesalahan itu dan kami minta maaf. Mungkin bawahan saya khilaf ,” kilahnya yang diamini rekannya, Didi.

Sedangkan, Ketua YLKI Lampura, Djamal Achmadi dengan tegas meminta izin Alfamart ‘bermasalah’ tersebut segera dicabut karena kurang bertanggung jawab atas kesehatan produk yang dijual. “YLKI sangat mengecam insiden ini. Dan saya minta, izin Alfamart itu dicabut,” tandas dia.

RDP ini sendiri menghasilkan sejumlah kesimpulan sementara dan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Berbagai kesimpulan sementara itu diantaranya, meminta pihak Alfamart untuk lebih proaktif dan meminta maaf secara langsung kepada konsumen, memperbaiki manajemen, meningkatkan intensitas pemeriksaan rutin atas produk yang dijual.(Feaby)

14 CPNS K2 ASAL RS RYACUDU DISINYALIR GUNAKAN SK 'BODONG'

penemuan minuman kadaluarsa di Alfamart jalan Jenderal Sudirman.

Kotabumi (SL) – Setidaknya 14 honorer Kategori II (K2) asal Rumah Sakit Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) yang dinyatakan lulus dalam tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 disinyalir menggunakan Surat Keputusan (SK) ‘bodong’. Para honorer 'nakal' itu yakni Oc, MR, DY, HM, SS, Er, MY, DN, MA, Ar, YE, IO, DA, Ro. Keempat belas CPNS tersebut diduga melakukan kecurangan administrasi dalam persyaratan mengikuti ujian CPNS dari jalur K2.

"Dari total 21 pengaduan yang masuk ke Posko pengaduan Honorer K2, 14 diantaranya kita duga melakukan kecurangan karena disinyalir memundurkan SK pengangkatannya. 14 honorer itu berasal dari RS. Ryacudu Kotabumi dan telah dinyatakan lulus sebagai CPNS," tandas Ketua Umum Kowala, Mirza, Minggu (2/3).

Menurut Mirza, para honorer 'nakal' itu diduga sengaja memundurkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka menjadi SK tahun 2004 atau awal tahun 2005 guna memenuhi persyaratan pengangkatan K2 sebagaimana yang diatur dalam itu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012. Adapun persyaratan itu diantaranya mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja secara terus-menerus.

Indikasi kecurangan SK para honorer 'nakal' itu, terus Mirza, semakin diperkuat dengan pengakuan Direktur RS Ryacudu, Kotabumi, dr. Septi Dwi Putra dihadapan Tim Investigasi Kowala saat menyambangi kantor yang bersangkutan belum lama ini. "Direktur RS Ryacudu mengakui bahwa keempat belas honorer itu telah dengan sengaja memalsukan SK-nya," tegas dia lagi.

Bapak dua anak ini menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam melihat dugaan kecurangan K2 asal RS Ryacudu, Kotabumi. Oleh karenanya, dalam waktu dekat, pihaknya bakal segera melaporkan segala temuan ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Lampura serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). "Kita akan laporkan temuan - temuan ini ke pihak yang berkompeten agar ditindaklanjuti," sergah Mirza seraya menambahkan untuk ketujuh laporan lainnya masih terus didalami pihaknya.

Sementara, Direktur RS. Ryacudu, Kotabumi, dr. Septi Dwi Putra secara terbuka mengaku bahwa kebijakan membuat SK mundur atas ke-empat belas Honorer K2 yang dinyatakan lulus sebagai CPNS K2 itu berasal dari kebijakan Direktur RS Ryacudu sebelumnya yakni dr. Djauhari Thalib. Akan tetapi, ia berdalih bila ia baru mengetahui kecurangan yang dilakukan bawahannya itu setelah proses pemberkasan pengajuan K2 itu disampaikan Ke Kemenpan dan RB.

"Saya akui SK itu bodong (dimundurkan) karena ini hasil kebijakan dari Direktur RS Ryacudu dahulu yaitu dr. Djauhari Thalib. Tapi, saya baru tahu itu setelah proses pemberkasan selesai," kilah Septi. Menariknya, meski mengetahui SK bawahannya itu 'bodong', Septi menyatakan masih tetap akan menandatangani pemberkasan ulang keempat belas bawahannya sebagai persyaratan penertiban Nomor Induk Pegawai (NIP). "Saya masih akan tetap tandatangani pemberkasan ulang mereka," tandas dia dengan entengnya.

Ditempat berbeda, mantan Direktur RS Ryacudu Kotabumi, dr. Djauhari Thalib dengan tegas membantah pernah mengeluarkan kebijakan ‘nyeleneh’ tersebut. “Bagaimana bisa, saya memundurkan SK. Saya ini menjabat sebagai Direktur RS Ryacudu sejak tahun 1990 hingga 1997. Jadi jelas, itu bukan zaman kepemimpinan saya,” tandas dia.

Ia juga mengaku tak akan sungka membawa persoalan ini ke ranah hukum bilamana tudingan yang dialamatkan kepadanya itu benar adanya. “Ini sama saja dengan fitnah. Saya akan tuntut mereka (K2) yang nuduh saya seperti itu,” ancam dia.

Sebelumnya, sebagaimana yang dilansir diberbagai media massa, Senin (17/2), Arizal, Àsdep Perencanaan SDM Aparatur Kemen PAN dan RB menyatakan bahwa Kepala Daerah (Kada) dimasing – masing daerah dapat dituntut secara hukum bilamana didaerahnya terdapat honorer K2 yang menggunakan SK ‘bodong’. “Pak Menteri sudah menyatakan, kalau dalam pemberkasan NIP nanti ditemukan ada SK bodong, Kada-nya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ini sebagai upaya memberikan efek jera bagi para Kada,” tegasnya.(Feaby)

TEKUK LAMSEL, TIM SEPAKBOLA LAMPURA TEMBUS FINAL

Kotabumi (SL) - Perbendaharaan medali Lampung Utara dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dipastikan akan bertambah. Sebab, Tim Sepakbola Lampura berhasil memastikan satu tiket dibabak final usai menghempaskan Tim sepakbola tuan rumah Lampung Selatan dengan skor tipis 4-3 melalu adu penalti.

Kesebelasan Lampura sendiri akan berhadapan dengan kesebelasan Pringsewu pada pertandingan final yang akan digelar pada Kamis (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB. "Alhamdulillah, tim kesebelasan kita mampu mengatasi tekanan tim tuan rumah sehingga kita mampu tembus babak final," kata Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), Evril Irawan, Rabu (6/3).

Menurut Evril, publik Lampura layak bangga dengan keberhasilan tim kesayangannya yang berhasil menembus babak final lantaran inilah kali pertama Sepakbola Lampura mencapai final sejak Porprov pertama kali digelar. "Publik harus bangga karena keberhasilan ini berkat kerja keras yang pantang menyerah dari tim kita meski melawan para pemain profesional dari Lamsel," ujar dia.

Kendati begitu, ia berharap masyarakat tidak terlalu membebankan harapan yang besar kepada Tim Sepakbola Lampura yang akan bertarung melawan Pringsewu pada final mendatang. "Semoga dibabak final, kita mampu kalahkan Pringsewu nanti," harap dia.

Evril juga berharap Tim kesebelasan Lampura tak terlalu jumawa dengan keberhasilan mengalahkan Tim Sepakbola Lamsel sehingga dapat mengganggu performa (penampilan) dalam pertandingan final nanti. "Saya minta para pemain jangan larut dengan keberhasilan ini karena perjuangan sesungguhnya baru akan dimulai pada final nanti," tutup pria yang selalu berpenampilan klimis ini.

Sementara, hingga saat ini, Kabupaten Lampura masih berada diurutan 13 pada klasemen sementara Porprov 2014 dengan total medali 1 Emas, 3 Perak, 7 Perunggu.(Feaby)

TIM RANGER BEKUK PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOBA

Kotabumi (SL) - Tim Ranger Polres Lampung Utara (Lampura) kembali mengamankan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, didua lokasi berbeda, Selasa (4/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Mirisnya, salah satu diantara pelaku berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Joni Paslah yang diduga sebagai pengedar diamankan dirumahnya di Kelurahan Kota Alam Kotabumi, dengan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram, uang tunai Rp 3,5 juta, handphone. Sementara, Safei (28), warga Tanah Miring Kotabumi, oknum PNS Kecamatan Abung Timur, yang disinyalir sebagai pemakai, dicokok dikediamannya berikut barang bukti seperti alat hisap sabu dan handphone. Kini kedua tersangka berikut barang bukti masih diamanakan di Sat Narkoba Polres setempat.

Kapolres Lampura AKBP. Helmi Santika, membenarkan ihwal penangkapan kedua tersangka tersebut. Dimana penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan Jhoni merupakan pengedar dan Safei sebagai pemakai sabu.

"Berkat informasi itu, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan  mengamankan keduanya dirumah masing-masing," kata AKBP. Helmi.

Penangkapan terhadap pengedar serta pemakai narkoba, tambah Helmi merupakan salah satu komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Lampura. "Kita terus lakukan penyelidikan untuk menangkap para bandar maupun pemakai narkoba," tegas dia.

Sementara tersangka, Joni menyatakan bahwa sudah lima bulan ini menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Barang haram itu ia peroleh dari seorang warga Bandar Lampung seharga Rp. 1,4 juta per gram. Oleh pria beristri ini, barang haram tersebut dikemas kembali menjadi beberapa paket sedang dan kecil dan keuntungan yang didapatnya dari penjualan itu sebesar Rp. 400 per gram. "Keuntungan dari jualan sabu itu saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," beber dia.

Sedangkan tersangka Safei, mengatakan bahwa dirinya sempat ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kasus serupa beberapa waktu lalu. “Memang saya dulu pernah ditangkap BNN," tutup dia.(Feaby)

EFRIZAL TUDING PEMKAB TAK PEDULI RAKYAT

Kotabumi (SL) - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), Efrizal Arsyad menuding Pemkab tidak cukup peka dengan keluhan masyarakat.

Buktinya, genangan air disejumlah ruas jalan seperti dijalan Ksatria, dijalan Pahlawan dan terutama dijalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Kantor Telkom yang telah berlangsung lama tetap dibiarkan tanpa ada tindakan berarti. Padahal, genangan air yang tingginya berkisar antara 10 cm hingga 40 cm dijalan yang menjadi urat nadi utama wilayah perkotaan ini sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan terutama kendaraan roda dua dan rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Pemkab tidak peduli dengan keluhan masyarakat. Terbukti, genangan air disejumlah ruas jalan khususnya didepan Telkom telah berlangsung lama dan nyatanya hanya dibiarkan saja tanpa ada tindakan apa pun," tandas dia, Selasa (4/3).

Efrizal mengaku tak habis pikir mengapa hingga saat ini, Pemkab memilih menutup mata dan membiarkan saja genangan air yang sangat menggangu para pengguna jalan yang notabene rakyatnya sendiri itu. Padahal, persoalan genangan air itu merupakan persoalan kecil bila Pemkab benar - benar peduli dengan rakyat. "Masa bangun gedung, jembatan, drainase, trotoar dan jalan bisa, bagusin siring saja tidak bisa. Ini kan aneh!!!" ucap dia heran.

Disamping itu, ia juga khawatir genangan air yang ada akan membuat jalan tersebut mengalami kerusakan dan akan menambah beban anggaran Pemkab untuk memperbaikinya sehingga berbagai program penting lainnya menjadi terhambat lantaran dananya dialihkan ke perbaikan jalan itu. "Jangan karena kerusakan jalan ini, sejumlah program - program lain yang lebih penting ditunda karena dananya dialihkan untuk perbaikan jalan yang semestinya tidak perlu," tandas dia seraya memperkirakan bila genangan air disebabkan oleh tersumbatnya aliran air pada saluran drainase didepan kantor Telkom.

Kritikan yang sama juga dilontarkan oleh Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Kotabumi, Lampura, Wiliam Mamora terkait persoalan tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah anggota HMI menunjukan kekesalannya dengan menggelar aksi teaterikal memancing pada genangan air dijalan protokol itu, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pesan yang ingin kita sampaikan lewat aksi mancing ini ialah untuk menyadarkan Pemkab bila masyarakat sudah sangat kesal dengan genangan air ini karena sangat..sangat mengganggu kenyamanan pengendara," ucapnya dengan lantang.

Pemkab, menurut dia, seyogyanya dapat merespon keluhan masyarakat dengan memerintahkan seluruh dinas terkait untuk segera mencarikan solusi atas persoalan yang terkesan sengaja dibiarkan ini. "Dengan segala hormat, kami minta Pemkab perbaiki atau mencarikan solusi atas genangan air itu. Jangan sampai rakyat turun ke jalan karena aksi pembiaran ini!!!" tuntas dia.

Sementara, Rusli Ali Hasan Warga Rejosari, Kecamatan Kotabumi mengaku sempat ditabrak oleh pengendara lainnya saat melintas dijalan tersebut dengan motor Honda Spacy miliknya. Hal ini disebabkan lintasan jalan baik dilajur kiri maupun kanan menjadi licin akibat terus terendam air. "Motor saya sempat ditabrak dari belakang karena lintasan jalan licin akibat terkena genangan Air," tutup dia.(Feaby)

ABDI DILANTIK 25 MARET

Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) memastikan bahwa pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September silam, Agung Ilmu Mangkunegara - Paryadi (ABDI) akan dilaksanakan pada 25 Maret mendatang.

"Sesuai jadwal, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, ABDI akan dilaksanakan pada 25 Maret ini," kata Sekretariat DPRD (Sekwan) Lampura, Syahrial Adhar, Selasa (4/3).

Bahkan Sekwan mengatakan, Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dari pemerintah pusat telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan akan segera diserahkan langsung oleh Pemprov Lampung ke DPRD Lampura. "Perwakilan dari Pemprov saat ini sedang dalam perjalanan menuju kesini (Lampura) untuk menyerahkan SK Presiden tentang Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni ABDI. Diperkirakan mereka akan tiba sore ini," ucap Sekwan.

Namun demikian, menurutnya, penetapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan pada 25 Maret ini telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampura jauh hari sebelumnya. Dimana, Banmus sendiri dalam menetapkan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berpatokan pada hari pengambilan sumpah jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati lama yang dilakukan pada 25 Maret 2008 silam.

Sedangkan mengenai besaran dana yang dipersiapkan dalam pelantikan itu, Sekwan mengatakan bahwa dana pelantikan itu berbarengan dengan dengan dana pelantikan anggota legislatif terpilih dalam Pemilihan Legislatif mendatang. Dimana dana untuk kedua pelantikan itu mencapai sekitar Rp. 350 juta. "Anggaran sebesar Rp. 350 juta itu bukan hanya untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati saja tapi juga telah termasuk dana pelantikan Anggota Dewan terpilih yang baru pada Pemilihan Legislatif nanti," katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, seluruh persiapan yang diperlukan dalam pelantikan itu telah sebagian besar dilakukan oleh pihaknya seperti Tata Urutan Acara, Naskah Pelantikan, Tata letak para undagan, Daftar rencana undangan, Peralatan sound sistem. "Tanggal 10 Maret ini, kita akan mengadakan rapat panitia besar terkait persiapan pelantikan," ucap dia.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan ABDI untuk tidak ngotot memasuki ruang paripurna DPRD dikarenakan kapasitas ruang paripurna koordinasi terbatas yang hanya dapat memuat sekitar 350 orang. "Karena kapasitas hanya cukup untuk 350 orang saja, jadi kita imbau silahkan melihat prosesi pelantikan diluar ruang paripurna melalui layar raksasa yang telah disediakan," tutup dia.

Setali tiga uang. Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemkab, Suarter Alfian membenarkan bila pelantikan ABDI sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2014 - 2019 akan dilakukan pada 25 Maret ini. Sebab, bila tidak segera dilantik pada tanggal tersebut, pria yang akrab disapa dengan sebutan Paksu ini menyatakan bahwa akan menimbulkan kekosongan pucuk pimpinan dan hal ini tidak diperbolehkan secara aturan. "Kalau tidak dilantik (ABDI), maka harus ditunjuk Plt. (Pelaksana Tugas) Bupati," tandas dia.(Feaby)

SERVER GANGGUAN, LELANG DITUNDA

Kotabumi (SL) - Lantaran server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung Utara (Lampura) mengalami gangguan tekhnis, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum (PU) terpaksa memundurkan jadwal pelaksanaan lelang. Sedianya, proses lelang itu selesai Senin (3/3) pukul 10:00 WIB, namun dimundurkan hingga pukul 20.00 WIB.

"Karena ada kendala teknis di LPSE kita, maka jadwal lelang kita mundurkan hingga jam 8 malam nanti,"kata Kepala ULP Dinas PU, Khairil Ulangan, Senin (3/3).

Perubahan jadwal ini, menurutnya, berdasarkan pengumuman LPSE Lampura nomor 800/02/LPSE-LU/02 Maret 2014 lalu tentang gangguan teknis pada server LPSE setempat. Akibat adanya gangguan tekhnis itu menyebabkan para vendor (rekanan) tidak dapat mengikuti proses lelang secara elektronik sehingga tak satupun perusahaan dari para rekanan yang memasukan penawarannya.

"Para Vendor tidak bisa memasukan penawaran hingga limit waktu yang ditentukan. Jadi, terpaksa kita rubah jadwalnya," terang dia.

Adapun jumlah keseluruhan proyek yang dilelang di LPSE tahun ini berjumlah 608 paket pekerjaan dengan nilai total Rp. 204.981.561.500. "Kalau Dinas PU sendiri ada 294 paket yang dilelang secara elektronik red)," kata dia.

Ditempat berbeda, Kepala LPSE Lampura, Yunizar membenarkan bila servernya mengalami gangguan yang diakibatkan kelebihan beban jaringan (Bandwidth) saat proses lelang tersebut. Padahal, pihaknya baru saja menambah Bandwidth mereka di PT. Telkom setempat menjadi 3 Giga byte (Gb), dari semula 2Gb. "Selain terbebani Bandwidth yang berlebih, gangguan teknis juga disebabkan jaringan internet yang tidak stabil ditambah seringnya pemadaman listrik," ucap dia.

Hal inilah yang menyebabkan pihaknya bersama ULP mengambil kebijakan memundurkan jadwal lelang agar para Vendor dapat mengikuti proses lelang. "Ini sudah yang kedua kalinya kami merubah jadwal karena gangguan teknis, gangguan teknis ini juga terjadi di Kabupaten lain," tuntas dia.(Feaby)

WABUP PANGGIL BLH DAN KPMP

Kotabumi (SL) - Sikap tak terpuji dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampung Utara (Lampura) yang terkesan saling lempar tanggung jawab dalam persoalan pencemaran PT. M3 membuat gerah Wakil Bupati Rohimat Aslan.

"Saya akan panggil seluruh instansi terkait seperti BLH dan KPMP serta Asisten II terkait persoalan ini," ucapnya, Senin (3/3).

Pemanggilan kepada kedua institusi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peran dan tanggung jawab serta langkah apa yang akan dilakukan seluruh pihak terkait atas persoalan pencemaran lingkungan (sumur warga) yang disebabkan oleh bocornya sumur resapan gudang PT. M3. "Kita ingin teliti sejauh mana (pencemaran) ini sebenarnya," kata pria yang akrab disapa pak Haji ini.

Bahkan, pak Haji mengaku tak akan sungkan meninjau langsung keberadaan sumur resapan PT. M3 yang diduga telah mencemari sumur warga disekitar gudang PT. M3 bilamana diperlukan. "Kalau perlu kita tinjau langsung," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak punya cukup nyali untuk menindak tegas gudang PT. Mandiri Multi Megah (M3) yang disinyalir ilegal dan telah mencemari sumur warga disekitar gudang perusahaan tersebut.

Parahnya lagi, kedua institusi yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) terkesan saling lempar tanggung jawab meski PT. M3 terbukti telah melanggar Undang - Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 11 tahun 2006. Kedua aturan termasuk Undang - Undang pun tak mampu membuat BLH dan KPMP setempat mengambil tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan PT. M3.

Kepala Kantor KPMP Lampura, Lukman secara tersirat mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan PT. M3 merupakan tanggung jawab BLH Lampura. Sebab, persoalan ini bermula dari bocornya sumur resapan gudang PT. M3 sehingga mencemari sumur warga disekitar perusahaan. Persoalan pencemaran ini seyogyanya dapat dihindari bilamana PT. M3 telah mengantongi izin UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) yang diterbitkan oleh BLH.

"UKL/UPL (PT. M3) belum ada. Itu tugas mereka (BLH). Jangan terbalik - balik," kelit Lukman, Kamis (27/2).

Menurut Lukman, pihaknya tak akan menerbitkan izin PT. M3 bilamana perusahaan itu tidak melengkapi terlebih dahulu izin UKL/UPL perusahaannya. Karena izin UKL/UPL ini merupakan dasar pihaknya menerbitkan berbagai izin lainnya yang diperlukan perusahaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme perizinan. "Jangan harap saya perpanjang. Dia (PT. M3) harus buat UKL/UPL. Mereka (PT. M3) harus tuntaskan itu dulu. Saya belakangan," kata dia.

Ia mengatakan, kebijakan ini terpaksa ia tempuh lantaran pihaknya tak ingin kebijakan yang diambil akan melabrak berbagai peraturan yang bermuara kepada pelanggaran hukum. Lukman debgan tegas membantah tudingan miring sejumlah pihak bila PT. M3 telah mengajukan permohonan perpanjangan izin kepada pihaknya. "(Bagaimana mau saya terbitkan), UKL/UPL-nya saja belum ada," sergahnya.

Dilain sisi, Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Tri Yenni Kesuma, mengatakan pihaknya baru akan mengeluarkan rekomendasi sanksi kepada PT. M3 setelah batas waktu satu bulan yang diberikan untuk mengurus izin UKL/UPL habis. Batas waktu satu bulan ini terhitung sejak yang bersangkutan mengajukan permohonan perizinan kepada KPMP.(Feaby)

MILIKI 28 PAKET SABU, DANA DIRINGKUS POLISI

Kotabumi (SL) - Seorang pemuda warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara (Lampura) dibekuk tim gabungan Polres Lampura, Sabtu (1/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Pemuda itu bernama Dana Oktara (23).

Dari tangan pemuda itu, Kepolisian menyita setidaknya 28 bungkus paket sabu siap edar. Ke-28 paket sabu siap edar itu diantaranya terdiri dari 9 paket seharga Rp.200.000 ribu, 1 paket senilai Rp.500.000 ribu, 6 paket seharga Rp. 150.000 ribu, serta 10 paket senilai Rp. 250.000 ribu.

Kapolres Lampura, AKBP. Helmi Santika mengatakan bahwa tersangka Dana termasuk salah satu target operasi Polres Lampura yang sejak beberapa hari terakhir menjadi bidikan pihaknya. "Tersangka Dana ditangkap dikediamannya dengan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar," kata AKBP. Helmy singkat.

Disamping narkoba, Polisi juga mengamankan uang yang diduga hasil penjualan Shabu senilai Rp. 1.565.000 serta satu unit ponsel Nokia yang diduga digunakan tersangka bertransaksi narkoba.

Kapolres AKBP. Helmy Santika menegaskan pihaknya masih terus mendalami siapa saja pembeli dan pemasok barang haram itu kepada tersangka sehingga dapat memutus salah satu mata rantai peredaran Narkoba diwilayahnya. "Kami akan ungkap hingga ke akar-akarnya," tandas dia.

Menurutnya, pihak Kepolisian telah berkomitmen akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Karena narkoba mengancam masa depan generasi muda yang notabene generasi penerus bangsa. "Saya pastikan, siapa pun yang tertangkap tangan memakai atau menjadi pengedar akan ditindak sesuai hukum. Siapa pun itu tanpa terkecuali," ucap dia lantang.

Peringkus preman kawakan Jhon Key dan Hercules ini mengimbau kepada masyarakat dapat bersama - sama pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba melalui informasi tentang para pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkoba di Lampura. "Tanpa bantuan masyarakat, kita tak akan mampu memerangi sepenuhnya peredaran narkoba," kata dia.

Tersangka Dana sendiri akan dijerat dengan pasal 111 dan 112 dalam Undang - Undang nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya, minimal 4 Tahun penjara.

Sementara tersangka Dana Oktara dihadapan penyidik mengaku baru sebulan terakhir ini menjadi penjual sabu. Sabu itu didapatnya dari seorang bandar yang berinisial A senilai Rp. 500 ribu. bahwa shabu tersebut miliknya,"Sabu itu saya beli dari A dengan harga Rp. 500 ribu setiap paketnya. Kemudian, setiap paket itu, saya jual lagi seharga Rp. 700 ribu," tutup dia.(Feaby)

TENIS RAIH EMPAT PERUNGGU

Kotabumi (SL) - Cabang Olahraga (Cabor) Tenis lapangan Lampung Utara (Lampura) menambah perbendaharaan medali Lampura dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII yang dihelat di Kalianda, Lampung Selatan.

Cabor Tenis Lampura ini meraih empat Perunggu pada ajang Porprov kali ini.
Total satu Emas, dua Perak, dan tujuh Perunggu yang diraih kontingen Lampura hingga saat ini. Namun demikian, peringkat Lampura masih diluar enam besar. Cabor Kempo menjadi penymbang medali satu - satunya selain Cabor Tennis dengan satu emas dan dua perak, serta tiga perunggu.

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporbudpar), Evril Irawan, Minggu (2/3) meyakini perbendaharaan medali Lampura masih akan terus bertambah karena masih ada Cabor lainnya yang berpeluang menembus babak final. Cabor tersebut seperti Atletik, Pencak Silat, Tekwondo, dan Catur. "Hari ini (kemarin), Sepakbola kita akan bertarung melawan Kota Metro dibabak Perdelapan final. Semoga, kita masuk ke Perempat final," kata dia.

Pada ajang Porprov kal ini, target Kabupaten Lampura ini pun tak muluk - muluk. Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin ini hanya menargetkan mampu menembus peringkat lima besar. "Target kita kali ini masuk lima besar," tutur Evril.

Ketua Kontingen Lampura yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Lampura, Hamartoni Ahadis berharap Kabupaten Lampura mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni lima besar. "Kita harap Lampura mampu tembus posisi lima besar pada Porprov kali ini," ucap dia.

Sementara, Ketua Koni Lampura Sapuan Amir meminta para atlet dapat terus menjaga kebugarannya kondisinya agar mampu berprestasi sehingga mencapai target lima besar yang diinginkan. "Kami minta para Atlet yang akan bertanding terus jaga kebugarannya," terang dia singkat.(Feaby)

PEMKAB TIDAK BERNYALI TINDAK PT. M3

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak punya cukup nyali untuk menindak tegas gudang PT. Mandiri Multi Megah (M3) yang disinyalir ilegal dan telah mencemari sumur warga disekitar gudang perusahaan tersebut.

Parahnya lagi, kedua institusi yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) terkesan saling lempar tanggung jawab meski PT. M3 terbukti telah melanggar Undang - Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 11 tahun 2006. Kedua aturan termasuk Undang - Undang pun tak mampu membuat BLH dan KPMP setempat mengambil tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan PT. M3.

Kepala Kantor KPMP Lampura, Lukman secara tersirat mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan PT. M3 merupakan tanggung jawab BLH Lampura. Sebab, persoalan ini bermula dari bocornya sumur resapan gudang PT. M3 sehingga mencemari sumur warga disekitar perusahaan. Persoalan pencemaran ini seyogyanya dapat dihindari bilamana PT. M3 telah mengantongi izin UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) yang diterbitkan oleh BLH.

"UKL/UPL (PT. M3) belum ada. Itu tugas mereka (BLH). Jangan terbalik - balik," kelit Lukman, Kamis (27/2).

Menurut Lukman, pihaknya tak akan menerbitkan izin PT. M3 bilamana perusahaan itu tidak melengkapi terlebih dahulu izin UKL/UPL perusahaannya. Karena izin UKL/UPL ini merupakan dasar pihaknya menerbitkan berbagai izin lainnya yang diperlukan perusahaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme perizinan. "Jangan harap saya perpanjang. Dia (PT. M3) harus buat UKL/UPL. Mereka (PT. M3) harus tuntaskan itu dulu. Saya belakangan," kata dia.

Ia mengatakan, kebijakan ini terpaksa ia tempuh lantaran pihaknya tak ingin kebijakan yang diambil akan melabrak berbagai peraturan yang bermuara kepada pelanggaran hukum. Lukman debgan tegas membantah tudingan miring sejumlah pihak bila PT. M3 telah mengajukan permohonan perpanjangan izin kepada pihaknya. "(Bagaimana mau saya terbitkan), UKL/UPL-nya saja belum ada," sergahnya.

Sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Tri Yenni Kesuma, mengatakan pihaknya baru akan mengeluarkan rekomendasi sanksi kepada PT. M3 setelah batas waktu satu bulan yang diberikan untuk mengurus izin UKL/UPL habis. Batas waktu satu bulan ini terhitung sejak yang bersangkutan mengajukan permohonan perizinan kepada KPMP.

"Kita beri tempo satu bulan kepada PT. M3 untuk mengurus izin UKL/UPL-nya. Waktunya terhitung sejak permohonan izin itu masuk di KPMP," tutur dia dengan entengnya.

Kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada seperti menunda mengeluarkan rekomendasi sanksi kepada PT. M3 ini, menurut dia, terpaksa diambil untuk memberikan rasa nyaman kepada para pelaku usaha atau investor (penanam modal) di Lampura. ""(Memang betul) Salah satu syarat dari pendirian perusahaan itu ada UKL/UPL. (Jika tidak ada), pasti ada sanksi. Tapi kita juga wajib mempertimbangkan kepentingan investor," tutup dia.(Feaby)

RATUSAN WARGA NGLURUG POLSEK TUNTUT BEBASKAN KADUS

Kotabumi (SL) - Ratusan warga Dusun V Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) nglurug kantor Polsek Kotabumi Utara, Rabu (26/2) sekitar pukul 11:00 WIB. Ratusan warga itu mendesak pihak Polsek segera membebaskan Kepala Dusun (Kadus) mereka yang bernama M. Said yang ditangkap lantaran berjudi, Selasa (25/2) dini hari.

Ridho, salah satu warga Dusun V Sukamaju, Desa Kalicinta menyatakan bahwa kedatangannya beserta ratusan warga lainnya ke kantor Polsek adalah untuk meminta pihak Kepolisian membebaskan Kepala Dusun mereka. Sebab, apa yang dilakukan oleh Kepala Dusunnya itu bukanlah judi sebenarnya namun hanya untuk mengusir kebosanan karena menjaga barang - barang usai pesta khitanan. "Pak Kadus itu lagi jaga barang - barang usai pesta. Supaya tidak bosan, makanya pak Kadus bermain judi. Itu saja loh tujuannya," ucap dia dikantor Polsek.

Dikatakannya, perjudian baik sebelum atau sesudah hajatan ditempat tinggalnya merupakan pemandangan umum atau kebiasaan yang diwariskan secara turun - temurun. Oleh karenanya, masyarakat menilai Kadusnya itu tidak bersalah dan tidak pantas untuk dipenjarakan lantaran perjudian itu. Apabila memang terbilang melanggar hukum, kenapa para pelaku perjudian lainnya termasuk sejumlah aparat tidak ditangkap. "Ini kan aneh. Mereka (Kadus cs) yang bermain judi untuk menjaga peralatan pesta ditangkap tapi pelaku judi termasuk aparat tidak ditangkap," sergah dia seraya menambahkan bila diwilayahnya banyak aparat penegak hukum yang terang - terangan bermain judi.

Sementara, Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Samsuri mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan para warga. Hal ini dikarenakan para pelaku termasuk sang Kadus telah tertangkap tangan saat bermain judi. "Warga minta kita bebaskan Kadusnya yang ditangkap tangan karena bermain judi domino," kata dia.

Penangkapan ini, terusnya, terjadi pada Selasa (25/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan tentang ada warga yang sedang bermain judi di Dusun itu. Setelah itu pihaknya segera meluncur menuju lokasi yang dimaksud. Para pelaku yang sedang asyik berjudi tak menyadari kedatangan pihak Kepolisian. Tanpa menunggu lama, pihak Kepolisian langsung meringkus para pelaku. "Pelaku yang kita tangkap yakni Toni Saputra (24),  Adari (38), Toni Saputra (24), Andianto (35), dan M Said (66), Kepala Dusun diwilayah itu," ucap dia seraya menerangkan barang bukti yang diamankan pihaknya yakni 10 set kartu domino, dan uang tunai Rp. 229.000 ribu.

Ia mempersilahkan para warga untuk mengajukan penangguhan atas M. Said sesuai dengan prosedur yang ada karena pihaknya tidak bisa serta merta membebaskan sang Kadus. "Silahkan ajukan penangguhan sesuai prosedur," tutup dia.(Feaby)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...