Kotabumi (SL) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Utara (Lampura) mendesak
Kabid Humas Polda Lampung untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat
Lampura karena telah sangat melukai perasaan masyarakat setempat terkait
fenomena begal.
Dimana,
sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih pada sebuah surat kabar lokal di
Lampung menyebutkan bahwa persoalann begal di Lampura merupakan persoalan
budaya. Parahnya lagi, Kabid humas Polda Lampung itu juga menyatakan didaerah
Kabupaten Lampura berlaku pemeo kalau tidak membegal, tidak jantan.
“Kami minta Kabid
Humas Polda Lampung minta maaf kepad masyarakat Lampura atas pernyataannya yang
terkesan menyudutkan masyarakat Lampura disebuah media massa terkait begal. Kami, selaku bagian
masyarakat Lampung Utara, jelas merasa sangat terhina, dan merasa
sangat...sangat dilecehkan, tidak jantan. Apa dasarnya. Kalau pun ada dasarnya,
berarti telah melalui kajian ilmiah. Kajian ilmiah mana?” kata Ketua
Umum PMII cabang Lampura, Yoki Agung Malian, disekretariat PMII Lampura, Rabu
(3/4).
Seyogyanya, imbuh
aktivis muda Lampura ini, pihak kepolisian harus lebih bijak dan arif dalam
menangani begal yang telah sangat meneror psikologis masyarakat Lampura.
Bukannya malah mengeluarkan pernyataan yang sangat menyudutkan masyarakat
setempat. “Kalaupun Polda sudah angkat tangan dengan begal, bilang angkat
tangan. Jangan malah menyalahkan masyarakat Lampura. Masyarakat Lampura ini
sudah lelah diteror psikologisnya oleh para begal. Jangan ditambah lagi dengan
pernyataan yang dapat melukai perasaan masyarakat Lampura,” tandas dia seraya
membeberkan bahwa dirinya pun nyaris menjadi salah satu korban begal didaerah
Kecamatan Abung Timur.
Dirinya mengancam
akan menggelar aksi massa
bila dalam waktu dekat Kabid Humas Polda Lampung tersebut tidak juga mengeluarkan
pernyataan minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampura. “Kita akan
gelar aksi jika Kabid Humas Polda tidak meminta maaf sesegara mungkin kepada
masyarakat Lampura,” tegas dia.
Kritikan yang sama
juga dilontarkan oleh praktisi hukum setempat, Karzuli Ali. Menurut Karzuli
pernyataan tersebut dapat melukai perasaan masyarakat lampura karena pernyataan
itu sangat kurang bijaksana ditengah maraknya aksi begal yang meneror
masyarakat Lampura. Sekretaris Partai Golkar Lampura ini juga turut
mempertanyakan dasar pernyataan Kabid Humas Polda Lampung Itu.
“Kita akui
karakter masyarakat Lampura ini memang keras. Keras tidak selalu identik dengan
begal. Dan tidak semua pelaku begal itu berasal dari masyarakat Lampura
sendiri,” sergah dia.
Kalau benar
persoalan begal ini, terus dia lagi, merupakan persoalan budaya maka sudah
semestinya pihak Polda Lampung mencari formula yang tepat mengatasi persoalan
tersebut. Kendati demikian, dirinya menyebutkan bahwa persoalan begal ini bukan
hanya tugas pihak keamanan semata melainkan juga pekerjaan rumah bersama Pemkab
Lampura. Hal ini dikarenakan para pelaku begal berasal dari kalangan remaja dan
berstatus pelajar. “Dari kebanyakan kasus yang kita tangani, rata – rata pelaku
begal berusia remaja yakni berusia belasan tahun dan masih sekolah. Ini kan membuktikan bahwa peran pendidikan
Lampura sangat lemah dalam membina tenaga didiknya,” pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar