Kamis, 04 April 2013

SEBUT LAMPURA BERBUDAYA BEGAL, AKBP. SULITYANINGSIH PANEN KECAMAN


Kotabumi (SL) – Kritikan pedas terhadap pernyataan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih yang mengatakan persoalan begal di Lampung Utara(Lampura) sudah membudaya dan di Lampura berlaku pemeo kalau tidak membegal tidak jantan, semakin deras.

Kini kritikan serupa muncul dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Setempat. “Lampung Utara ini punya lima sila yakni nemuy nyimah, nengah nyappur, sakai sambayan, juluk adek, dan piil pesenggiri. Lima sila ini merupakan tata cara kehidupan yang ada dalam masyarakat adat lampura. Jika ada yang mengatakan begal sudah menjadi budaya di masyarakat Lampura. Saya rasa pernyataan yang dilontarkan Kabid Humas ini cenderung emosional dan suatu kekeliruan besar,” ujar Ketua MPAL Lampura Iwan Setiawan Aliasan Puncak, Kamis (5/4).

Tokoh adat Lampura ini juga meminta para penegak hukum khususnya Polda Lampung untuk memisahkan aksi kejahatan yang kini marak khususnya begal dengan adat budaya Lampura. Selain itu, ia meminta Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih mencabut pernyataannya itu. “Piil Pasenggiri itu, malu jika berbuat suatu kesalahan dan mengambil hal orang lain yang dapat merugikan nama baik orang lampung. Jadi tidak ada itu, kalau namanya aksi begal itu sudah jadi budaya,” tandas dia lagi.

Dirinya siap menyumbangkan sedikit pengetahuan yang ia miliki mengenai adat dan budaya masyarakat Lampura kepada Kabid Humas Polda Lampung itu. “Jangan asal bicara. Dia (AKBP Sulistyaningsih) harus meminta maaf kepada masyarakat Lampung Utara atas pernyataannya yang emosional itu,” sergahnya.

Seyogyanya, kata Iwan lagi, aparat keamanan itu dapat menciptakan dan menjaga keamanan ditengah-tengah masyarakat termasuk Lampura. “Bukan malah memperkeruh suasana dengan membuat pernyataan yang dapat menyulut emosi masyarakat. ,” ujar dia.

Tokoh adat Lampura ini malah balik mempertanyakan sejauh mana keberhasilan pihak keamanan yang mengklaim telah sering melakukan operasi atau razia dalam memberantas aksi pembegalan tersebut. “Nyatanya begal bukan berkurang, malah kian marak saja. Jika memang tidak mampu jangan cuma ngomong doang. Silahkan mundur dari jabatannya,” tandas dia.

Ditempat berbeda, Ketua Umum PC PMII Kotabumi, Lampura, Yoki Agung Malian memberikan tenggat waktu hingga Senin (8/4) kepada AKBP. Sulistyaningsih untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampura. “Kita masih beri kesempatan hingga senin depan. Kalau dia (AKBP Sulistyaningsih) masih juga tidak meminta maaf maka kita akan gelar aksi demo besar-besaran. Saat ini, kita tengah galang kekuatan,” ancam dia.

Yoki juga meminta kepada Bupati Zainal Abidin untuk mengambil sikap tegas dalam persoalan ini karena menurutnya, persoalan ini dapat merusak citra Lampura dimata masyarakat Lampung. “Seharusnya Bupati bisa ambil sikap terkait ini. Beliau kan Kepala Daerah,” tuntasnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...