Kotabumi (SL) – Anggaran Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten
Lampung Utara (Lampura) pada tahun ini mencapai Rp 53,8 miliar. Dana PNPM –MP ini sendiri
mengalami kenaikan sebesar Rp 12,5 M. Dimana pada tahun lalu, dana PNPM-MP yang
diperoleh Lampura hanya Rp. 41,3 M untuk 21 Kecamatan.
"
Besaran bantuan yang dterima oleh
Kecamatan penerima program PNPM-MP, kata dia, sangat bervariatif. Dimana, jumlah
yang terbesar dapat mencapai Rp. 3 Miliar. Sedangkan bantuan yang terkecil,
nilainya mencapai Rp. 1 Miliar. Dijelaskannya, dana tersebut dialokasikan untuk
kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) maksimal 25 persen, untuk Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) sebanyak 2 persen serta untuk tim pelaksana kegiatan
sebesar 3 persen. Sedangkan 70 persen lainnya diperuntukan bagi pembangunan
fisik sesuai dengan usulan masyarakat yang terdapat dalam dalam musyawarah desa.
“Umumnya, dana itu digunakan
untuk kegiatan simpan pinjam perempuan, pembangunan prasarana umum,
kesehatan, dan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap desa,”
pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar