Rabu, 17 April 2013

PEMKAB TERUS UPAYAKAN BENTROKAN ANTAR KAMPUNG


Kotabumi (SL) - Pemkab Lampung Utara (Lampura) terus melakukan upaya penyelesaian pasca terjadinya bentrok antar warga kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan dengan warga kampung Baturaja Kecamatan Sungkai Utara, Lampura, beberapa hari lalu.

Upaya penyelesaian konflik tersebut akan melibatkan seluruh aparatur Kecamatan dan Desa setempat. “Detail kronologisnya, saya belum tahu. Tapi, yang jelas saat ini, persoalan yang terjadi itu masih dalam proses penyelesaian,” ujar Sekdakab Lampura, Rifky Wirawan, Rabu (17/4).

Konflik sengketa lahan, menurut dia, merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Dimana penyelesaiannya sendiri memerlukan keterlibatan sejumlah instansi dikarenakan akan dilihat melalui berbagai aspek. “Saya berharap persoalan yang telah terajadi tidak meluas,” ujar dia.

Sementara, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab setempat, I Wayan Gunawan mengakui bahwa persoalan tapal batas di daerah Kabupaten Lampura merupakan pekerjaan rumah khususnya daerah perbatasan antara Lampura dan Way Kanan belum terselesaikan hingga kini. “Hutan Tanaman Industri (HTI) register 46 yang berada ditengah perbatasan antara Way Kanan dan Lampura itu luasnya sekitar 24.000 ha. Sayangnya belum ditemukan kata kesepakatan antara Lampura dengan Way Kanan mengenai batas masing – masing Kabupaten dalam HTI itu,” katanya seraya menjelaskan pedoman tapal batas antara Lampura dan Way Kanan adalah Way Papan.

Way Papan itu sendiri, kata dia, memiliki tiga anak sungai yang membelah HTI tersebut. Dimana kedua anak sungai berada didua Kabupaten. Sementara, anak sungai lainnya berada dipusat HTI tersebut. Dari pihak Lampura, tapal batas Lampura adalah anak sungai yang berada di Way Kanan. Sementara, Way Kanan sendiri juga mengklaim yang sama bahwa tapal batas wilayahnya anak sungai yang berada di Lampura. “Inilah yang sebenarnya terjadi,” beber dia.   

Ditempat berbeda, Kapolres Lampura, AKBP Frans Sentoe mengatakan kejadian tersebut bukan berada diwilayah hukumnya melainkan di Kabupaten Way Kanan. Kendati begitu, pihaknya melalui Polsek Sungkai Utara, Lampura, bersama dengan perangkat kecamatan akan berupaya semaksimal mungkin mencegah permasalahan tersebut tidak meluas. “Kita menghimbau kepada masyarakat Lampura untuk tidak melakukan aksi yang justru memicu permaslahan tersebut menjadi meluas,” kata dia.

Bentrok antar kampung kembali terjadi Lampung Utara. Kali ini bentrok tersebut terjadi antara warga yang tinggal didaerah perbatasan Kabupaten, tepatnya dilahan Hutan Tanaman Industri (HTI) register 46.

Kedua kampung yang bertikai itu yakni kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan dengan kampung Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sedikitnya  tiga warga Kabupaten Way Kanan terluka akibat bentrokan antar kampung itu. Belum diketahui pasti penyebab bentrokan yang terjadi di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) register 46 tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal saat sekitar 100 warga dari tiga kampung, yakni Tanjung Rejo, Bhakti Negara, dan Bumi Mulya Pakuon Ratu, Way Kanan yang sedang menanam singkong didatangi oleh warga dari Batu Raja Sungkai Utara, Lampura yang mengklaim bahwa lahan itu merupakan lahan milik adat.

kuat dugaan, saling klaim lahan inilah yang menjadi pemicu bentrokan tersebut. Lantaran, warga dari tiga kampung Kabupaten Way Kanan merasa bahwa tanah tersebut juga merupakan lahan adat miliknya. Akibatnya, cekcok mulut, dan berlanjut hingga pertikaian tak dapat dihindari antar warga kampung didua Kabupaten berbeda itu.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...