Kotabumi (SL) – Kritikan pedas
terhadap pernyataan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih yang
mengatakan persoalan begal di Lampung Utara(Lampura) sudah membudaya dan di
Lampura berlaku pemeo kalau tidak membegal tidak jantan, semakin deras.
Kini kritikan serupa muncul dari
Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Setempat. “Lampung Utara ini
punya lima sila yakni nemuy nyimah, nengah
nyappur, sakai
sambayan, juluk adek, dan piil pesenggiri. Lima sila ini merupakan tata cara kehidupan
yang ada dalam masyarakat adat lampura. Jika ada yang mengatakan begal sudah
menjadi budaya di masyarakat Lampura. Saya rasa pernyataan yang dilontarkan
Kabid Humas ini cenderung emosional dan suatu kekeliruan besar,” ujar Ketua
MPAL Lampura Iwan Setiawan Aliasan Puncak, Kamis (5/4).
Tokoh adat Lampura ini juga meminta
para penegak hukum khususnya Polda Lampung untuk memisahkan aksi kejahatan yang
kini marak khususnya begal dengan adat budaya Lampura. Selain itu, ia meminta
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih mencabut pernyataannya itu. “Piil
Pasenggiri itu, malu jika berbuat suatu kesalahan dan mengambil hal orang
lain yang dapat merugikan nama baik orang lampung. Jadi tidak ada itu, kalau
namanya aksi begal itu sudah jadi budaya,” tandas dia lagi.
Dirinya siap menyumbangkan
sedikit pengetahuan yang ia miliki mengenai adat dan budaya masyarakat Lampura
kepada Kabid Humas Polda Lampung itu. “Jangan asal bicara. Dia (AKBP
Sulistyaningsih) harus meminta maaf kepada masyarakat Lampung Utara atas
pernyataannya yang emosional itu,” sergahnya.
Seyogyanya, kata Iwan lagi,
aparat keamanan itu dapat menciptakan dan menjaga keamanan ditengah-tengah
masyarakat termasuk Lampura. “Bukan malah memperkeruh suasana dengan membuat
pernyataan yang dapat menyulut emosi masyarakat. ,” ujar dia.
Tokoh adat Lampura ini malah
balik mempertanyakan sejauh mana keberhasilan pihak keamanan yang mengklaim
telah sering melakukan operasi atau razia dalam memberantas aksi pembegalan
tersebut. “Nyatanya begal bukan berkurang, malah kian marak saja. Jika memang
tidak mampu jangan cuma ngomong doang. Silahkan mundur dari jabatannya,” tandas
dia.
Ditempat berbeda, Ketua Umum PC
PMII Kotabumi, Lampura, Yoki Agung Malian memberikan tenggat waktu hingga Senin
(8/4) kepada AKBP. Sulistyaningsih untuk segera meminta maaf secara terbuka
kepada masyarakat Lampura. “Kita masih beri kesempatan hingga senin depan.
Kalau dia (AKBP Sulistyaningsih) masih juga tidak meminta maaf maka kita akan
gelar aksi demo besar-besaran. Saat ini, kita tengah galang kekuatan,” ancam
dia.
Yoki juga meminta kepada Bupati
Zainal Abidin untuk mengambil sikap tegas dalam persoalan ini karena
menurutnya, persoalan ini dapat merusak citra Lampura dimata masyarakat
Lampung. “Seharusnya Bupati bisa ambil sikap terkait ini. Beliau kan Kepala Daerah,”
tuntasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar