Kotabumi (SL) - Pemkab Lampung
Utara (Lampura) terus melakukan upaya penyelesaian pasca terjadinya bentrok
antar warga kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan
dengan warga kampung Baturaja Kecamatan Sungkai Utara, Lampura, beberapa hari
lalu.
Upaya penyelesaian konflik
tersebut akan melibatkan seluruh aparatur Kecamatan dan Desa setempat. “Detail
kronologisnya, saya belum tahu. Tapi, yang jelas saat ini, persoalan yang
terjadi itu masih dalam proses penyelesaian,” ujar Sekdakab Lampura, Rifky
Wirawan, Rabu (17/4).
Konflik sengketa lahan, menurut
dia, merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Dimana penyelesaiannya
sendiri memerlukan keterlibatan sejumlah instansi dikarenakan akan dilihat
melalui berbagai aspek. “Saya berharap persoalan yang telah terajadi tidak
meluas,” ujar dia.
Sementara, Kabag Tata
Pemerintahan (Tapem) Pemkab setempat, I Wayan Gunawan mengakui bahwa persoalan
tapal batas di daerah Kabupaten Lampura merupakan pekerjaan rumah khususnya
daerah perbatasan antara Lampura dan Way Kanan belum terselesaikan hingga kini.
“Hutan Tanaman Industri (HTI) register 46 yang berada ditengah perbatasan
antara Way Kanan dan Lampura itu luasnya sekitar 24.000 ha. Sayangnya belum
ditemukan kata kesepakatan antara Lampura dengan Way Kanan mengenai batas masing
– masing Kabupaten dalam HTI itu,” katanya seraya menjelaskan pedoman tapal
batas antara Lampura dan Way Kanan adalah Way Papan.
Way Papan itu sendiri, kata dia,
memiliki tiga anak sungai yang membelah HTI tersebut. Dimana kedua anak sungai
berada didua Kabupaten. Sementara, anak sungai lainnya berada dipusat HTI
tersebut. Dari pihak Lampura, tapal batas Lampura adalah anak sungai yang
berada di Way Kanan. Sementara, Way Kanan sendiri juga mengklaim yang sama
bahwa tapal batas wilayahnya anak sungai yang berada di Lampura. “Inilah yang
sebenarnya terjadi,” beber dia.
Ditempat berbeda, Kapolres
Lampura, AKBP Frans Sentoe mengatakan kejadian tersebut bukan berada diwilayah
hukumnya melainkan di Kabupaten
Way Kanan. Kendati begitu, pihaknya melalui Polsek
Sungkai Utara, Lampura, bersama dengan perangkat kecamatan akan berupaya semaksimal
mungkin mencegah permasalahan tersebut tidak meluas. “Kita menghimbau kepada
masyarakat Lampura untuk tidak melakukan aksi yang justru memicu permaslahan
tersebut menjadi meluas,” kata dia.
Bentrok antar kampung kembali
terjadi Lampung Utara. Kali ini bentrok tersebut terjadi antara warga yang
tinggal didaerah perbatasan Kabupaten, tepatnya dilahan Hutan Tanaman Industri
(HTI) register 46.
Kedua kampung yang bertikai itu
yakni kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan dengan
kampung Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (16/4)
sekitar pukul 10.00 WIB.
Sedikitnya tiga warga
Kabupaten Way Kanan terluka akibat bentrokan antar kampung itu. Belum diketahui
pasti penyebab bentrokan yang terjadi di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI)
register 46 tersebut.
Menurut informasi yang berhasil
dihimpun, kejadian berawal saat sekitar 100 warga dari tiga kampung, yakni
Tanjung Rejo, Bhakti Negara, dan Bumi Mulya Pakuon Ratu, Way Kanan yang sedang
menanam singkong didatangi oleh warga dari Batu Raja Sungkai Utara, Lampura
yang mengklaim bahwa lahan itu merupakan lahan milik adat.
kuat dugaan, saling klaim lahan inilah yang menjadi pemicu bentrokan tersebut. Lantaran, warga dari tiga kampung Kabupaten Way Kanan merasa bahwa tanah tersebut juga merupakan lahan adat miliknya. Akibatnya, cekcok mulut, dan berlanjut hingga pertikaian tak dapat dihindari antar warga kampung didua Kabupaten berbeda itu.(Feaby)
kuat dugaan, saling klaim lahan inilah yang menjadi pemicu bentrokan tersebut. Lantaran, warga dari tiga kampung Kabupaten Way Kanan merasa bahwa tanah tersebut juga merupakan lahan adat miliknya. Akibatnya, cekcok mulut, dan berlanjut hingga pertikaian tak dapat dihindari antar warga kampung didua Kabupaten berbeda itu.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar