Senin, 29 April 2013

JAUHARI PERIKSA SPT HONORER

UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Kotabumi (SL) – Tidak terima dituding terlibat dalam  dugaan Surat Perintah Tugas (SPT) palsu sejumlah honorer Kategori II Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura), mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) setempat, Jauhari Thalib memeriksa seluruh berkas Honorer KII didinas tersebut.

Pemeriksaan berkas tenaga honorer KII tersebut dilakukan dengan cara menghadirkan langsung para tenaga honorer tersebut diaula Diskes setempat, Senin (29/4). Direktur RS Handayani Kotabumi ini memeriksa secara teliti tandatangan SPT 57 tenaga honorer yang hadir dalam pertemuan tersebut. Hal ini dikarenakan dirinya mencurigai terdapat tandatangan palsu dirinya dalam SPT honorer KII yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Pemeriksaan ini juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Diskes, Aprizal Rio dan Kabid Urusan Kepegawaian (UP), Asrul Hadi.
“Saya didatangi oleh wartawan dan LSM. Mereka menyodorkan empat nama tenaga honorer KII yang mereka curigai membuat SPT mundur agar dapat memenuhi persyaratan sebagai honorer KII. Dari empat nama itu, tidak satupun saya merasa pernah menandatangani SPT mereka,” katanya seraya menyebutkan SPT mundur honorer itu dibuat saat dirinya masih menjabat Kadiskes yakni sekitar tahun 2004.

Sayangnya, dari 57 tenaga honorer KII yang hadir dalam pemeriksaan tersebut, empat namanya yang ia curigai membuat SPT mundur dengan cara memalsukan tandatangan dirinya tidak ikut hadir dalam pemeriksaan itu. Disamping itu, dalam pemeriksaan SPT 57 honorer yang hadir itu, dirinya juga tidak menemukan indikasi pemalsuan tandatangan miliknya.

“Empat orang itu tidak hadir disini. Jadi, saya minta seluruh honorer itu mengumpulkan absensi kehadirannya dari awal bekerja hingga kini kepada Kabid UP untuk diperiksa keabsahannya,” tegasnya lagi seraya menambahkan menurut informasi yang ia terima, Diskes Lampura memiliki sedikitnya 85 honorer KII.

Dirinya mengancam akan menempuh jalur hukum apabila dalam pemeriksaan absensi mendatang terdapat indikasi pemalsuan tandatangan dirinya. “Isunya pembuatan SPT mundur itu bayar sama saya, sama pak Aprizal, dan bayar sama pak Asrul. Itu sama sekali tidak benar. Jadi, bila terdapat indikasi itu, maka saya laporkan ke Polisi dan BKD,” sergah dia.

Sementara, Sekretaris Diskes, Aprizal Rio mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan verifikasi ulang berkas honorer KII tersebut diantaranya absensi. “Akan kita cek lagi dengan cara verifikasi ulang. Bila benar terjadi pemalsuan, kita akan laporkan ke BKD untuk dicoret dari daftar honorer KII,” tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...