Rabu, 03 April 2013

PMII KECAM PERNYATAAN POLDA LAMPUNG


Kotabumi (SL) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Utara (Lampura) mendesak Kabid Humas Polda Lampung untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampura karena telah sangat melukai perasaan masyarakat setempat terkait fenomena begal.

Dimana, sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih pada sebuah surat kabar lokal di Lampung menyebutkan bahwa persoalann begal di Lampura merupakan persoalan budaya. Parahnya lagi, Kabid humas Polda Lampung itu juga menyatakan didaerah Kabupaten Lampura berlaku pemeo kalau tidak membegal, tidak jantan.
“Kami minta Kabid Humas Polda Lampung minta maaf kepad masyarakat Lampura atas pernyataannya yang terkesan menyudutkan masyarakat Lampura disebuah media massa terkait begal. Kami, selaku bagian masyarakat Lampung Utara, jelas merasa sangat terhina, dan merasa sangat...sangat dilecehkan, tidak jantan. Apa dasarnya. Kalau pun ada dasarnya, berarti telah melalui kajian ilmiah. Kajian ilmiah mana?” kata Ketua Umum PMII cabang Lampura, Yoki Agung Malian, disekretariat PMII Lampura, Rabu (3/4).

Seyogyanya, imbuh aktivis muda Lampura ini, pihak kepolisian harus lebih bijak dan arif dalam menangani begal yang telah sangat meneror psikologis masyarakat Lampura. Bukannya malah mengeluarkan pernyataan yang sangat menyudutkan masyarakat setempat. “Kalaupun Polda sudah angkat tangan dengan begal, bilang angkat tangan. Jangan malah menyalahkan masyarakat Lampura. Masyarakat Lampura ini sudah lelah diteror psikologisnya oleh para begal. Jangan ditambah lagi dengan pernyataan yang dapat melukai perasaan masyarakat Lampura,” tandas dia seraya membeberkan bahwa dirinya pun nyaris menjadi salah satu korban begal didaerah Kecamatan Abung Timur.

Dirinya mengancam akan menggelar aksi massa bila dalam waktu dekat Kabid Humas Polda Lampung tersebut tidak juga mengeluarkan pernyataan minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampura. “Kita akan gelar aksi jika Kabid Humas Polda tidak meminta maaf sesegara mungkin kepada masyarakat Lampura,” tegas dia.

Kritikan yang sama juga dilontarkan oleh praktisi hukum setempat, Karzuli Ali. Menurut Karzuli pernyataan tersebut dapat melukai perasaan masyarakat lampura karena pernyataan itu sangat kurang bijaksana ditengah maraknya aksi begal yang meneror masyarakat Lampura. Sekretaris Partai Golkar Lampura ini juga turut mempertanyakan dasar pernyataan Kabid Humas Polda Lampung Itu.

“Kita akui karakter masyarakat Lampura ini memang keras. Keras tidak selalu identik dengan begal. Dan tidak semua pelaku begal itu berasal dari masyarakat Lampura sendiri,” sergah dia.

Kalau benar persoalan begal ini, terus dia lagi, merupakan persoalan budaya maka sudah semestinya pihak Polda Lampung mencari formula yang tepat mengatasi persoalan tersebut. Kendati demikian, dirinya menyebutkan bahwa persoalan begal ini bukan hanya tugas pihak keamanan semata melainkan juga pekerjaan rumah bersama Pemkab Lampura. Hal ini dikarenakan para pelaku begal berasal dari kalangan remaja dan berstatus pelajar. “Dari kebanyakan kasus yang kita tangani, rata – rata pelaku begal berusia remaja yakni berusia belasan tahun dan masih sekolah. Ini kan membuktikan bahwa peran pendidikan Lampura sangat lemah dalam membina tenaga didiknya,” pungkas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...